Kami sungguh terkejut ketika Kemendagri membuka loket layanan khusus di sebuah pameran di Taman Mini, Jakarta Timur, pada tanggal 18 s/d 22 Oktober 2017, tujuan untuk apa? Bukankah seharusnya Kemendagri memasok blanko E-KTP ke lima wilayah Jakarta, sehingga warga setempat cukup datang ke Kelurahan/Kecamatan setempat kalau hanya untuk proses pencetakan E-KTP?
Mohon kebijakan Kemendagri di waktu mendatang lebih rasional dan tidak merepotkan masyarakat untuk berbondong-bondong pergi ke suatu tempat hanya untuk keperluan mencetak E-KTP.
Rina Susilawati, Jakarta Pusat
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…
Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…
Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…
Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…