LPSK Gandeng Lemsaneg Perkuat Teknologi Informasi

LPSK Gandeng Lemsaneg Perkuat Teknologi Informasi

NERACA

Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjalin kerja sama dengan Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) dalam hal pemanfaatan teknologi informasi berikut peningkatan keamanannya guna menunjang fungsi perlindungan saksi dan korban.

Perjanjian kerja sama ditandatangani Sekretaris LPSK Armein Rizal dan Kepala Balai Sertifikasi Elektronik Lemsaneg Anton Setiyawan di kantor LPSK, Jakarta Timur, Rabu (18/10), yang disaksikan Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai, Sekretaris Jenderal LPSK Noor Sidharta dan Sekretaris Utama Lemsaneg Syahrul Mubarak.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, mengatakan layanan publik berbasis elektronik menjadi suatu keniscayaan dan makin sering digaungkan, termasuk dari Presiden Jokowi terhadap semua sektor pelayanan publik."LPSK juga harus meninggalkan cara lama dimana masyarakat harus berhadapan langsung dengan petugas LPSK. Kini, kita berupaya memudahkan layanan bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi," tutur dia.

Menurut Semendawai, LPSK sangat erat berhubungan dengan masyarakat karena pemohon yang mengajukan perlindungan berasal dari seluruh penjuru Indonesia."Kalau pemohon harus datang ke LPSK di Jakarta hanya untuk mengajukan permohonan, tentu akan membutuhkan biaya dan tenaga yang besar. Namun, dengan memanfaatkan teknologi informasi, pelayanan publik tidak lagi terikat akan ruang dan waktu," kata dia.

Oleh karena itu, kata Semendawai, keuntungan memanfaatkan teknologi informasi sangat besar karena mampu menghemat waktu, biaya dan tenaga. Tidak itu saja, LPSK juga bisa lebih cepat merespon permohonan yang masuk."Teknologi informasi mempermudah kerja kita. Tantangannya pada keamanan data agar tidak bocor. Apalagi, LPSK bertanggung jawab atas kerahasiaan identitas saksi dan korban," tutur Semendawai.

Kemudian dia pun menilai kerja sama dengan Lemsaneg diharapkan mampu meningkatkan kualitas pengamanan data dan informasi di LPSK. Kerja sama dimaksud tidak hanya sebatas pada penandatanganan saja, melainkan kepada tataran kerja atau teknis sehingga lebih konkret dan kerja-kerja LPSK bisa sangat terbantu.

Sekretaris Utama Lemsaneg Syahrul Mubarak mengatakan, pihaknya menyambut baik upaya LPSK memanfaatkan teknologi informasi untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi. Keamanan teknologi informasi tidak saja terfokus pada kerahasiaan data, kata dia, melainkan juga keutuhan data dan otentikasi."LPSK sudah memanfaatkan layanan Lemsaneg. Ini menggambarkan kesadaran akan keamanan teknologi informasi sudah tumbuh," kata dia.

Lemsaneg, menurut Syahrul, siap memenuhi dan memfasilitasi kebutuhan LPSK dan berharap penandatanganan kerja sama yang sudah dilakukan antara LPSK dan Lemsaneg menjadi langkah awal untuk hal-hal lainnya."Inovasi pelayanan publik diperlukan. Tapi, jangan terlalu banyak membuat aplikasi baru karena akan boros. (Aplikasi) yang sudah ada sebaiknya dimanfaatkan dan diadopsi," kata Syahrul. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…