KPK Lelang Tanah dan Bangunan Budi Susanto

KPK Lelang Tanah dan Bangunan Budi Susanto

NERACA

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang tanah dan bangunan mantan Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) Budi Susanto pada Selasa (17/10). Budi Susanto merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan simulator Surat Izin Mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisisan RI (Korlantas Polri).

"KPK melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III pada Selasa 17 Oktober 2017 kembali akan melalukan lelang barang rampasan dari Budi Susanto," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin (16/10).

Febri menjelaskan barang rampasan yang akan dilelang itu antara lain tanah dan bangunan di Kepala Gading Jakarta Utara."Luas 153 meter persegi dengan harga limit Rp17,36 miliar dan uang jaminan lelang Rp3,48 miliar," ujar Febri.

Kemudian, kata dia, tanah dan bangunan di Pulo Gadung Jakarta Timur dengan rincian luas 162 meter persegi, harga limit Rp1,79 miliar, dan uang jaminan lelang Rp360 juta."Penawaran dilakukan melalui "open bidding" melalui www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id. Sejak berita lelang diterbitkan, calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK dengan perantara KPKNL Jakarta telah melelang rumah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan pada Jumat (13/10). Rumah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq telah terjual melalui sistem "e-auction". Luthfi Hasan Ishaaq merupakan terpidana dalam perkara korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang.

Objek lelang berupa satu unit rumah di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1 di Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04 Lenteng Agung Jakarta Selatan. Luas tanah sekitar 441 meter persegi atas nama pemegang hak Teuku Fajar. Objek terjual pada harga Rp2,9 miliar sesuai harga limit yang dimenangkan oleh seorang penawar dan yang menjadi satu-satunya penawar.

"Hari ini ada e-auction yang dilakukan KPK dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta atas barang rampasan perkara atas nama Luthfi Hasan Ishaaq berupa satu unit rumah di Lenteng Agung Jakarta Selatan," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di gedung KPK, Jakarta.

Objek lelang berupa satu unit rumah di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B1 di Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04 Lenteng Agung Jakarta Selatan. Luas tanah sekitar 441 meter persegi atas nama pemegang hak Teuku Fajar."Hari ini sudah dilelang dan objeknya terjual pada harga Rp2,9 miliar sesuai harga limit yang dimenangkan oleh seorang penawar, yang menjadi satu-satunya penawar," tutur Yuyuk.

Menurut dia, KPK kembali menegaskan bahwa unit pengelolaan barang bukti (labuksi) KPK terus berupaya untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara melalui "asset recovery", salah satunya dengan segera melelang barang-barang rampasan dari perkara yang telah inkracht.

"Belum lama ini, KPK melalui KPKNL Purwakarta juga telah melelang sejumlah barang rampasan dari perkara atas nama Ojang Sohandi berupa 26 bidang tanah yang terletak di Kabupaten Subang pada 4 Oktober 2017," kata Yuyuk. 

Ojang Sohandi merupakan mantan Bupati Subang yang telah menjadi terpidana perkara menerima suap dan pencucian uang BPJS Subang 2014.

Ia menjelaskan dari 26 bidang tanah tersebut yang dibagi menjadi 13 paket lelang, terjual sebanyak enam paket lelang yang terdiri dari 16 bidang tanah senilai Rp8,1 miliar."Terhadap tujuh paket yang terdiri dari 10 bidang tanah yang belum laku terjual dijadwalkan kembali oleh KPKNL untuk dilelang kembali," ucap Yuyuk. Ant

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…