Luhut: "Tak Ada Lagi Alasan Hentikan Reklamasi"

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, proyek reklamasi Pulau C, D, dan G di Teluk Jakarta akan terus berlanjut. Pernyataan itu menanggapi berbagai pihak yang menginginkan proyek reklamasi dihentikan.  “Tidak ada alasan lagi untuk tidak mengeluarkan atau tidak membolehkan proses di sana. Konsep secara menyeluruh sudah disajikan, dan tidak ada yang bisa challenge kita,” tutur Luhut.

Luhut berani mengutarakan hal tersebut dengan lantang karena pemerintah dan pengembang telah menjalin kesepakatan. Kata Luhut, pemerintah telah mengadakan rapat dengan para pengembang. Hasilnya, para pengembang Pulau C dan D setuju dengan persyaratan yang diajukan pemerintah.  “Semua persyaratan pengembang yang diminta KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), ada 11 titik sudah dipenuhi, jadi tidak ada alasan berlama-lama,” katanya.

Sementara itu, kesepakatan antara pemerintah dengan pengembang terkait proyek Pulau G juga diklaim mengalami kemajuan. Luhut yakin akan terjalin kerja sama antara pemerintah dengan pengembang seperti halnya di Pulau C dan D. 

Luhut mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal meraup sedikitnya Rp77,8 triliun atau 15 persen dari proyek reklamasi. Keuntungan tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan tanggul laut raksasa. 

Menurutnya, pengalokasian tersebut sudah tepat karena walau bagaimana pun tanggul laut raksasa mesti dibangun demi masyarakat Jakarta itu sendiri. “Sudah tidak bisa ditunda lagi. Kalau ditunda, penurunan daratan Jakarta akan terus berlanjut,” ujar Luhut.

Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Kemaritiman telah mencabut penghentian sementara (moratorium) proyek reklamasi teluk Jakarta. Penghentian tersebut resmi dicabut setelah dilakukan penandatangan surat moratorium oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurut Luhut, pencabutan moratorium sudah berdasarkan pertimbangan dan kajian yang sangat mendalam. Selain itu, semua persyaratan mengenai pencabutan moratorium reklamasi teluk Jakarta juga sudah dipenuhi. "Alasan untuk moratorium sudah dipenuhi. Itu ada lapangan kerja, kan itu meski diisi. Tidak ada sama sekali (masalah AMDAL). Bahkan sampai rekayasa teknologi dari PLN, Pertamina itu semua sudah kita lakukan," ujarnya.

Dengan persyaratan yang sudah terpenuhi, Luhut berharap tidak adalagi pihak yang membuat kegaduhan. Apalagi sampai menuding jika pemerintah menerima suap dan sebagainya. "Jadi jangan ada berpikir ngomong lagi terima ini terima itu. Semua kita lakukan sesuai aturan yang ada. Kalau ada yang missed ngomong, jangan di publik. Nah ini pak Lembong sama pak Ridwan akan cek aspek legalnya dengan tim dari gubernur Yang akan datang," kata Luhut.

"Nanti juga dengan media saya akan bikin paparan lengkap setelah balik dari Amerika. Minggu depan. Saya terus terang sudah liat semua aspek dan mereka sudah kerja dengan baik," imbuhnya.

Selain itu lanjut Luhut, pihaknya juga meminta komitmen kepada para pengembang. Jika pada perjalanan pengerjaan proyek tersebut pengembang menunjukkan ketidakkonsistensi komitmennya, maka dirinya akan bertindak tegas. "Ya mereka harus penuhi. Pokoknya kalau kau mau terus harus ini, ini, ini. Kalau enggak mau penuhi kita berhentikan," tegasnya.

Deputi Kemenko Maritim Bidang Infrastruktur Ridwan Djamaluddin menambahkan, tanggul laut raksasa merupakan proyek yang tidak bisa dipisahkan dengan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menurut Ridwan, keuntungan dari proyek reklamasi harus dialokasikan untuk pembuatan tanggul laut raksasa.  “Kalau ditanggung APBN saja memberatkan negara, dan tidak adil bagi masyarakat Indonesia di luar Jawa,” kata Ridwan. 

Mengenai nasib nelayan, Ridwan mengaku juga sudah menyiapkan rencana agar para nelayan tidak terganggu aktivitasnya. 

Dia mengatakan bakal ada pembuatan alur khusus nelayan untuk keluar masuk. Di samping itu, Pasar Muara Baru juga akan dijadikan pasar ikan modern.  “Dijamin tidak akan ada kezaliman untuk komunitas nelayan,” kata Ridwan. (iwan, agus)

 

BERITA TERKAIT

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…

BERITA LAINNYA DI

Jurus Jitu Selamatkan UMKM

Jurus Jitu Selamatkan UMKM  Pelaku UMKM sebenarnya tidak membutuhkan subsidi bunga. Yang sangat mendesak diperlukan adalah penguatan modal untuk memulai…

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Tegakkan Protokol Kesehatan di Pilkada 2020 Dalam konteks masih terjadinya penularan dengan grafik yang masih naik, sejumlah pihak meminta pemerintah…

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah

Jangan Buru-Buru Menutup Wilayah Strategi intervensi berbasis lokal, strategi intervensi untuk pembatasan berskala lokal ini penting sekali untuk dilakukan, baik…