Tiga Tahun Kabinet Kerja - Sektor Industri Diarahkan Pada Pemerataan Ekonomi Inklusif

NERACA

Jakarta – Fokus kebijakan Pemerintahan Jokowi-JK pada tahun ketiga adalah kerja bersama untuk pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Dalam hal ini, Kementerian Perindustrian bertekad mewujudkan visi tersebut melalui program prioritas yang diarahkan pada pengembangan perwilayahan industri di luar Pulau Jawa, penumbuhan populasi industri, serta peningkatan daya saing dan produktivitas industri.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang menerima amanah pada reshuffle jilid II Kabinet Kerja mengatakan, arah kebijakan pembangunan industri nasional itu berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2015-2019. Di samping itu, sesuai dengan tiga butir yang terkait peran sektor industri dari sembilan Nawacita yang ditetapkan oleh Jokowi-JK.

Pertama, mewujudkan kemandirian ekonomi dengan menggerakkan sektor-sektor strategis ekonomi domestik. Kedua, meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar Internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya. Ketiga, membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Dalam upaya mendorong penyebaran industri yang merata sekaligus mewujudkan Indonesia sentris, Kemenperin telah memfasilitasi pembangunan kawasan industri khususnya di luar Pulau Jawa,” ujarnya kepada wartawan di Kementerian Perindustrian, Jakarta, disalin dari siaran pers, kemarin.

Pada tahun 2015 hingga 2017, telah dibangun tiga kawasan industri baru di Pulau Jawa dan tujuh kawasan industri baru di luar Pulau Jawa dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 38.432 orang. Untuk kawasan industri baru di luar Pulau Jawa yang telah beroperasi, antara lain di Sei Mangkei (Sumatera Utara), Morowali (Sulawesi Tengah), Bantaeng (Sulawesi Tenggara), Palu (Sulawesi Tengah), dan Konawe (Sulawesi Tenggara).

“Potensi pembangunan kawasan industri masih cukup besar dengan adanya sumber kekayaan alam yang tersebar, sehingga pada dua tahun mendatang diprediksi pertumbuhan kawasan industri baru akan terus meningkat dengan dibangun delapan kawasan industri baru di luar Pulau Jawa dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 296,3 ribu orang,” ungkap Airlangga.

Sementara itu, dalam program prioritas untuk menumbuhkan populasi industri, upaya Kemenperin telah menunjukkan hasil yang cukup memuaskan. Selama periode tahun 2015-2017, jumlah unit usaha industri menengah dan sedang mengalami peningkatan yang signifikan, yaitu mencapai 4.433 unit usaha sampai triwulan II tahun 2017, jika dibandingkan tahun 2014 sebanyak 1.288 unit usaha. Peningkatan ini ditargetkan akan terus berlangsung pada periode dua tahun ke depan hingga mencapai 8.488 unit usaha di akhir tahun 2019.

Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang terserap oleh industri pada periode tahun 2015-2017 ikut meningkat dari 15,39 juta orang pada tahun 2014 menjadi 16,57 juta orang sampai triwulan II  tahun 2017 dan ditargetkan akan terus bertambah sampai akhir tahun 2019 hingga mencapai 17,1 juta orang tenaga kerja yang akan terserap oleh industri nasional.

Sejalan dengan peningkatan jumlah unit usaha dan penyerapan tenaga kerja, nilai investasi sektor industri juga meningkat menjadi Rp706,9 triliun pada periode tahun 2015-2017 dibandingkan dengan tahun 2014 yang mencapai Rp195,6 triliun. Nilai investasi ini diprediksi akan terus meningkat lagi hingga mencapai Rp1.759 triliun pada periode dua tahun ke depan.

Dalam upaya pengembangan industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin memfasilitasi pelaksanaan program e-Smart IKM. “e-Smart IKM merupakan sistem basis data IKM nasional yang tersaji dalam bentuk profil industri, sentra, dan produk yang diintegrasikan dengan marketplace yang telah ada. Tujuannya untuk semakin meningkatkan akses pasar IKM melalui internet marketing,” papar Menperin.

Program yang diinisiasi oleh Kemenperin sejak Januari 2017 tersebut mampu pula meningkatkan akses bahan baku, teknologi, dan modal serta memberikan panduan bagi pengambil kebijakan di dalam fungsi program pembinaan IKM yang lebih terintegrasi dan tepat sasaran. Hingga saat ini, sebanyak 1.165 unit IKM yang telah difasilitasi untuk membuka pasar secara on-line dan diprediksi akan terus meningkat pada tahun 2019 hingga mencapai 9.510 unit usaha.

Di samping itu, hingga tahun 2017, ditargetkan jumlah IKM mencapai 182.000 unit dengan menyerap tenaga kerja sebanyak 400.000 orang. Kemudian, Kemenperin mendorong penumbuhan wirausaha baru sebanyak 5.000 unit dan pengembangan 1.200 sentra IKM di seluruh Indonesia pada tahun ini juga.

BERITA TERKAIT

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…

BERITA LAINNYA DI Industri

NRE dan VKTR Sepakat Kembangkan e-MaaS di Indonesia

NERACA Jakarta – Pertamina New & Renewable Energy ("Pertamina NRE"), subholding PT Pertamina (Persero) yang fokus pada pengembangan energi bersih, dan…

Produksi PHE ONWJ Dioptimalkan

NERACA Cirebon – Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melakukan peninjauan proyek Offshore PT Pertamina Hulu Energi…

Investasi dan Ekspor Industri Mamin Semakin Lezat

NERACA Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin) merupakan salah satu sektor strategis dan memiliki peran penting dalam menopang pertumbuhan…