Tertibkan Emiten Tidak Disiplin - Sanksi Delisting Pilihan Pahit Bagi Investor

NERACA

Jakarta – Memberikan efek jera terhadap emiten-emiten nakal yang tidak disiplin memenuhi aturan pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil sikap tegas untuk melakukan penghapusan paksa pencatatan saham atau delisting dengan tetap memperhatikan prosedur dan aturan yang ada.”Saya sampaikan bahwa Bursa akan meng-enforce regulasi untuk perusahaan yang tidak memenuhi syarat sebagai emiten tercatat untuk di-delisting dari BEI," kata Direktur BEI, Samsul Hidayat di Jakarta, Rabu (11/10).

Menurutnya, implementasi penegakkan peraturan delisting tersebut akan menyasar pada emiten-emiten yang dalam keadaan tertentu tidak memenuhi persyaratan sebagai perusahaan tercatat di BEI, seperti masalah keterbukaan informasi, problem hukum atau masalah kelemahan secara finansial.”Kami akan melakukan delisting jika perusahaan-perusahaan tersebut tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki kondisi tersebut. Perusahaan PT Inovisi Infracom Tbk masuk dalam review kami," ujar Samsul.

Dia mengatakan, saat ini INVS sudah masuk kategori sebagai emiten yang tidak lagi memenuhi persyaratan sebagai perusahaan tercatat di BEI. Disebutkan, sampai saat ini perusahan tidak menunjukan kondisi ingin memperbaiki keadaan tersebut. Bahkan, kata Samsul, Inovisi Infracom belum menyampaikan laporan keuangan perseroan sejak 2015. "Ini sudah bolak-balik dikomunikasikan. Rencana delisting ini bukan langkah yang seketika juga, tetapi ini sudah melalui prosedur cukup panjang," tandasnya.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, BEI akan mengejar sejumlah perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan utama. "Laporan keuangan merupakan informasi utama yang harus disampaikan oleh emiten kepada BEI, Otoritas Jasa Keuangan serta publik," kata Samsul.

Dia menambahkan, BEI beranggapan bahwa emiten yang sudah dua tahun tidak melaporkan laporan keuangan merupakan perusahaan yang sudah tidak berniat untuk tercatat di Bursa. "Kenapa kami harus mendiamkan mereka? Bursa harus segera mengambil tindakan," ucap Samsul.

Merespon sikap tegas BEI untuk mendelisting saham INVS, menuai penolakan dan keberatan yang tidak hanya disampaikan pihak manajemen INVS, tetapi juga sejumlah investor ritel yang dananya tersimpan di saham INVS. Sejumlah investor ritel meminta keadilan, terutama kepada otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI).

Suryawan Nyoto, salah seorang investor ritel yang dananya sekitar Rp 2 miliar nyangkut di saham emiten yang bergerak di bisnis konten IT tersebut. Pria yang akrab disapa Surya itu memahami, jika delisting saham merupakan salah satu risiko investasi. Dia juga memahami alasan bursa melakukan suspensi hingga pada akhirnya melakukan delisting saham INVS.

Namun, sejak suspensi dilakukan, bukan berarti Surya tinggal diam. Dia mengaku, komunikasi intensif terutama dengan internal manajemen INVS terus dilakukan. "Ternyata, masalahnya memang kompleks," ujar Surya. Berbagai macam masalah, salah satunya soal konflik internal dalam perusahaan tersebut juga terjadi.

Awal 2017, lanjut Surya, masalah itu baru mulai terurai. Hal ini ditandai dengan adanya manajemen baru yang akan menentukan arah INVS. Namun, hanya dalam waktu berapa bulan, pengumuman delisting diterbitkan. Waktu itu sangat tidak cukup bagi manajemen baru untuk bersih-bersih INVS. "Tidak cukup. Kami tidak meminta delisting tidak dilakukan, tapi setidaknya berikan waktu bagi manajemen baru untuk memperbaiki INVS," tuturnya.

Dia menambahkan, selama ini pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan pihak bursa. Namun, hal ini tak membuat bursa bergeming. delisting tetap dilakukan.

BERITA TERKAIT

Laba Tumbuh 23% - OCBC NISP Bagikan Dividen Rp1,65 Triliun

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar…

Laba Bersih Indonesia Fibreboard Naik 3,9%

Di tahun 2023, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp100,9 miliar atau tumbuh 3,9% dibanding tahun…

Laba Bersih PP Presisi Menyusut 4,97%

NERACA Jakarta – Sepanjang tahun 2023, PT PP Presisi Tbk (PPRE) membukukan laba sebesar Rp 172 miliar pada 2023. Angka…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Laba Tumbuh 23% - OCBC NISP Bagikan Dividen Rp1,65 Triliun

NERACA Jakarta – Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Bank OCBC NISP Tbk (NISP) memutuskan untuk membagikan dividen sebesar…

Laba Bersih Indonesia Fibreboard Naik 3,9%

Di tahun 2023, PT Indonesia Fibreboard Industry Tbk (IFII) membukukan laba tahun berjalan sebesar Rp100,9 miliar atau tumbuh 3,9% dibanding tahun…

Laba Bersih PP Presisi Menyusut 4,97%

NERACA Jakarta – Sepanjang tahun 2023, PT PP Presisi Tbk (PPRE) membukukan laba sebesar Rp 172 miliar pada 2023. Angka…