Pemprov Banten Setuju Pembuatan Regulasi Pembangunan Pesisir

Pemprov Banten Setuju Pembuatan Regulasi Pembangunan Pesisir

NERACA

Serang - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten sepakat dengan usulan yang disampaikan DPRD Banten untuk membuat regulasi atau Perda dalam upaya memberikan perhatian terhadap masyarakat di kawasan pesisir, karena selama ini membutuhkan perhatian yang optimal dari pemerintah.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, salah satu persoalan mendasar di Banten yang perlu mendapat perhatian segera di antaranya adalah persoalan pembangunan kawasan dan masyarakat pesisir, serta persoalan pelayanan terhadap warga miskin. Oleh karena itu, pihaknya sepakat dengan DPRD Banten untuk memulai menangani persoalan tersebut dengan melakukan pembuatan regulasinya terlebih dahulu sehingga pemprov memiliki pijakan yang jelas dan terarah.

"Oleh karena itu, tadi dalam pidato Pak Gubernur yang saya sampaikan, terlihat jelas bahwa kami 'concern' dengan dua persoalan tersebut," kata Andika usai menghadiri Rapat paripurna DPRD Banten beragendakan Jawaban Gubernur atas Rancangan Perda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Masyarakat Pesisir dan Perubahan atas Perda 8/2010 tentang Pelayanan Kesejahteraan Sosial, di gedung DPRD Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, di Serang, Kamis (2/11).

Menurut Andika, pihaknya sependapat dengan DPRD, terkait dengan regulasi yang menyebutkan bahwa provinsi memiliki kewenangan dalam bidang kelautan dan perikanan sesuai dengan UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah. Khusus untuk wilayah pesisir sendiri, kata Andika, sesuai dengan UU 27/2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil jo UU 1/2014 tentang Perubahan atas UU 27/2007, Pemprov Banten saat ini tengah memproses pembentukan rancangan peraturan daerah tentang rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil.

"Untuk perlindungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir, memang tidak sebatas pada nelayan saja, melainkan agar didorong kearah bagaimana pengelolaan sumber daya yang ada pada wilayah pesisir tersebut, sehingga memberikan nilai lebih dan nilai tambah," ujar dia.

Sementara itu, terkait dengan Raperda tentang Perubahan Perda 8/2010 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Andika mengatakan, penanganan masalah kesejahteraan sosial tersebut merupakan bagian dari rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) yang Perda-nya telah disetujui bersama oleh DPRD dan Pemprov Banten.

"Selanjutnya, kami mengharapkan agar ke depan keberadaan Raperda tentang Perubahan atas Perda 8/2010 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial sebagai penguat kebijakan Pemprov Banten, sekaligus sebagai komitmen kita bersama untuk memberikan perhatian terhadap masyarakat Banten yang kurang beruntung dari segi ekonomi dan kehidupan yang layak," kata dia.

Untuk diketahui, DPRD Banten mengusulkan peraturan daerah (perda) tentang perlindungan dan pemberdayaan masyarakat pesisir. Sebab, kehidupan para nelayan, pembudidaya ikan, dan masyarakat pesisir di Provinsi Banten dinilai masih sangat memprihatinkan.

Ketua Badan Pembentukan Perda (Baperda) DPRD Banten, Abdul Roji mengatakan, masyarakat pesisir Banten kondisinya memprihatinkan. Oleh karena itu, perlu perlindungan melalui pemberian kemudahan menjalankan usaha, agar mampu mandiri, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraannya.

Menurut dia, Banten memiliki potensi laut sangat besar mencapai 48.215 hektare dan ada 130 desa pesisir dan 35 kecamatan. Namun, dari kawasan itu yang termanfaatkan baru 16.189,75 hektare atau 33,57 persen. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Chairil Anwar, Sutardji Calzoum Bachri, Denny JA: Tiga Penyair yang Melakukan Lompatan Besar Dunia Puisi Indonesia

NERACA Jakarta - Dosen dan penyair DR Ipit Saefidier Dimyati menilai di Indonesia ada tiga penyair yang melakukan lompatan besar…

LKPJ Program APBD 2023 Kota Depok: - DPRD Nilai Positif Kinerja TAPD Bisa Raih WTP ke-14

NERACA Depok - DPRD Kota Depok bersama alat kelengkapan dewannya, dalam proses pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tim Anggaran…

Sri Agustin, Nasabah Mekaar Yang Dipuji Jokowi Berbagi Tips Eksis Jalani Usaha Sambel

NERACA Jakarta – Masih ingat Sri Agustin, pemilik merek sambel Wanstin yang dipuji Presiden Jokowi saat menyapa 3.000 nasabah PNM…