Bapepam LK Turun Tangan - Soal Merger Indosiar Dan SCTV Belum Jelas

NERACA

Jakarta – Rencana merger dua stasiun televisi nasional PT Indosiar Karya Medika Tbk (IDKM) oleh grup SCTV mendapatkan respon dari Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam LK) untuk turun tangan mengawasi rencana tersebut. Dimana lembaga regulator pasar modal ini meminta pihak yang berkepentingan untuk memberikan informasi skema tersebut.

Kepala Biro PKP Sektor Jasa Bapepam LK, Noorachman mengatakan, ketiga manajemen PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), PT Surya Citra Media Tbk (SCTV), dan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM) untuk memberikan penjelasan skema merger. "Kita akan minta keterangan yang jelas seperti apa transaksi yang dimaksud,"katanya di Jakarta, akhir pekan kemarin.

Disampaikanya, permintaan Bapepam LK untuk informasi detail merger dimaksudkan untuk memastikan bila aksi korporasi yang dilakukan perseroan sudah sesuai aturan yang berlaku dan menghindari terjadinya spekulan. Pasalnya, merger bentuknya macam-macam, ada yang hidup ada yang mati.

Dalam ketentuan IX.G.1 tentang pengabungan usaha atau peleburan usaha emiten disebutkan, peleburan usaha merupakan hukum yang dilakukan dua perseroan atau lebih untuk bergabung dengan membentuk satu perseroan baru, dan yang lainnya menjadi bubar. 

Perusahaan yang ingin melakukan penggabungan usaha pun harus menyampaikan secara rinci skema merger yang dimaksud. Hingga kemarin, Bapepam LK dan BEI ternyata belum mendapat penjelasan teknis. Pasalnya, merger baru sebatas wacana dan kemudian manajemen indosiar, SCTV atau Emtek melakukan penelaahan untuk mendapat skema terbaik dan efisien. "Kami juga belum jelas skim-nya seperti apa," kata Noorachman.

Menurutnya, skema penggabungan juga bisa melalui aksi akuisisi dan hal itu diatur dalam peraturan IX.E.1 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan tertentu, serta IX.E.2 yang mengatur transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.

Langkah akuisisi bisa saja terjadi, oleh SCTV kepada Indosiar. Pasalnya, SCMA selaku perusahaan pengelola televisi swasta SCTV juga mengaitkan EMTK, dalam wacana merger tersebut. Emtek merupakan pemegang saham pengendali atas SCMA, sehingga pengambilalihan saham Indosiar oleh induk usaha dimungkinkan.

Jika aksi yang dipilih merger maka, dipastikan SCTV akan menjadi surviving company atau perseroan hasil penggabungan dari Indosiar. "Bisa, seperti Lippo dan CIMB Niaga. Nanti tinggal dihitung pemegang saham yang sebelumnya dapat berapa dari hasil penggabungan," tegas Noorachman.

Jika nantinya merger itu terealisasi, dia melanjutkan, maka dua pihak yang merupakan perusahaan terbuka itu harus melakukan rapat umum pemegang saham (RUPS) terlebih dahulu. "Tentunya mereka harus bikin rencana penggabungan, RUPS. Kalau memang antar perusahaan tersebut sudah terbuka, nanti ada konversi sahamnya berapa dapatnya berapa,”ungkapnya.

Dongkrak Saham Indosiar dan SCTV
Kabar merger itu yang diawal pekan kemarin sempat membuat saham EMTK, IDKM dan SCMA naik pada penutupan perdagangan Senin (21/2). Akhirnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk mensuspensi saham ketiga sampai ada penjelasan detail mengenai rencana kerjasama tersebut.

Dalam laporannya melalui keterbukaan informasi BEI, rencana merger tersebut telah disetujui Dewan Komisaris Perseroan pada Rapat Dewan Komisaris 18 Februari 2011 dan tertuang dalam Berita Acara Rapat Dewan Komisaris No:01/IKM/BOC/II/2011.

Menurut Kepala Riset PT Recapital Securities Pardomuan Sihombing, bila aksi korporasi peleburan usaha antara Indosiar, Elang Mahkota, dan Surya Citra Media terealisasi, perusahaan hasil merger tersebut akan memilih Indosiar yang tetap listing di bursa efek. "Kalau dilihat di antara ketiga saham ini, yang paling likuid atau aktif ditransaksikan di bursa, ya Indosiar," katanya.

Dia menuturkan, berdasarkan data BEI per Januari 2011, di antara ketiga saham tersebut yang paling aktif ditransaksikan di lantai bursa adalah Indosiar, dengan kode perdagangan IDKM. Saham Indosiar berhasil ditransaksikan sebanyak 22.762 kali.

Sementara itu, Elang Mahkota dan Surya Citra masing-masing hanya sebanyak 9.707 kali dan 271 kali. Bahkan berdasarkan data per Januari 2011, IDKM masih lebih aktif ditransaksikan dibandingkan kompetitornya seperti PT Media Nusantara Citra Tbk (MNCN) yang mencapai 11.100 kali. Jadi, sepertinya Indosiar yang akan dipertahankan di BEI.

Namun Pardomuan menambahkan, saham Indosiar dan SCTV juga tetap bisa melantai di BEI, bila di antara perusahaan itu tidak memberikan kontribusi ke pendapatan induk perusahaan melebihi 80%. "Jadi, bisa juga dua-duanya masih listing di bursa," tambahnya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur Capital Bridge Indonesia NS Aji Martono. Terkait merger Indosiar dengan SCTV, sebenarnya sudah lama gaungnya. Namun baru sekarang berjalan. Harga saham fluktuatif dan naik pun tidak terbaca. Tapi sebenarnya, market ditujukan untuk SCTV, namun ‘berpindah’ ke Indosiar. “Saham Indosiar suspen ke level 1.010. Tapi pendapat saya, ketiganya bisa saling menguntungkan. Indosiar dan SCTV jelas sangat beda segmentasinya,” ujarnya kepada Neraca.

Mengenai sekarang banyak investor yang membeli saham tambang dan bank, Aji berpendapat, bisnis media masih sangat menjanjikan kedepan, karena core bisnis media berasal dari iklan.

Aji menuturkan, konsolidasi ketiga perusahaan tersebut akan memperkuat posisi di industri televisi media yang sudah mulai kompetitif termasuk dalam segi pricing power di segi rate. “Tinggal bagaimana mengemasnya saja. Tayangan yang mahal dan menarik. Saya yakin iklan akan banyak dan tentunya mendongkrak saham. Indosiar segmennya untuk middle-down, sedangkan SCTV middle-up. Saya kira, SCTV akan jadi leader kalau jadi merger,” tuturnya.

Sedangkan Direktur Utama Indosiar, Handoko dalam keterangan tertulis kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), di Jakarta, Kamis (25/2) kemarin mengatakan, PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) akan menjadisurviving company atau perusahaan yang bertahan dari hasil penggabungan atas wacana merger antara perseroan dengan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM). Diharapkan, aksi korporasi ini tuntas pada akhir Juni 2011.

Kendatipun demikian, Handoko menjelaskan, merger Indosiar dengan grup SCTV sangat mungkin batal dilakukan, jika secara komersial tidak menguntungkan dan atau tidak memperoleh izin dari instansi terkait. Untuk saat ini, keduanya masih mendiskusikan secara mendalam struktur yang berbaik. Sehingga terwujud transaksi efektif dan eifisien dalam kombinasi bisnis tersebut. Proses due dilligence  pun diakui manajemen belum dimulai.

Menurut catatan NERACA, Indosiar memproyeksikan perolehan laba sebesar Rp40 miliar dengan perolehan pendapatan sekitar Rp100 miliar pada akhir 2010. Sedangkan target pertumbuhan kinerja usaha tahun ini diharapkan naik 15%. Saat ini struktur kepemilikan IDKM adalah publik 64,26%, juga ada penyertaan terbatas dari Citibank Singapore S/A BK Julius Baer & Co Ltd, 8,5%. Sedangkan kepemilikan PT Prima Visualindo mencapai 27,24%.

IDKM memiliki saham mayoritas atas Indosiar mencapai 99,99% atau setara dengan 1.988.981.103 lembar dari total saham yang ditempatkan dan disetor, 1.989.163.103 lembar.

Sebelumnya, Direktur Pengawasan Transaksi dan Anggota Bursa BEI Uerip Budhi Prasetyo mengatakan, pemanggilan dilakukan dalam tempo tiga hari sejak suspensi saham IDKM, SCMA, dan EMTK diberlakukan. BEI akan meminta keterangan rinci mekanisme penggabungan usaha tersebut. (ardi/bani)


 

BERITA TERKAIT

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

Summarecon Crown Gading - Primadona Properti di Utara Timur Jakarta

Summarecon Crown Gading yang merupakan kawasan terbaru Summarecon yang di Utara Timur Jakarta, kini semakin berkembang. Saat ini sedang berlangsung…