NERACA
Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan biaya untuk investasi pembangunan infrastruktur Sistem Informasi Debitur atau SID, secara nasional butuh dana sekitar Rp650 miliar. "Kalau infrastruktur dibangun butuh Rp650 miliar, itu jumlah angka yang besar," kata Deputi Direktur Departemen Pengelolaan & Kepatuhan Laporan Bank Indonesia (BI), Yoni Depari seperti dikutip kantor berita Antara, Senin (16/10).
Ia menjelaskan pada SID kini tercatat sekitar 140 juta debitur di seluruh Indonesia, dari jumlah itu sekitar 50 juta-an dalam kondisi aktif. SID memerlukan pengembangan teknologi dan infrastruktur secara berkelanjutan, meski begitu data tersebut juga masih memiliki beberapa risiko. Risiko pertama, keakuratan data debitur yang dilaporkan oleh bank umum, bank perkreditan rakyat dan lembaga keuangan nonbank (LKNB).
"Belum tentu data di BI sesuai karena mungkin informasi debitur tidak semua lengkap," ujar Yori mengingatkan betapa pentingnya keakuratan pelaporan data dari lembaga keuangan. Risiko kedua, sistem yang ada bisa saja membuat kesalahan sehingga pengembangan sistem perlu terus diperbarui oleh BI maupun dari pihak perbankan. "Tugas kita untuk isi infrastruktur dengan data yang akurat dan bisa dipertanggungjawabkan," katanya.
Dalam kesempatan itu, Yori juga mengingatkan bahwa akan ada peralihan dari BI kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mulai Januari 2018 dan akan bertanggung jawab pada SID. Ketika data debitur dikelola OJK, sistem tersebut akan berganti nama menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dan hanya ada sedikit perbedaan dalam teknis pelaporannya.
Karena itu, BI meminta agar perbankan dan LKNB untuk memverifikasi lagi data debitur sebelum peralihan ke OJK diterapkan. Menurut Yoni, BI menyediakan gerai informasi untuk melakukan pengecekan. "Tolong lihat data sebelum beralih, apakah data-data debitur yang tercantum sudah benar atau tidak," pesan Yoni.
Pengamat Ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin menilai, sistem informasi debitur (SID) yang disosialisasikan oleh BI sangat membantu dunia perbankan. Terutama dalam melakukan proses analisa terhadap calon debiturnya. Hal ini lebih dikarenakan oleh informasi yang terdapat dalam SID tersebut, tidak hanya memaparkan data kolektibilitas debitur. Lebih dari itu data tersebut menunjukan adanya track record, atau rekam jejak calon debitur itu sendiri.
Dengan kehadiran SID tersebut seharusnya pihak analis perbankan mampu memangkas waktu proses pemberian kredit. SID akan mampu memberikan gambaran yang lebih baik terkait dengan calon debitur yang akan mendapatkan pembiayaan. "Hal inilah yang menjadi nilai lebih dari sistem tersebut," ujarnya. Namun untuk urusan target penyaluran kredit perbankan, lanjutnya, SID bukanlah menjadi satu-satunya alat yang bisa mendongkrak penyaluran kredit di perbankan tersebut. Tetap saja yang namanya bisnis itu tidak akan terlepas dari ekspektasi bisnis di masa yang akan datang.
"Artinya bicara keuntungan. Dan seorang debitur juga akan menentukan kebijakan bisnisnya tetap berorientasi kepada hal-hal yang sifatnya ekonomis," katanya. Ia menuturkan, SID itu hadir sebagai penunjang dalam pengumpulan informasi debitur. Ini akan menambah daya dobrak perbankan dalam menentukan apakah calon debitur itu layak dibiayai atau tidak. Secara keseluruhan SID ini kehadirannya cukup baik bagi industri keuangan. "Meski demikian fungsi dari otoritas keuangan untuk menjembatani kemungkinan adanya perselisihan dari Debitur dan Bank juga harus tetap ada," tandasnya.
NERACA Jakarta - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR)…
NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…
NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…
NERACA Jakarta - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau TASPEN mulai menyalurkan tunjangan hari raya (THR)…
NERACA Jakarta – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk mendukung program Bank Indonesia untuk memastikan kesiapan uang tunai layak…
NERACA Jakarta – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) menghentikan kegiatan usaha Bartle Bogle Hegarty (BBH) Indonesia…