Pada Kuartal 1-2012 - Serapan Anggaran Ditargetkan 25%

NERACA

Jakarta--- Pemerintah member target kepada kementerian dan lembaga mesti bisa menyerap anggaran sebesar 25% pada kuartal I 2012. Karena itu Komposisi pendistribusian penyerapan anggaran belanja negara tahun ini harus merata pada setiap kuartal dan tidak lagi menumpuk pada akhir tahun.  "Target kuartal-I seperti yang sudah disampaikan oleh UKP4 itu harus 25%," kata  Wakil Menteri Keuangan Anny Ratnawati  kepada wartawan di Jakarta,25/1

Menurut Anny,  pemerintah telah membentuk tim monitoring dan evaluasi.  Sehingga penyerapan belanja negara telah menentukan target-target serapanya.  Harapannya, dengan ditetapkannya target penyerapan anggaran per kuartal, komposisi distribusi serapan anggaran semakin merata.  

Lebih jauh kata Anny, perbaikan kinerja penyerapan anggaran merupakan salah satu fokus pemerintah. Dia mengatakan, realisasi penyerapan anggaran terus dimonitor dan akan dipaparkan kepada public setiap kuartal. Pemerintah telah memetakan kelemahan penyerapan anggaran dari tahun ke tahun. Dari hasil evaluasi, kelemahan koordinasi antarunit perencana dan unit pelaksana merupakan salah satu faktor utama.

Perencanaan kurang melibatkan unit pelaksana kegiatan. Pemerintah juga mencatat, terjadinya gagal lelang dalam pengadaan barang dan jasa karena kurang peminat. Banyak pula satuan kerja yang belum mampu menyusun rencana kegiatan dan rencana penarikan dana dengan baik, sehingga menghambat penyerapan anggaran.

Anny mengatakan, yang menjadi tantangan dalam penyerapan belanja adalah belanja modal. "Kalau untuk belanja modal memang tidak mudah," kata Anny.

Sementara itu, Menkeu mengakui sudah dibentuk Tim Evaluasi Pengawasan dan Percepatan Penyerapan Anggaran (TPPPA) yang terdiri atas Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4), Kemenkeu dan Badan Pemeriksa Keuangan.  "Sudah dibentuk TPPPA untuk mendorong rencana pencairan anggaran (disbursment plan) dengan aturan per 12 Januari  2012, artinya ada aturan yang jelas dari pusat agar daerah dapat segera mengumumkan tender," ujarnya

Agus menilai  langkah lain yang dilakukan adalah dengan menunjuk pejabat penyelenggara anggaran lebih awal, memberikan pelatihan sertifikasi satuan kerja, serta pengumuman secara berkala penyerapan anggaran setiap empat bulan sekali.  "Sistem `reward and punishment` idealnya tertuang dalam Peraturan Pemerintah dan bukan hanya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) seperti saat ini agar mengikat seluruh kementerian pemerintah, tapi saat ini baru ada PMK saja," paparnya

Kemenkeu mencatat total penerimaan negara pada 2011 adalah sebesar Rp1.150 triliun yang berasal dari penerimaan pajak (Rp742,6 triliun), kepabeanan dan cukai (Rp131,1 triliun) dan penerimaan negara bukan pajak (Rp 276,5 triliun).

Namun  Agus memberi tambahan waktu penyerahan Rencana Anggaran Belanja (RAB) hingga akhir Januari 2012. Kementerian/ Lembaga (K/L) diminta segera memperbaiki rencana anggarannya dan dilaporkan ke Kementerian Keuangan. "Saya rasa waktu tanggal 12 Januari itu sudah ketahuan siapa-siapa saja yang belum menyelesaikan RAB dan TOR, terus kemudian dikasih reminder, jadi sebelum akhir Januari ini harus selesai," ujarnya.

Sebelumnya, Agus Marto menetapkan RAB K/L diserahkan pada tanggal 12 Januari 2012. Sayangnya, rencana anggaran yang diserahkan K/L masih belum sesuai standard yang ditentukan. "Sehingga kebanyakan RAB tersebut dikembalikan ke K/L masing-masing untuk diperbaiki," pungkasnya. **cahyo

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…