Regulator Tidak Akan Beratkan Pelaku Industri

Regulator Tidak Akan Beratkan Pelaku Industri

Pangsa pasar IoT di Indonesia diprediksi mencapai Rp444 triliun pada tahun 2022 dengan lebih dari 400 juta perangkat sensor terpasang. Regulator dan para pelaku industri menyetujui perlunya regulasi yang mendorong berkembangnya pasar IoT.

NERACA

Jakarta – Pelaku Industri Internet of Things (IoT) meminta regulator menyiapkan regulasi yang pro pasar, mengingat pangsa pasar IoT di Indonesia baru mulai tumbuh.

Founder Indonesia IoT Forum, Teguh Prasetya mengatakan IoT adalah masa depan dari bisnis digital di Indonesia sehingga keberpihakan kepada lokal sejak awal harus menjadi perhatian pemerintah.Pelaku pasar juga mengharapkan apapun kebijakan yang dikeluarkan konsisten dan memiliki kejelasan timeline,” ujar dia.

Indonesia IoT Forum menyampaikan lima poin masukan kebutuhan industri IoT di Indonesia saat ini, yaitu: pasar yang menjanjikan dan didukung penuh oleh ekosistem, regulasi pro pengembangan industri IoT Nasional, fokus utama Pengembangan IoT Nasional, perlunya Framework dan Roadmap IoT Indonesia, serta pembuatan kerangka kerja penjabaran Roadmap IoT di multi stakeholder regulator.

Kami mengerti pasar butuh berkembang, jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan malah menyulitkan para pemain IoT untuk mengembangkan industri ini di Indonesia,” ujar Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail dalam Roundtable Discussion on IoT from the Perspective of Technology, Regulatory, Business and Ecosystem yang diselenggarakan oleh Indonesia IoT Forum, bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, Indotelko, Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia, dan Masyarakat Telematika Indonesia, Selasa (17/10).

Pangsa pasar IoT di Indonesia diprediksi akan mencapai Rp444 triliun pada tahun 2022, yang terdiri dari konten dan aplikasi sebesar Rp192,1 triliun, disusul platform sebesar Rp156,8 triliun, perangkat IoT sebesar Rp56 triliun, serta network dan gateway sebesar Rp39,1 triliun.

Ismail menambahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menyiapkan roadmap IoT untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing nasional, menjaga kedaulatan bangsa melalui pengembangan ekosistem IoT nasional yang berkelanjutan, dan mendukung peningkatan kualitas SDM Indonesia.

Ada tiga aspek yang menjadi fokus utama dari regulasi pemerintah, yaitu frekuensi, standardisasi peranti, dan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Dua aspek pertama menjadi domain Kemkominfo sementara aspek TKDN diatur oleh Kementerian Perindustrian.

Kami tidak bisa memuaskan semua pihak, namun bagaimana kebijakan ini dapat mendorong transformasi Indonesia menjadi negara yang mandiri dan maju melalui pengembangan IoT yang berkelanjutan,” tambah dia.

Direktur Bisnis PT INTI, Adiaris mengatakan harapan Industri Nasional dalam IoT adalah dapat menjadi bagian ekosistem IoT di Indonesia, untuk itu perlu dukungan regulasi dan standarisasi serta perlunya kolaborasi Industri Nasional utk melakukan sinergi agar dapat saling melengkapi agar dapat bersaing dan dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

Inti sebagai BUMN yang bergerak dalam industri TIK dengan kompetensi dalam bidang hardware dan software design serta mempunya fasilitas produksi siap untuk menjadi ekosistem IoT di Indonesia dan siap untuk membagun kolaborasi nasional,” ujar dia.

Head of Wireless Marketing and Solutions ZTE Indonesia, Andyan Pradipto mengatakan ZTE melihat perlunya dibuat perencanaan lima tahunan sistematik yang membahas perkembangan IoT di Indonesia secara komprehensif di berbagai aspek.

Pemerintah sebagai stakeholder dan regulator perlu mempromosikan dan menyiapkan skema kerjasama antara berbagai Kementrian, Pemerintah Daerah, industri, dan penggiat dunia IoT dalam pengembangan dan penerapan IoT,” ujar dia.

NB-IoT sebagai salah satu bentuk IoT saat ini sudah memilliki kelengkapan standar 3GPP sebaiknya dikategorikan sebagai new services layanan selular eksisting, sehingga operator seluler di Indonesia bisa menggunakan spektrum yang ada untuk mengaplikasikan layanan tersebut.

Dia menambahkan peraturan TKDN untuk perangkat IoT bisa diterapkan menyusul dan bertahap karena yang lebih penting saat ini adalah memajukan dan memasyarakatkan IoT di Indonesia, serta bisa bersaing dengan di negara lain.

SVP Media & Digital Business Telkom, Joddy Hernady mengatakan Telkom telah lama mengembangkan ekosistem IoT. Untuk horizontal Telkom mencari mitra lokal mulai dari startup hingga pemain global. Dalam mengembangkan IoT Telkom ada berperan hanya sebagai penyedia konektivitas atau bisa menjadi end to end solution.Hal yang penting sekarang ada kepastian regulasi soal bisnis ini agar ke depan pengembangannya lebih massif,” kata Joddy Hernady

Dia menambahkan perlunya ada pemberlakukan TKDN untuk perangkat IoT, proteksi kepada industry lokal agar bisa berkembang, roadmap teknologi karena implementasi LPWAN cukup besar perlu dan kejelasan perlunya lisensi penyedia IoT atau tidak, hingga kejelasan spektrum frekuensi  yang digunakan.

Kejelasan regulasi akan mengakselerasi pertumbuhan industri. Penggunaan data internal perusahaan juga harus selalu berorientasi pada peningkatan customer experience,” ujar dia.

Hasil survei yang diadakan oleh Indonesia IoT Forum Agustus lalu mencatat sebanyak 88,5% responden setuju jika Pemerintah mengatur IoT di Indonesia dari sisi pelayanan layanan publik melalui aturan lisensi penyelenggaran jasa dan dari sesi jaringan melalui aturan frekuensi baik license dan unlicensed.

Hasil survei juga mencatat mayoritas pelaku industri IoT di Indonesia menggunakan network gateway berbasis teknologi WLAN (88,5%), Proximity (61,5%), WWAN (57,7%), LPWAN (50%), WPAN (46%) dan lainnya (38%).

Untuk tahap awal kami harap mengeluarkan aturan SNI saja, yang kemudian  saat kondisi bisnis sudah mapan  dan pemain lokal sudah siap bersaing dengan pemain global, maka saatnya TKDN bisa diberlakukan,” ujar VP Business Development PT Alita Praya Mitra, Amirullah Anwar.

Dia menambahkan Alita bukan hanya menawarkan IoT, tapi kemudahan dalam mengatur berbagai macam fungsi dalam satu ekosistem dan smart environment yang server less, wireless dan customized untuk kenyamanan dalam menggunakan aplikasi, kemudahan berinteraksi dengan fitur lain dalam satu platform dan keamanan bagi pelanggan.

Indonesia IoT Forum berdiri sejak tahun 2016 sebagai sebuah wadah komunikasi dan pengembangan ekosistem antara para pelaku industri IoT dengan akademisi, peneliti, hingga regulator. Sejak berdiri, Indonesia IoT Forum berperan aktif dalam mengumpulkan para pelaku industri IoT dan mendukung regulator dengan melakukan Riset Potensi Pasar IoT di Indonesia dan Survei IoT di Indonesia. Mohar

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…