Dugaan Monopoli Aqua - KPPU Hadirkan Saksi Yang Menurunkan Status Toko

Dari sidang lanjutan atas dugaan pelanggaran pasal 15 ayat 3 huruf b dan pasal 19 huruf a dan b Undang Undang No 5 Tahun 1999 yang dilakukan PT Tirta Investama dan PT Balina  Agung Perkasa pada  Senin (16/10) lalu memanggil saksi dari pihak PT Tirta Investama produsen Aqua.Sidang dengan nomor perkara 22/KPPU-L/2016 dipimpin langsung oleh Ketua Tim Majelis R Kurnia Sya’ranie bertempat di kantor KPPU jalan Ir H Juanda no 36 Jakarta Pusat.

Pada sidang yang dilakukan Senin (16/10) lalu Majelis Hakim menghadirkan saksi bernama Didin Sirodjudin,  Distribution And Relation Manager, PT Tirta Investama produsen Aqua. Dalam sidang kali ini ada komunikasi e-mail yang dibuat saksi, terkait adanya laporan dari Sulistiyo Pramono (Key Account Executive)  dan informasi dari Ibu Erir. 

Majelis Hakim KPPU perlu menghadirkan saksi Didin Sirodjudin terkait penurunan status Toko Vanny alias Cuncun milik Yatim Agus Prasetyo dari Star Outlet menjadi Whole Seller.  Di mana sebelum terjadi penurunan terdapat surat email yang melibatkan namanya. Dalam kesaksiannya, Didin Sirodjudin ketika ditanya oleh Tim Investigator apakah bawahan saksi pernah mendegradasi toko Vanny alias Cuncun?

Didin mengaku tidak memiliki kewenangan untuk menurunkan toko dari SO ke WS. Akan tetapi dari bukti-bukti surat email, di situ tertulis, Didin ikut berperan dalam penurunan status toko Vanny alias Cuncun milik Yatim Agus Prasetyo. Di mana Didin memforward email kepada Lutfi atasannya yang dikirim dari Sulistiyo Pramono kepada dirinya pada tanggal 17 Mei 2016. Mulanya email dari Sulistiyo Pramono tidak sampai karena alamat emailnya salah. Setelah berkomunikasi barulah dikirim ulang.

Setelah dikirim ulang inilah Didin lalu memforward kepada atasannya pada tanggal 24 Mei 2016. Isi email tersebut agar Toko Cuncun membeli  produk dengan harga Ws sebab statusnya sudah diturunkan dari SO menjadi WS. Menurut Arnold Sihombing. Ketua Tim Investigator, saksi mempunyai peran dalam degradasi

Ketika ditanya bahwa diduga  kebijakan degradasi yang dilakukan oleh PT Balina harus didukung semua element Arnold membenarkan.“Saksi menindaklanjuti keinginan Sulistiyo pramono dengan ikut meligitimasi keinginan degradasi  dengan membuat email lanjutan ke PT Balina ,tentunya PT Balina makin yakin harus ada degradasi karena sudah terkonfirmasi oleh DRM Aqua yang menjadi atasan Sulistiyo Pramono (KAE).,” kata Arnold.

Melesatnya penjualan Le Minerale menggelisahkan pihak Aqua dan melakukan berbagai cara untuk menghambatnya dari mulai melarang memajang Le Minerale,melarang jual Le Minerale sampai ancaman penurunan status SO seperti kesaksian banyak toko dalam persidangan sebelumnya. Menurut Arnold diduga  ada upaya mengarahkan persoalan ke arah permasalahan pribadi. Akan tetapi. Arnold yakin, Majelis Hakim paham apa yang menjadi pokok perkara.“Bahwa ini bukan semata-mata kebijakan oknum Sulistiyo Pramono tapi telah diketahui oleh jajaran TIV produsen Aqua di level Depo,’ tegas Arnold.

 

BERITA TERKAIT

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Tumbuh by Astra Financial Raih 2,5 Juta Kunjungan

Pameran virtual pertama Astra Financial, Tumbuh by Astra Financial yang digelar dua pekan mencatatkan lebih dari 2,5 juta kunjungan konsumen.…

Berkolaborasi Wujudkan Mudik Sehat dan Aman

Budaya mudik di Indonesia jelang libur lebaran selalu menyisakan masalah, khususnya potensi lonjakan volume kendaraan dan angka kecelakaan. Maka tak…

Gandeng Kerjasama Telkom - LKPP Rilis Sistem E-Katalog Versi 6.0 Yang Lebih Responsif

Dalam rangka meningkatkan pelayanan dan transparansi dalam pengadaan barang, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bekerjasama dengan PT Telkom Indonesia…