Puluhan Ribu Usaha Mikro Naik Kelas

Puluhan Ribu Usaha Mikro Naik Kelas

NERACA

Jakarta - Deputi Bidang Pengembangan SDM Kementrian Koperasi dan UKM Prakoso BS mengungkapkan, sepanjang tahun 2015 hingga 2017 tercatat belasan ribu hingga puluhan ribu pelaku usaha mikro naik kelas ke usaha kecil. Lihat saja, pada 2015 tercatat ada sekitar 17.793 usaha mikro yang naik kelas ke kecil, pada 2016 sebanyak 18.859 usaha mikro naik kelas, dan hingga September 2017 tercatat sebanyak 20.019 usaha mikro yang naik kelas."Ini peningkatan yang cukup signifikan. Data ini by name, by address", tegas Prakoso kepada wartawan di Jakarta, kemarin.

Selain itu, lanjut Prakoso, di kurun waktu 2015-2017 jumlah wirausaha pemula (WP) pun mengalami peningkatan. Pada 2015 tercatat sebanyak 147.242 WP, 2016 157.160 WP, dan 2017 173.487 WP."Angka usaha mikro yang naik kelas ke usaha kecil dan jumlah WP ini merupakan hasil dari program-program yang dijalankan oleh Kemenkop dan UKM. Bukan termasuk yang juga dilakukan kementrian dan lembaga lain dalam mengembangkan UKM di Indonesia", imbuh Prakoso.

Menurut Prakoso, hasil itu diraih berkat tiga program unggulan yag sudah digulirkan. Yaitu, program kewirausahaan, vocational, dan pelatihan manajemen keuangan. Termasuk di dalamnya adalah program pendampingan. Saat ini, Kemenkop UKM memiliki 1500 tenaga pendamping KUMKM di seluruh Indonesia."Hanya saja, yang perlu dipahami adalah apa yang sudah dilakukan Kemenkop UKM ini hanyalah sebuah trigger. Tujuannya, agar seluruh pemerintah daerah melakukan hal yang sama, seperti yang sudah kita lakukan di daerahnya masing-masing. Dengan terbatasnya anggaran, kita bisa mentrigger untuk seluruh Indonesia", tandas Prakoso.

Misalnya, provinsi Jawa Barat, NTB, Sulsel, DKI Jakarta, dan sebagainya, sudah memiliki program mencetak 1 juta wirausaha. Bahkan, khusus untuk Jawa Timur, jumlah wirausaha disana sudah menembus angka lima juta wirausaha."Kita akan terus menjalin kerjasama dan sinergi dengan para stakeholder, termasuk kepala daerah, untuk terus meningkatkan jumlah wirausaha di Indonesia", tukas Prakoso.

Setelah menggelar pelatihan kewirausahaan, Prakoso berharap, para peserta pelatihan tahu dan paham akan menjalankan usaha apa."Tugas kita adalah mengarahkan mereka, apa yang bisa langsung digunakan untuk menghasilkan bagi masyarakat. Setelah memiliki usaha, baru mereka kita kembangkan", jelas Prakoso lagi.

Untuk itu, Prakoso mewanti-wanti ada dua kelemahan yang biasa menggayut pada WP, usaha mikro, dan usaha kecil. Pertama, manajemen keuangan."Oleh karena itu, kita sudah meluncurkan aplikasi laporan keuangan untuk usaha mikro, yaitu Lamikro. Tujuan Lamikro adalah agar usaha mikro bisa tertib administrasi, mampu menjaga cashflow, hingga tergambar neraca rugi laba. Ingat, laporan keuangan yang baik merupakan kunci sukses seorang wirausaha", jelas Prakoso.

Kedua, banyak WP dan usaha mikro yang tidak fokus dalam satu bidang usaha yang ditekuni."Suka berpindah-pindah bidang usaha karena latah, hanya meniru, dan sebagainya. Kalau mau sukses ya harus fokus. Gagal sekali, harus terus dicoba dan ditekuni, bukan ganti bidang usaha", pungkas dia. Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP

NERACA Jakarta - Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengatakan pihaknya memiliki sejumlah dugaan kenapa harga beras masih mahal meski…

AMAN Desak DPR Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat

NERACA Jakarta - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mendesak DPR RI untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang telah…

Kemenkumham RI Bahas Pasal Kekayaan Intelektual pada Pertemuan GRTKF

NERACA Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI membahas berbagai pasal mengenai kekayaan intelektual pada pertemuan terkait Sumber Daya…