Industri Tuntut Pemerintah Turunkan Harga Gas

NERACA

Jakarta – Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Achmad Safiun meminta kepada pemerintah agar dapat segera menurunkan harga gas supaya industri di dalam negeri dapat lebih kompetitif. Menurut dia, pada awal 2015 harga minyak dunia turun dari 100 dolar AS per barel menjadi 50 dolar AS per barel, serta terus turun hingga saat ini, termasuk dalam hal ini harga gas.

Kenyataannya, lanjut Achmad, harga gas di dalam negeri masih belum turun. Akibatnya ongkos produksi industri di Indonesia lebih mahal dibandingkan luar negeri membuat sulit berkompetisi di luar negeri, ungkap dia.

Achmad berharap dari berbagai pertemuan dengan pemerintah dapat segera direalisasikan untuk meninjau harga gas. Mengacu kepada paket kebijakan ekonomi jilid III pada 7 Oktober 2017 disebutkan harga gas untuk pabrik dari lapangan gas baru ditetapkan sesuai dengan kemampuan daya beli industri pupuk sebesar 7 dolar AS per mmbtu. Sedangkan harga gas untuk industri lainnya (seperti petrokimia, keramik, dan sebagainya) akan diturunkan sesuai dengan kemampuan industri masing-masing.

Namun kenyataannya sampai saat ini baru tiga sektor industri yaitu baja, pupuk dan petrokimia yang telah mendapatkan rumus penurunan harga gas termasuk BUMN. “Sedangkan di luar itu belum ada yang menikmati kebijakan tersebut,” ujar dia, disalin dari Antara, Rabu (22/10).

Sedangkan kalau melihat daerahnya di kawasan industri Sumatra Utara harga gas meskipun turun akan tetapi harganya masih dalam kisaran 9,95 dolar AS per mmbtu. Sedangkan di Jawa Barat harga masih berkisar 9,2 dolar AS per mmbtu dan Jawa Timur harga 8,1 sampai 8,2 dolar AS per mmbtu, jelas Safiun.

Menurut Safiun untuk menurunkan harga gas sangat dimungkinkan yakni dengan melakukan efisiensi pada sistem distribusi gas serta pengurangan penerimaan negara atau Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) gas. "Kalau mengacu kepada kebijakan pemerintah seharusnya penurunan harga gas untuk industri efektif berlaku sejak 1 Januari 2016," ujar dia.

Mengutip instruksi Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas 4 Oktober 2016 perlunya menurunkan harga gas industri menjadi 5 sampai 6 dolar AS per mmbtu guna memperkuat daya saing industri.

Terkait hal itu, FIPGB menuntut dan mendesak pemerintah agar keputusan-keputusan yang tertuang dalam paket kebijakan dapat segera dilaksanakan secara konsisten, sesuai dengan instruksi Presiden tanggal 4 Oktober 2016. Menurut dia dengan diturunkannya harga gas akan meningkatkan daya saing industri, menarik investasi ke sektor riil dan menyerap tenaga kerja lebih banyak serta meningkatkan kontribusi industri terhadap PDB.

Sementara itu, Presiden Direktur Puri Kemenangan Jaya (perusahaan distributor keramik batu alam) Jusmery Chandra, mengatakan, harga pasokan gas industri yang dirasa masih tinggi menyebabkan delapan pabrik keramik tutup di beberapa daerah Indonesia. "Negara kita adalah lima besar pemasok keramik dunia, namun ironi justru delapan pabrik tutup karena tingginya biaya produksi menggunakan gas," kata Chandra.

Chandra menuturkan matinya sejumlah industri keramik adalah karena beban operasional menggunakan bahan bakar gas serta serbuan keramik impor yang semakin sulit dibendung. Menurutnya pemerintah dirasa kurang memberikan perhatian dalam maslah ini. Awalnya hanya Tiongkok yang menjadi kompetitor, namun belakangan muncul dari negara Asia lainnya seperti Vietnam dan lainnya.

Memagari aturan dengan memberikan label "SNI" ternyata dianggap langkah yang kurang tepat. Sebab ternyata para broker impor keramik juga bisa memiliki sertifikat SNI walaupun barang berasal dari luar negeri.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, pelaku industri menginginkan penghitungan harga gas untuk industri agar berbasis pada produk yang dihasilkan, tidak lagi berdasarkan harga tetap. Kementerian ESDM, kata Menperin, telah bersedia mengkaji formulasi harga gas yang diharapkan oleh para pelaku industri. Menurut Airlangga, jika harga gas itu bisa ditekan menjadi 3 dollar AS per mmbtu, beberapa industri berminat membelinya. munib

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…