DPR: Densus Tipikor Dalam Proses Pembentukan

DPR: Densus Tipikor Dalam Proses Pembentukan

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor) Polri masih dalam tahap proses pembentukan yang terus disiapkan oleh Polri bersama Komisi III DPR.

Karena itu, kata dia, apabila ada penolakan dari Wakil Presiden Jusuf Kalla, harus diambil sisi positifnya."Apabila ada pendapat dari Pak JK mungkin sifatnya kita ambil yang positif saja, dalam arti mungkin maksudnya adalah mengarah ke efektivitas," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu (18/10).

Taufik menilai pendapat yang disampaikan JK memiliki konteks keefektifan lembaga negara, khususnya di bidang pemberantasan korupsi yang harus efektif dengan lembaga atau badan yang sudah ada.

Menurut dia, pendapat itu sangat efektif dan akan menjadi bahan pertimbangan antara Komisi III dan Polri."Sedangkan dari Kepolisian dan Komisi III DPR juga ingin memberikan yang terbaik dalam kaitan posisi Polri dam kejaksaan secara konstitusional jangan sampai dilupakan. Mereka memiliki peran penting juga untuk peningkatan penegakan hukum di bidang korupsi," ujar dia.

Politisi PAN itu menilai perlu diberikan ruang sebentar karena pada saatnya ketika disetujui pembentukan Densus Tipikor, dilakukan bersama antara pemerintah dan DPR. Karena itu menurut Taufik pernyataan JK itu merupakan pendapat pribadi yang positif untuk pengayaan-pengayaan materi sehingga tidak perlu dinilai mana yang benar dan salah.

"Tujuannya baik dalam rangka apakah ini perlu dibentuk kondisi yang sedang diperdalam Komisi III DPR dan Polri. Apakah ini cukup untuk mengefektifkan seperti yang disampaikan Pak Wapres," kata dia.

Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai tidak perlu dibentuk Densus Tipikor tapi cukup memaksimalkan kerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kepolisian, dan kejaksaan."Jadi cukup biar KPK dulu, toh sebenarnya polisi, kejaksaan juga masih bisa menjalankan tugas. Tidak berarti perlu ada tim baru untuk melakukan itu, tim yang ada sekarang juga bisa. Difokuskan dulu KPK, dan KPK dibantu sambil bekerja secara baik," kata Wapres di kantornya di Jakarta, Selasa (17/10).

Wapres mengatakan, dalam pemberantasan korupsi perlu hati-hati dan jangan sampai isu tersebut menakutkan para pejabat untuk membuat kebijakan. Menurut Wapres, salah satu yang memperlambat proses pembangunan disamping proses birokrasi yang panjang juga ketakutan pengambilan keputusan. 

Wapres juga mengatakan pemberantasan korupsi jangan hanya menyapu dan basmi sehingga memunculkan ketakutan sehingga tidak bisa membangun, tapi juga harus menjaga objektivitas. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…