Belanja Pemerintah Jadi Andalan

Setelah sebulan lalu meraih peringkat investment grade dari lembaga rating internasional Fitch,  negeri ini kembali meraih prestasi serupa dari Moody’s. Meski demikian, kita jangan terlena dengan penilaian “bagus” tersebut, karena di depan mata masih banyak penduduk miskin yang harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Kita melihat daya serap anggaran masih tetap menjadi masalah rutin setiap tahun. Untuk tahun anggaran 2011, misalnya, daya serap belanja kementerian/lembaga ternyata jauh dari target minimal 95% sebagaimana dijanjikan pemerintah. Lebih memprihatinkan lagi, daya serap dua pos belanja yang menjadi sumber pembiayaan pembangunan justru terbilang rendah, yakni hanya 59% untuk belanja barang/jasa dan hanya 46% untuk belanja modal.

Begitu juga kemampaun daya serap belanja pemerintah daerah (pemda) ternyata sama saja. Pemda terbukti lebih memilih untuk memarkir sebagian anggaran mereka ke perbankan, dalam bentuk investasi Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Simpanan yang sering disebut dana menganggur itu bukanlah sebagai hasil dari efisiensi pembelanjaan,  tapi semata disebabkan oleh lemahnya kapasitas tata kelola manajemen pemda.

Tidak optimalnya daya serap anggaran tentu saja menghambat gerak maju perekonomian nasional/daerah. Padahal, kontribusi government spending lewat instrument fiskalnya sangat penting sebagai stimulan alternatif di tengah lesunya investasi sektor swasta. Selain konsumsi masyarakat dan investasi swasta, sumbangan bagi pertumbuhan produk domestik bruto terutama bersumber dari investasi pemerintah.

Jadi, fenomena seretnya daya serap anggaran menjadi bukti berulangnya “penyunatan” hak rakyat, khususnya dalam pos belanja untuk pelayanan dasar kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar.

Penyebabnya, adalah persoalan adalah politik anggaran dan kapasitas teknis birokrasi. Dalam kaitan dengan politik anggaran, sudah menjadi rahasia umum bahwa proses legislasi di pusat dan daerah terkait pembahasan rancangan anggaran pendapatan dan belanja negara/daerah (RAPBN/D),  merupakan momentum perebutan kepentingan antara politikus dan pejabat birokrasi. Tampaknya ada setting agenda kepentingan ikut berkompetisi.

Itulah yang membuat pembahasan rencana anggaran berlarut-larut. Semua menyatakan demi kepentingan rakyat, namun yang terjadi adalah permainan kepentingan. Idealnya, suatu APBD sudah harus disahkan paling lambat sebulan sebelum masa pelaksanaan tahun anggaran (TA), tapi yang terjadi justeru sebagian daerah baru mengesahkannya pada triwulan pertama TA berjalan. Penyakit kronis terkait ini adalah tumpang tindihnya fungsi bujeter DPR/D yang dimaknai sebagai kewenangan, sehingga para wakil rakyat merasa berhak membahas segala hal yang berada di luar domainnya.

Selain alotnya pembahasan rencana anggaran antara pemerintah-DPR/DPRD, faktor lain datang dari sistem pengadaan barang/jasa pemerintah. Basanya setelah proses panjang perencanaan, hambatan daya serap terjadi pada fase alokasi, terutama menyangkut pengadaan barang/jasa melalui proses tender. Proyek yang berasal dari pembiayaan pemerintah hanya bisa ditenderkan setelah RAPBN/D disahkan.

Proses tender pun dilakukan melalui suatu rangkaian proses yang cukup panjang. Review administratif dan teknis selalu tidak bisa selesai dalam triwulan pertama suatu tahun anggaran. Sementara semua itu berlangsung, jelas hampir tidak ada dana APBN/ D yang teralokasi kecuali untuk belanja operasional dan gaji pegawai.

Karena itu, semua peta permasalahan tersebut sudah sangat jelas dan semua itu harus dibenahi secara serius. Pemerintah pusat maupun daerah, harus memiliki kesadaran yang sama bahwa merencanakan, mengalokasikan, hingga mengucurkan anggaran adalah demi kepentingan rakyat bangsa ini. Tidak ada  kepentingan lainnya, kecuali untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan membangun infrastruktur di Indonesia.   


BERITA TERKAIT

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…

BERITA LAINNYA DI Opini

Bansos Pangan atau Beras oleh Bapanas dan Bulog Langgar UU Pangan dan UU Kesejahteraan Sosial?

  Oleh: Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies) Presiden Joko Widodo memutuskan perpanjangan pemberian Bantuan Sosial…

Pembangunan Papua Jadi Daya Tarik Investasi dan Ekonomi

  Oleh : Clara Anastasya Wompere, Pemerhati Ekonomi Pembangunan   Bumi Cenderawasih memang menjadi fokus pembangunan yang signifikan di era…

Pastikan Stabilitas Harga dan Stok Beras, Pemerintah Komitmen Ketahanan Pangan

  Oleh : Nesya Alisha, Pengamat Pangan Mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia sangat penting karena memiliki dampak besar pada stabilitas…