Lindungi Investor Publik - Emiten Dituntut Transparan Prospek Usaha

NERACA

Jakarta – Sikap ngotot PT Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk tetap menghapus secara paksa pencatatan saham (forced delisting) empat emiten menuai kritikan karena pelaku pasar meminta BEI mengedepankan asas perlindungan investor. Kepala Riset Koneksi Kapital, Alfred Nainggolan menilai, pihak yang paling dirugikan akibat delisting ini adalah investor ritel. Usai delisting, informasi akan semakin gelap. Tak ada kewajiban bagi emiten untuk melaporkan aset maupun memberikan pertanggungjawaban keuangan di hadapan investor publik.

Di sisi lain, kepemilikan saham investor publik masih tersangkut di emiten tersebut. Sementara Kepala Riset MNC Sekuritas, Edwin Sebayang menambahkan, seharusnya emiten menjalankan kewajiban tender offer. "Sehingga tidak ada saham yang tercecer di publik saat emiten go private," kata dia di Jakarta, kemarin

Emiten juga seharusnya transparan dalam memberikan keterangan terkait prospek dan kelangsungan usahanya di masa mendatang, sehingga tidak merugikan investor di kemudian hari. Satu-satunya pilihan bagi investor adalah menjual sahamnya. Meski otoritas Bursa memberi kesempatan satu bulan untuk menjual saham yang akan delisting, menurut Edwin, hal tersebut bukan perkara mudah.

Oleh karena itu, BEI seharusnya mengatur secara tegas kewajiban tender offer bagi perusahaan yang akan di-delisting. Jika tak diatur, hal ini cenderung merugikan investor dan menimbulkan persepsi yang tidak baik terhadap perusahaan terbuka. Bagi Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Seluruh Indonesia (MISSI), Sanusi mengatakan, selama ini tak ada aturan di pasar modal yang secara langsung melindungi kepentingan investor, terutama investor publik. "Padahal, kami tak meminta aturan rumit," ungkap dia.

Sejatinya, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal menyinggung perlindungan investor. Namun hal itu tidak diatur secara spesifik. Sebagai informasi, BEI sebelumnya mengumumkan akan melakukan delisting empat emiten dari bursa, yakni Inovisi Infracom (INVS), Berau Coal Energy (BRAU), Permata Prima Sakti (TKGA) dan Citra Maharlika Nusantara Corpora (CPGT).

Sebelumnya, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, Samsul Hidayat pernah bilang, pihaknya tidak akan pernah surut melakukan delisting emiten nakal, termasuk saham INVS meski banyak protes datang dari para pemegang saham PT Inovisi Infracom Tbk, “BEI akan melanjutkan proses delisting emiten ini. Otoritas bursa pun memastikan para investor akan tetap jadi pemegang saham walau tak lagi terdaftar di bursa,”tandasnya.

Samsul menegaskan, proses delisting saham INVS dari lantai bursa akan terus berlanjut meskipun masih banyak dana investor yang ada di dalam perusahaan. Namun, dirinya menekankan bahwa para investor tersebut akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan.”INVS masih akan tetap jadi perusahaan publik di mana investor tetap jadi pemegang saham perusahaan. Bedanya hanya saham ini tak lagi tercatat dan diperdagangkan di bursa," papar Samsul.

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…