Reformasi Birokrasi MA Jangan Hanya Jenjang Karir

Reformasi Birokrasi MA Jangan Hanya Jenjang Karir

NERACA

Jakarta - Reformasi birokrasi yang dilakukan di dalam lembaga Mahkamah Agung (MA) seharusnya jangan hanya dilakukan kepada proses jenjang karir tetapi dilaksanakan secara menyeluruh dari awal rekrutmen.

"Sepatutnya reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung tidak dilakukan hanya di level jenjang karir, tapi termasuk juga untuk mekanisme rekrutmen," kata peneliti ICW Lalola Easter di Jakarta, sebagaimana dikutip Antara, kemarin.

Menurut dia, reformasi birokrasi dalam rekrutmen seharusnya diperlakukan sebagai mekanisme tak terpisahkan dan sebagai filter awal untuk meminimalisasi masuknya orang-orang yang tidak berintegritas dan minim kualitas ke dalam tubuh lembaga peradilan.

Dalam pantauan ICW, sejak kepemimpinan Ketua MA Hatta Ali yang diangkat pada 1 Maret 2012 hingga Oktober 2017, tercatat sudah ada hingga sebanyak 25 hakim dan aparat badan peradilan yang diduga terlibat korupsi dan perkaranya ditangani oleh lembaga KPK."Banyaknya oknum hakim dan aparat badan peradilan yang ditangkap tersebut, memunculkan tanda tanya besar terkait capaian Hatta Ali sebagai Ketua MA," ucap dia.

Apalagi, ia mengingatkan sudah ada sederet peraturan internal yang dibuat di bawah kepemimpinannya seperti Perma 8/ 2016 dan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/XI/2017. Sehingga pada saat ini, Lalola menyatakan bahwa publik menunggu pertanggungjawaban Ketua MA Hatta Ali dalam menerapkan Maklumat Ketua Mahkamah Agung Nomor 01/Maklumat/KMA/XI/2017.

Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian sementara kepada seluruh hakim yang tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Ketua Pengadilan Tinggi Manado, Hakim Sudiwardono."Yang bersangkutan dijatuhi sanksi berupa pemberhentian sementara," ujar Kepala Biro Humas dan Hukum MA, Abdullah, ketika dihubungi di Jakarta, Sabtu (7/10).

Hakim Sudiwardono diamankan oleh KPK pada Jumat (6/10) tengah malam di Jakarta, terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara.

Sebagaimana diwartakan, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim dan anggota DPRD Kota Manado."Kami konfirmasi pada hari Jumat (6/10) tengah malam KPK melakukan OTT di Jakrta terkait dengan kasus hukum di Sulawesi Utara, ada penegak hukum dan politikus yang diamankan," kata Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif di Jakarta, Sabtu (7/10).

Menurut Laode, KPK juga sudah berkoordinasi dengan MA terkait dengan OTT tersebut. Selain mengamankan hakim, KPK juga mengamankan sejumlah uang.

KPK telah menetapkan Ketua Pengadilan Tinggi Manado Sudiwardono dan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Aditya Anugrah Moha sebagai tersangka dugaan suap terkait putusan banding perkara kasus korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow tahun 2010. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…