Stabilisasi Harga - Pemerintah Menggelar Operasi Pasar 75 Ribu Ton Beras Medium

NERACA

Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita dan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman membuka operasi pasar untuk mendistribusikan sebanyak 75.000 ton beras medium dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp8.100 per kilogram. Menteri Enggar menjelaskan operasi pasar yang digelar mulai Oktober 2017 sampai Maret 2018 ini dilakukan dengan menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP) dari Perum Bulog.

"Operasi pasar beras yang dilakukan ini untuk mengisi kebutuhan dari beras medium yang sebenarnya ada, tetapi sekarang kami gelontorkan ini. Berapa pun kebutuhannya akan saya gelontorkan karena ini beras cadangan pemerintah," kata Menteri Enggar di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta Timur, sebagaimana disalin dari Antara.

Ada pun operasi pasar dilakukan dalam rangka mengatasi kelangkaan beras medium di Jakarta, terutama setelah pemberlakuan HET beras. Menurut Enggar, pasokan beras medium sebenarnya tersedia, namun tersimpan di gudang-gudang pedagang. Oleh karena itu, ia berharap operasi pasar ini dapat membuat beras medium yang tersimpan bisa dijual ke pasaran.

Operasi pasar di DKI Jakarta akan disalurkan oleh PT Food Station Tjipinang Jaya selaku BUMD pangan di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, bekerja sama dengan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Pengusaha Beras dan Penggilingan Padi Indonesia (Perpadi) DKI Jakarta.

Dalam pelaksanaannya, PT Food Station berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Perdagangan DKI Jakarta, Dinas Kelautan, Perikanan, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta, Biro Perekonomian Provinsi DKI Jakarta serta Satgas Pangan untuk pengawasannya.

Menurut Direktur Utama PT Food Station Arief Prasetyo Adi, selaku pengelola tunggal PIBC, pelaksanaan OP kali ini menyertakan sejumlah aturan yang menuntut adanya pertanggungjawaban dari pedagang untuk memastikan operasi pasar dilaksanakan sesuai aturan yang ditetapkan.

Arief menjelaskan operasi pasar ini tidak akan terus berlangsung jika sudah memasuki panen raya sehingga beras petani dapat diserap Bulog. "Kalau udah panen saya rasa sudah tidak perlu operasi lagi. Udah waktunya Bulog yang ambil. Jadi ada 'turn over' jangan disimpan terlalu lama," ucap Arief.

Arief Prasetyo Adi mengatakan pihaknya setiap minggu akan mengajukan volume beras yang menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP) dari Perum Bulog. Untuk pekan ini, Food Station Cipinang mengajukan hingga 4.300 ton. "Kami ajukan untuk hari ini pertama 200 ton dan akan ajukan 4.300 ton untuk minggu ini. Per minggu kita ajukan," tutur Arief di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, sebagaimana disalin dari laman Antara.

Sebelumnya, Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa berkurangnya pasokan beras medium ke Pasar Induk Beras Cipinang tersebut terjadi sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Beras. Saat ini, total stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang kurang lebih mencapai 53.000 ton, dengan komposisi sebanyak 60-70 persen merupakan beras kualitas premium.

Penetapan HET beras kualitas medium untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp9.450 per kilogram, dan Rp12.800 untuk jenis premium.

"Dengan kondisi harga gabah seperti sekarang ini, orang (pelaku usaha) cenderung memproduksi beras premium. Sementara pasar tidak bisa menentukan harus berapa banyak medium dan berapa banyak beras jenis premium," kata Arief.

Beras jenis medium yang memiliki spesifikasi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 25 persen. Sementara untuk beras premium adalah beras yang memiliki spesifikasi derajat sosoh 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 15 persen.

"Definisi medium dan premium yang lalu dengan saat ini berbeda. Dulu, beras premium itu memiliki butir patah maksimal lima persen, sekarang menjadi 15 persen. Memang ada perubahan dan itu harus kita cermati," kata Arief.

Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras kualitas medium dan premium, dalam upaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengendalikan tingkat inflasi. Aturan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 September 2017. Namun, sejak diberlakukannya aturan tersebut, pasoka beras kualitas medium mengalami penurunan, sementara pasokan untuk kualitas premium meningkat. Penetapan HET di tiap-tiap wilayah dibedakan, dimana harga lebih rendah untuk wilayah yang masuk dalam kategori produsen beras.

BERITA TERKAIT

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Sistem TI Pantau Pemanfaatan Kuota BBL

NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap menyiapkan sistem informasi pemantauan elektronik untuk mengawal…

UMKM Pilar Ekonomi Indonesia

NERACA Surabaya – Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) merupakan pilar ekonomi Indonesia. Pemerintah akan terus memfasilitasi kemajuan UMKM dengan…

Tingkatkan Kinerja UMKM Menembus Pasar Ekspor - AKI DAN INKUBASI HOME DECOR

NERACA Bali – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno bertemu dengan para…