DPR Akan Undang TNI-Polri Bahas Perppu Ormas

DPR Akan Undang TNI-Polri Bahas Perppu Ormas

NERACA

Jakarta - Komisi II DPR berencana mengundang TNI, Kepolisian, dan Badan Intelijen Negara, meminta masukan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Kami ingin dengarkan pendapat aparat keamanan termasuk intelijen terkait adanya ormas yang dinilai menggoyahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily dalam diskusi bertajuk "Babak Akhir Pembahasan Perppu Ormas?" di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (10/10).

Dia mengatakan motif dan alasan dikeluarkannya Perppu Ormas adalah terkait sentimen agama dan juga mengenai keamanan negara sehingga Komisi II DPR ingin mendengarkan pendapat aparat keamanan serta intelijen.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan Komisi II DPR akan melaksanakan rapat internal pada Senin (16/10) untuk menentukan pihak mana saja yang diundang untuk dimintai pendapatnya terkait Perppu Ormas."Disepakati pada Selasa-Kamis (17-19 Oktober) akan mengundang pakar, aktivis, pimpinan ormas keagamaan terkait Perppu Ormas. Lalu pada Jumat (20/10) akan disampaikan pandangan mini frakso dan 24 Oktober akan dibawa ke Rapat Paripurna," ujar dia.

Dia menegaskan bahwa Golkar mendukung Perppu Ormas namun bukan semata-mata apa yang dilakukan pemerintah akan didukung namun partainya punya pendirian sendiri. Menurut dia, Golkar memiliki punya pemikiran yang jelas yaitu sejak awal konsisten menegakkan Pancasila dan siapapun yang merongrong kewibawaan Pancasila maka akan berhadapan dengan Golkar."Mendukung Perppu Ormas merupakan gerakan ideologi mengamankan Pancasila sebagai dasar negara," kata dia.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi itu menilai peta politik di DPR mayoritas fraksi mendukung Perppu Ormas disetujui. Menurut dia, Perppu Ormas seolah-olah menempatkan pemerintah sebagai penguasa tunggal padahal sebagai regulator."Dalam negara demokrasi, ukuran terbesarnya pada publik lalu negara hanya administrasi saja," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Teten Masduki yakin aksi massa 299 hari ini yang diikuti ribuan orang tidak mempengaruhi jalannya proses pembahasan Perppu Ormas dan meyakini bahwa Perppu tersebut segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR."Kami optimistis. Sekali lagi, Perppu bukan untuk memberangus kehidupan demokrasi," kata Teten di Jakarta, Jumat (29/9).

Teten yakin Perppu akan disahkan dalam waktu dekat karena Perppu dibentuk untuk menjaga keamanan negara, menjunjung tinggi demokrasi dan kebinekaan. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Ombudsman RI Sampaikan Empat Harapan Kepada Pemerintah

NERACA Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan empat harapan lembaga tersebut kepada pemerintah dalam acara “Peluncuran laporan tahunan…

MKMK Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

NERACA Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk pelapor laporan dugaan pelanggaran kode etik dan…

Imigrasi RI-Kamboja Kerja Sama Berantas TPPO Hingga Kelola Perbatasan

NERACA Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim bersama Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Ombudsman RI Sampaikan Empat Harapan Kepada Pemerintah

NERACA Jakarta - Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyampaikan empat harapan lembaga tersebut kepada pemerintah dalam acara “Peluncuran laporan tahunan…

MKMK Gelar Sidang Pemeriksaan Pendahuluan Dugaan Pelanggaran Kode Etik

NERACA Jakarta - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan untuk pelapor laporan dugaan pelanggaran kode etik dan…

Imigrasi RI-Kamboja Kerja Sama Berantas TPPO Hingga Kelola Perbatasan

NERACA Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI Silmy Karim bersama Dirjen Imigrasi Kamboja Sok Veasna…