DPR Akan Undang TNI-Polri Bahas Perppu Ormas

DPR Akan Undang TNI-Polri Bahas Perppu Ormas

NERACA

Jakarta - Komisi II DPR berencana mengundang TNI, Kepolisian, dan Badan Intelijen Negara, meminta masukan terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).

"Kami ingin dengarkan pendapat aparat keamanan termasuk intelijen terkait adanya ormas yang dinilai menggoyahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata anggota Komisi II DPR Ace Hasan Syadzily dalam diskusi bertajuk "Babak Akhir Pembahasan Perppu Ormas?" di Gedung Nusantara III, Jakarta, Selasa (10/10).

Dia mengatakan motif dan alasan dikeluarkannya Perppu Ormas adalah terkait sentimen agama dan juga mengenai keamanan negara sehingga Komisi II DPR ingin mendengarkan pendapat aparat keamanan serta intelijen.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan Komisi II DPR akan melaksanakan rapat internal pada Senin (16/10) untuk menentukan pihak mana saja yang diundang untuk dimintai pendapatnya terkait Perppu Ormas."Disepakati pada Selasa-Kamis (17-19 Oktober) akan mengundang pakar, aktivis, pimpinan ormas keagamaan terkait Perppu Ormas. Lalu pada Jumat (20/10) akan disampaikan pandangan mini frakso dan 24 Oktober akan dibawa ke Rapat Paripurna," ujar dia.

Dia menegaskan bahwa Golkar mendukung Perppu Ormas namun bukan semata-mata apa yang dilakukan pemerintah akan didukung namun partainya punya pendirian sendiri. Menurut dia, Golkar memiliki punya pemikiran yang jelas yaitu sejak awal konsisten menegakkan Pancasila dan siapapun yang merongrong kewibawaan Pancasila maka akan berhadapan dengan Golkar."Mendukung Perppu Ormas merupakan gerakan ideologi mengamankan Pancasila sebagai dasar negara," kata dia.

Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti dalam diskusi itu menilai peta politik di DPR mayoritas fraksi mendukung Perppu Ormas disetujui. Menurut dia, Perppu Ormas seolah-olah menempatkan pemerintah sebagai penguasa tunggal padahal sebagai regulator."Dalam negara demokrasi, ukuran terbesarnya pada publik lalu negara hanya administrasi saja," kata dia.

Sebelumnya, Kepala Staf Presiden Teten Masduki yakin aksi massa 299 hari ini yang diikuti ribuan orang tidak mempengaruhi jalannya proses pembahasan Perppu Ormas dan meyakini bahwa Perppu tersebut segera disahkan menjadi undang-undang oleh DPR."Kami optimistis. Sekali lagi, Perppu bukan untuk memberangus kehidupan demokrasi," kata Teten di Jakarta, Jumat (29/9).

Teten yakin Perppu akan disahkan dalam waktu dekat karena Perppu dibentuk untuk menjaga keamanan negara, menjunjung tinggi demokrasi dan kebinekaan. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Perangi Korupsi - RUU Perampasan Aset Harus Segera Disahkan

Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan publik seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih…

Jokowi Harap Keanggotaan Penuh RI di FATF Perkuat Pencegahan TPPU

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo berharap keanggotaan penuh Indonesia di Financial Action Task Force on Money Laundering and Terrrorism…

KPK Akan Evaluasi Pengelolaan Rutan dengan Dirjen PAS

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)…