Klarifikasi Artikel Opini MRT Jakarta

Sehubungan dengan terbitnya artikel dalam Harian Ekonomi Neraca berjudul “Peran MRT Dalam Pembangunan Berorientasi Transportasi” edisi 11 Oktober 2017 (link berita: http://www.neraca.co.id/article/91295/peran-mrt-dalam-pembangunan-hunian-berorientasi-transportasi), dengan ini kami ingin mengkarifikasi beberapa hal yang kurang tepat dalam artikel tersebut, yaitu:

1. Dalam artikel disebutkan bahwa “PT MRT Jakarta saat ini tengah menyelesaikan rencana induk pembangunan 12 titik TOD dengan menggandeng PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.”. Hal tersebut tidaklah tepat dikarenakan PT MRT Jakarta dengan PT WIjaya Karya (Persero) melakukan nota kesepahaman terkait studi pengembangan dan pembangunan kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) di Area Depo Lebak Bulus bukan untuk 12 titik TOD yang disebutkan dalam artikel terebut.

2. Nota kesepahaman tersebut meliputi:

a.  Studi Penyiapan skema dan model/bentuk kemitraan joint venture yang ideal untuk rencana Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Berorientasi Transit  atau Transit Oriented Development (TOD) di Area Depo Lebak Bulus MRT Jakarta

b.  Menyusun basis implementasi Studi Pengembangan dan Pembangunan Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD) di Area Depo Lebak Bulus MRT Jakarta dan gedung-gedung terkait yang berada di dalam dan di antaranya

c.  Bersama-sama menyiapkan studi perancangan area interkoneksi gedung komersial dan fasilitas umum sekitar area Stasiun Lebak Bulus MRT Jakarta dan gedung-gedung terkait lainnya yang berada di antaranya, termasuk penataan arus penumpang dan pejalan kaki ke Stasiun Lebak Bulus MRT Jakarta.

d.  Bersama-sama mengupayakan dan mendorong agar peraturan ketataruangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta lebih berorientasi dan mendukung integrasi dan pembangunan gedung  berorientasi transit.

Demikian surat ini disampaikan, semoga kemitraan strategis antara PT MRT Jakarta dengan Harian Ekonomi Neraca dapat berjalan lebih erat kedepannya. Terima kasih.

Sekretaris Perusahaan, Divisi Corporate Secretary

 PT MRT Jakarta,

Tb. Hikmatullah

Penjelasan Redaksi:

Terima kasih atas penjelasannya. Perlu diketahui, bahwa artikel opini tersebut kami muat berasal dari web pumpunan kantor berita Antara (www.antaranews.com)

BERITA TERKAIT

Perlu Petugas di Gardu Tol

Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…

Kebijakan Aneh Pengelola MRT

Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…

Lambat, Jarak Antar KRL

Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…

BERITA LAINNYA DI

Perlu Petugas di Gardu Tol

Sangat naif sekali jika pengelola jalan tol menilai semua pengemudi yang akan masuk gerbang tol sudah menyiapkan kartu tol dengan…

Kebijakan Aneh Pengelola MRT

Membaca berita tentang kebijakan pengelola MRT yang akan mendidik penumpang MRT tidak membuang sampah di lingkungan stasiun pemberhentian, ini sebuah…

Lambat, Jarak Antar KRL

Kami sebagai pengguna jasa KRL CommuterLine memperhatikan dalam sebulan terakhir, ternyata jarak antar KRL (head away) rata-rata sekitar 12-15 menit,…