Terkait Perundingan RCEP - IGJ Minta Pemerintah Tidak Gegabah Liberalisasi E-commerce

NERACA

Jakarta – for Global Justice (IGJ) mendesak kepada Pemerintah Indonesia agar tidak terlalu gegabah dalam membuka sektor ekonomi digital, khususnya e-commerce, dalam perundingan ASEAN Regional Comprehensive Economic Partnerhsip (RCEP) yang dilakukan minggu ini di Incheon, Korea Selatan. Hal ini karena aturan RCEP hanya akan semakin mendorong monopoli korporasi multinasional dibalik agenda e-commerce global.

Desakan ini disampaikan oleh IGJ pada saat usai digelarnya diskusi panel bertema “Monopoli Multinasional di balik Agenda e-Commerce Global: Posisi Runding Indonesia?”, sebagai rangkaian acara dalam Dialog Nasional Indonesian Internet Governance Forum (ID-IGF) 2017 di kemayoran, Jakarta Utara, Jumat (27/17), sebagaimana disalin dari siaran resmi IGJ. Diskusi menghadirkan Bhima Yudistira (pengamat ekonomi INDEF), Margiyono Darsasumarja (Komisaris Telkom), dan I Nyoman Adhiarna (Kominfo).

Direktur Eksekutif IGJ, Rachmi Hertanti, yang juga selaku moderator pada diskusi tersebut menyampaikan bahwa porsi ekonomi digital masih didominasi oleh pemain besar. Pelaku usaha lokal, khususnya pelaku kecil tidak menikmati secara langsung porsi kue ekonomi digital di Indonesia.

“Pasar e-commerce kita memang besar, tetapi persentase penguasaan pelaku lokal masih kecil. Apalagi Marketplace yang ada masih didominasi dengan barang luar ketimbang lokal. Jadi jangan sampai akumulasi keuntungannya hanya dinikmati oleh pemain besar luar, khususnya investor penyandang dana perusahaan rintisan teknologi,” jelas Rachmi.

Di dalam diskusi para pembicara memaparkan mengenai terjadinya monopoli korporasi multinasional di dalam kegiatan ekonomi digital. Bahwa share e-commerce Indonesia masih dibawah 2%, rasio wirausahanya juga masih rendah yaitu hanya 30%. Akumulasi keuntungan dari kegiatan non-tunai masih didominasi oleh pelaku usaha di sektor keuangan, salah satunya adalah perbankan. Hal inilah yang akan semakin mendorong melebarnya ketimpangan, dimana sektor riil mengalami penurunan, sektor jasa keuangan justru mengalami kenaikan pertumbuhan yang cukup tinggi. Apalagi kebanyakan transaksi terjadi diluar, sehingga sulit mengitung berapa keuntungan yang di dapat Negara dari transaksi e-commerce ini.

Terkait dengan beberapa isu di dalam perundingan seperti penghapusan custom duties, perlindungan konsumen, cross border data flow, data localization, non-discrimination on digital product, dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Pembicara dari Kominfo memaparkan bahwa memang terkadang isu yang dirundingkan sudah sangat jauh dimana terjadi gap dengan Negara mitra ekonomi dalam perundingan. Bahkan, terkadang aturan di dalam perjanjian dapat diindikasikan hanya mewakili pemain besar ekonomi digital ketimbang pelaku kecil Indonesia yang sebagian besar hanya sebagai merchant.

“Oleh karena itu, menjadi sangat penting bagaimana di dalam perundingan RCEP mindset pemerintah harus difokuskan pada perlindungan terhadap pelaku lokal dan pasar lokal, ketimbang meliberalisasi tanpa batasan. Pelaku besar harus dikendalikan, dan pelaku lokal harus diperkuat. Maka tidak perlu tergesa-gesa dalam perundingan RCEP atau FTA lainnya bahkan di WTO sekalipun,” tutur Rachmi.

Sebagaimana diketahui, bahwa sejak 17 hingga 28 Oktober 2017 tengah berlangsung perundingan ASEAN RCEP putaran ke-20 berlangsung di Korea Selatan. Beberapa isu yang sedang dirundingkan di Korea seperti Trade in Goods, Trade in Services, Investasi, Intellectual Property, dan Electronic Commerce (E-Commerce).

Sementara itu, sebelumnya, Tokopedia menyatakan pertumbuhan perdagangan online atau e-commerce jatuh tertinggal dari negara-negara orientasi pasar digital seperti AS dan China. Oleh karena itu marketplace ini ingin mempercepat pertumbuhan perdagangan online atau e-commerce yang saat ini baru menyumbang satu persen dari total pendapatan ritel di Indonesia.

Co-Founder dan CEO Tokopedia William Tanuwijaya dalam jumpa pers kerja sama dengan JNE di Jakarta, disalin dari Antara, belum lama ini, menyebut angka itu berdasarkan riset Pricewaterhouse Coopers yang dirilis tahun lalu.

"Artinya, di Indonesia baru satu dari 100 transaksi dilakukan secara online. Ini sebetulnya sangat tertinggal dibanding negara maju lainnya. Di Amerika dan China angkanya sudah 14 persen, artinya satu dari tujuh transaksi dilakukan online," kata dia.

William sendiri menilai potensi perkembangan e-commerce di Indonesia sangat besar, terutama didukung oleh jumlah pengguna seluler. Sayang, jumlah pemilik akun bank masih sangat terbatas, yakni hanya 36 persen dari penduduk dewasa.

"Oleh karena itu, kami bersama mitra berusaha mencari solusi agar ke depan masyarakat Indonesia, khususnya mereka yang belum punya akun bank bisa dan punya kemudahan belanja online," kata William.

Potensi besar perkembangan e-commerce Indonesia juga perlu mempertimbangkan talenta sumber daya manusia berkualitas, apalagi akan banyak perusahaan besar asing yang bakal masuk Indonesia untuk menggarap pasar ini.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…