Solusi Alami Kendalikan Pemanasan Global di Indonesia

Oleh: Genta Tenri Mawangi

Pemanasan global telah menjadi masalah masyarakat dunia, karena dampaknya dianggap tengah terjadi di banyak negara. Dalam beberapa tahun terakhir, misalnya, sejumlah kasus mulai dari cuaca ekstrem, gelombang panas, melelehnya es di kutub, tingginya permukaan air laut, hingga anomali cuaca telah dialami berbagai negara, mulai Amerika Serikat, India, bahkan Indonesia.

Demi mengatasi hal itu, sejumlah ilmuwan dalam hasil penelitian terbarunya memperlihatkan, berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah Indonesia dapat mengendalikan pemanasan global dan perubahan iklim secara optimal dengan menerapkan solusi iklim ilmiah atau "Natural Climate Solution" secara menyeluruh.

Berdasarkan hasil riset para peneliti dari The Nature Conservancy (TNC) bersama 15 institusi lain menemukan, implementasi solusi iklim secara lengkap dapat mengurangi emisi hingga 86 persen.

Manajer Komunikasi TNC Indonesia, Jaka Setia merujuk ke hasil penelitian dari jurnal ilmiah "Proceedings of the National Academy of Sciences" (PNAS), menyatakan, alam punya kemampuan mengurangi lebih dari sepertiga, atau 37 persen emisi gas rumah kaca dunia untuk mencegah pemanasan global ke tingkat yang lebih berbahaya.

Sementara di Indonesia, jika pemerintah mampu mempraktikkan secara lengkap solusi iklim alami atau Natural Climate Solution (NCS), maka emisi dapat berkurang hingga 86 persen.

Sejumlah peneliti dari TNC, bersama ilmuwan dari University of Maryland, Amerika Serikat, dan University of Wageningen, Belanda, menjelaskan, solusi iklim alami itu, terdiri atas, penanaman kembali hutan gundul (reforestasi/reboisasi), peningkatan perlindungan terhadap hutan bakau dan lahan gambut, serta perbaikan kualitas tanah.

Indonesia, masih menurut Jaka, dapat mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 20 persen hanya dengan menjaga lahan gambutnya melalui dana perlindungan khusus (cost effective protection). Jika pembiayaan itu dilanjutkan untuk mendukung program solusi iklim ilmiah, maka emisi dapat berkurang hingga 60 persen.

Dalam paparannya yang berjudul "Natural Climate Solution", para peneliti itu mengatakan, pengurangan emisi dibutuhkan untuk menjaga agar suhu bumi tetap berada di bawah dua derajat Celsius, sebagaimana telah disepakati oleh Perjanjian Iklim Paris yang ditandatangani 2015 lalu.

Reforestasi merupakan strategi utama dalam solusi iklim ilmiah yang mesti jadi perhatian para pemangku kepentingan berbagai negara dunia. Langkah kedua, menghindari alih fungsi hutan, karena penelitian sebelumnya menunjukkan ada hubungan antara penurunan emisi dengan pengurangan upaya deforestasi.

Ilmuwan turut menambahkan, Brazil telah membuktikan, bahwa transparansi kebijakan, ketatnya regulasi hukum, serta intervensi pemerintah pada distribusi barang, mampu memperlambat tingkat pembalakan hutan di negara tropis tersebut.

Langkah berikutnya adalah pengelolaan lahan hutan berkelanjutan. Selama ini banyak hutan di dunia, termasuk Indonesia menghilang, akibat penebangan liar atau industri kayu tidak berkelanjutan.

Salah satu cara untuk mengelola hutan secara berkelanjutan adalah memperpanjang umur pohon yang dapat ditebang, sehingga selain alam terjaga, tetapi juga keuntungan secara ekonomi juga dapat meningkat.

Solusi alami lain yang patut dipertimbangkan adalah perlindungan terhadap lahan gambut. Kalangan ilmuwan menyebutkan, lahan gambut berkontribusi sebanyak 14 persen dalam upaya pencegahan solusi iklim alami, dan dapat menjaga suhu bumi agar tetap berada di bawah dua derajat Celsius. Problemnya, banyak lahan gambut menghilang di beberapa negara berkembang, padahal kawasan itu dapat menjadi wahana penyimpan karbon, serta mendukung daya dukung bumi.

Dengan demikian, para peneliti menambahkan, penting bagi banyak pemangku kepentingan untuk memetakan lahan gambut di dunia demi memastikan upaya konservasi dan restorasi berjalan optimal.

Terus Mendukung

Setelah dilansirnya hasil penelitian tersebut, sejumlah pihak dari pengusaha dan pegiat lingkungan menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kesepakatan Perjanjian Paris yang menghendaki suhu bumi tetap berada di bawah dua derajat Celsius.

Penelitian tersebut, menurut Direktur Eksekutif Unilever, Paul Polman menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kesempatan besar untuk membentuk kembali sistem penggunaan pangan dan lahan, menempatkan mereka menjadi sorotan utama untuk mewujudkan Kesepakatan Paris tentang Perubahan Iklim dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Baginya, penurunan suhu bumi penting untuk mencegah dampak perubahan iklim, khususnya terhadap ketahanan pangan dunia.

Perubahan iklim mengancam produksi makanan pokok seperti jagung, gandum, beras dan kedelai sebanyak seperempatnya, tetapi sekitar sembilan miliar populasi global pada tahun 2050 akan membutuhkan makanan hingga 50 persen lebih banyak.

Sementara itu, Ketua Misi Iklim Dunia 2020 dan Mantan Ketua Konvensi Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFCC), Christiana Figueres mengatakan, studi baru itu telah menunjukkan betapa pentingnya mengelola lahan secara berkelanjutan.

Baginya, solusi iklim alami itu penting untuk memastikan dunia dapat melakukan "dekarbonisasi" (menurunkan emisi karbon) secara optimal, seraya meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat di negara maju dan berkembang.

Direktur Pelaksana Bidang Lahan Dunia TNC, Justin Adams, menjelaskan, kajian PNAS memperlihatkan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas lahan, seperti pemerintah, perusahaan berbasis hutan, perkebunan, pertanian dan peternakan, para nelayan serta pengembang properti, perlu meningkatkan kerja sama dengan pelaku bisnis di bidang energi terbarukan, seperti pengusaha tenaga surya, angin, dan mobil listrik demi mencapai tujuan Perjanjian Paris.

Kerja sama itu menjadi penting, karena hanya 38 dari 160 negara yang menetapkan target spesifik untuk solusi iklim alami pada Kesepakatan Paris, yaitu pengurangan emisi sejumlah 2 gigaton.

Untuk menempatkan ini dalam konteks, dibutuhkan pengurangan emisi sebesar 11 gigaton, maka peningkatan pengelolaan lahan merupakan kunci utama untuk mengatasi perubahan iklim.

Peran Indonesia

Pemerintah Indonesia merupakan satu dari 195 negara yang turut menandatangani Perjanjian Iklim Paris 2015 lalu. Bersamaan dengan Hari Parlemen yang dirayakan, Senin (16/10), Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia pun meratifikasi isi kesepakatan tersebut dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan "Perjanjian Paris atas Konvensi Kerangka Kerja Perserikatan Bangsa-Bangsa mengenai Perubahan Iklim".

Bahkan, pemerintah Indonesia sejak 2011 juga telah berkomitmen mengendalikan emisi, khususnya melalui Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional penurunan Emisi Gas Rumah Kaca.

Regulasi lain yang diluncurkan, diantaranya, Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2013 tentang Badan Pengelola Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari Deforestasi, Degradasi Hutan dan Lahan Gambut, serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.33/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pedoman Penyusunan Aksi Adaptasi Perubahan Iklim.

Kementerian Keuangan mulai tahun ini turut berperan aktif dalam memastikan pendanaan berbagai program pengendalian perubahan iklim. Kemenkeu bertanggungjawab memastikan, kebutuhan pendanaan perubahan iklim adalah cerminan dari prioritas anggaran, kebijakan harga, dan peraturan finansial pasar.

Kemenkeu memiliki dua divisi terkait dengan pembiayaan perubahan iklim, yaitu Direktorat Jenderal Pengelolaan Risiko Fiskal yang memiliki tugas untuk melacak pendanaan, dan Badan Kebijakan Fiskal yang mengatur kebijakan fiskal.

Salah satu program yang dicanangkan Kemenkeu adalah, penyiapan anggaran serta alokasi pendanaan khusus untuk berbagai program.

Langkah lanjutannya dari alokasi dana khusus program perubahan iklim adalah membentuk pembiayaan publik melalui Dana Bergulir untuk Pengembangan Panas Bumi dan Efisiensi Energi.

Meski demikian, hal yang patut dipertanyakan kemudian adalah konsistensi pemerintah untuk memerangi pemanasan global dan mengendalikan perubahan iklim.Pasalnya walau telah menyatakan komitmennya untuk menjaga iklim di berbagai forum dunia, pemerintah Indonesia nyatanya masih melanggengkan sejumlah langkah yang tidak berkelanjutan, seperti pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara, alih fungsi lahan hutan, karst, dan gambut.

Artinya, regulasi tersebut hanya akan punya "taji", jika dalam implementasinya pemerintah juga konsisten menghindari segala bentuk kebijakan yang tidak berkelanjutan dan merusak lingkungan. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…