BPSK Kabupaten Sukabumi Belum Tahu MA Anulir Putusan

BPSK Kabupaten Sukabumi Belum Tahu MA Anulir Putusan

NERACA

Sukabumi – Mahkamah Agung (MA) dikabarkan menganulir ratusan putusan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK). Ironsnya, MA belum memberikan informasi itu kepada BPSK yang ada di tanah air.

Bagi sebahagian BPSK, ikwal kabar anulir putusan BPSK itu, dianggap informasi bohong alias Hoax.“Hingga kini, kami belum mendapatkan informasi resmi dari Mahkamah Agung soal adanya putusan BPSK yang dianulir,” terang Humas BPSK Kabupaten Sukabumi Dede Wahyudi kepada NERACA, Selasa (24/10).

Ia mengatakan apabila benar MA telah menganulir putusan BPSK, sejatinya MA meginformasikan kepada Kementerian Perdagangan RI.“BPSK itu bisa dikatakan menginduk ke Kementerian Perdagangan RI. Namun, kami juga belum mendapatkan informasi dari Kementerian Perdagangan,” tambah dia.

Sehingga, ujar Dede, pihaknya belum mengetahui pasti putusan BPSK mana yang dianulir, dan putusan perkara apa saja yang dianulir.“Harusnya MA mengumumkan pula ke public,” kata dia.

Ia menambahkan hingga kini, khususnya BPSK Kabupaten Sukabumi masih menerima pengaduan konsumen . bahkan, imbuh dia, pengaduan yang masuk pada bulan Oktober ini, masih didominasi persoalan leasing atau jasa pembiayaan.

Artinya, sebut dia, BPSK Kabupaten Sukabumi tidak terpengaruh akan anulir MA tersebut. Sepanjang konsumen mengadu ke BPSK, akan dilayani dengan baik.

Soal nanti putusannya dianulir oleh MA, biar public yang menilai. Selama ini, dalam menjalankan tugas, BPSK Kabupaten Sukabumi sudah berupaya semaksimal mungkin membantu masyarakat, kendati masih ada masyarakat tidak puas karena tidak mengetahui fngiBPSK secara utuh,” terang Dede Wahyudi.

Terpisah, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Pandawa Lima Berly Lesmana berpendapat, MA harus membuat Surat Edaran Mahkamah Agung soal putusan yang dianulir ke Kementerian Perdagangan RI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), BPSK se Indonesia, dan LPKSM.

LPKSM perlu tahu pula apa yang dianluir oleh MA. Sehingga ketika teradi sengketa konsumen, LPKSM sebagai pendamping konsumen bisa memilah penyelesaian sengketa konsumen akan dibawa kemana, apakah ke BPSK atau ke Pengadilan Negeri,” ketus dia.

Ia juga menilai, BPSK bersidang sudah sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma). “Acuan BPSK itu bersidang sesuai Perma. Dan kalau hasil sidangnya dianulir, maka Perma itu harus ditarik pula,” ungkap dia.

Penganuliran putusan BPSK ini, pandang Berly, sarat kepentingan. Pasalnya, sebut dia, kehadiran BPSK merupakan kebutuhan dan amanat undang-undang. Kemudian untuk mempercepat strategi nasional, Presiden telah mengeluarkan Perpres 50 tahun 2017 tentang Strategi Nasional Perlindungan Konsumen

Perpres 50 ini, kata dia, bertujuan mempercepat penyelenggaraan perlindungan konsumen yang lebih sinergis, harmonis, dan terintegrasi bagi kementerian/lembaga, pemda, dan pemangku kepentingan terkait.

Bagaimana sinergitas akan berjalan, apabila ada wewenang tumpang tindih dalam menangani sengketa konsumen. Bukan hanya itu saja. Bahkan Otoritas Jasa Keuangan menganggap sengketa perbankan hanya bisa diselesaikan di Otoritas Jasa Keuangan, karena mereka memiliki penanganan pengaduan juga,” katanya. Ron

 

BERITA TERKAIT

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Pelindo Fasilitasi 3 UMK Unggulan Ikut Pameran di Luar Negeri

NERACA Jakarta - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo berpartisipasi di ajang pameran International Food and Hotel Asia (FHA) Food…

MenKopUKM: 57th APEC SMEWG Jadi Forum Strategis Tuntaskan Tantangan UMKM

NERACA Bali – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki menyatakan forum Asia-Pacific Economic Cooperation Small Medium Enterprises Working Group…

Dishub Kota Sukabumi Tangani Puluhan Kerusakan PJU

NERACA Sukabumi - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi menerima laporan kerusakan Penerangan Jalan Umum (PJU) sebanyak 49 aduan yang tersebar…