KPPU Gelar 2JICF Jawab Tantangan Ekonomi Digital

KPPU Gelar 2JICF Jawab Tantangan Ekonomi Digital

NERACA

Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyelenggarakan forum persaingan usaha bertaraf Internasional, The 2nd Jakarta International Competition Forum (2JICF), 24-25 Oktober guna menjawab tantangan ekonomi digital dan "distruptive economy" bagi otoritas persaingan hingga dunia usaha.

Ketua KPPU Syarkawi Rauf mengatakan bahwa kegiatan yang pertama kali diinisiasi oleh KPPU pada 2015 ini merupakan langkah strategis dalam mengantisipasi setiap perkembangan praktik bisnis di tingkat domestik maupun internasional baik dalam perspektif penegakan hukum maupun kebijakan persaingan usaha.

"JICF diharapkan dapat menjadi wadah multi stakeholder di bidang persaingan usaha, sebagai tempat bagi semua stakeholder persaingan Usaha di Dalam negeri, ASEAN, Asia Timur dan secara global untuk berbagi informasi terbaru dan juga International best practices maupun sebagai wadah untuk meningkatkan kompetensi stakeholder dalam bidang persaingan usaha," lanjut Syarkawi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (23/10).

Pada penyelenggaraan di 2017, ia mengatakan 2JICF mengambil tema "Disruptive Innovation, Competition Policy and Challenge to Emerging Markets".

Tema ini secara khusus diangkat oleh KPPU didasarkan pada semakin meningkatnya inovasi yang membantu menciptakan pasar baru, memengaruhi pasar yang sudah ada, dan pada akhirnya menggantikan teknologi terdahulu.

Menurut dia, revolusi industri keempat mengubah model bisnis yang selama ini ada menjadi model bisnis baru. Lebih lanjut ia mengatakan bahwa otoritas pengawas persaingan usaha, KPPU bersama para pemangku kebijakan lainya diharapkan mampu mengantisipasi perubahan tersebut secara cepat dan tepat.

"Bagaimana pasar bereaksi dengan kondisi tersebut? Bagaimana penggunaan inovasi tersebut dilihat dari perspektif persaingan usaha? dan bagaimana seharusnya pemerintah, KPPU, dan para pelaku usaha menyikapi fenomena Baru dalam konteks fourth industrial revolution dengan new business model? Semua akan kita bahas dalam 2JICF ini," kata Syarkawi.

Guna memberikan perspektif yang lebih komprehensif, dalam 2JICF ini KPPU menghadirkan para panelis dari beberapa otoritas pengawas persaingan usaha di kawasan Asia Timur, Eropa dan juga para praktisi nasional."Forum ini diharapkan menjadi milik publik, dan melibatkan komunitas secara luas. Dengan adanya forum ini, maka upaya pengarusutamaan kebijakan persaingan usaha secara nasional di era digital ini dapat semakin cepat dan dalam," ujar Syarkawi. Ant

 

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…