MA: Tidak Mudah Dapatkan Hakim Pintar dan Benar
NERACA
Jakarta - Kepala Biro Humas dan Hukum Mahkamah Agung (MA) Abdullah mengatakan tidak mudah mencari calon hakim yang pintar dan benar, mengingat jumlah peserta seleksi calon hakim yang lolos dikatakan Abdullah tidak mencapai tiga kali kuota yang dibutuhkan.
"Dari 25.358 peserta yang lolos administrasi, yang berhasil lulus seleksi kemampuan dasar hanya 3.808, sungguh tidak mudah mencari hakim yang pintar dan benar," kata Abdullah di Gedung MA Jakarta, Jumat (6/10).
Jumlah 3.808 peserta yang lulus sama dengan 15 persen dari seluruh peserta seleksi calon hakim yang lolos seleksi kemampuan dasar. Padahal sebelumnya MA mentargetkan setidaknya peserta calon hakim yang lulus mencapai tiga kali dari 1.600 kuota hakim yang dibutuhkan."Tetapi kami tidak akan memaksakan kuota tersebut, yang penting adalah kualitas dari calon hakim, harus pintar dan benar," ujar Abdullah.
Lebih lanjut Abdullah mengatakan bahwa MA memang berkomitmen untuk mendapatkan calon hakim yang pintar dalam artian memiliki kompetensi sebagai hakim, dan benar dalam arti memiliki integritas tinggi."Hakim harus pintar punya makna dia memiliki alur pikir yang logis, sistematis, holistik, sehingga dalam menyusun argumentasi harus nampak langkah-langkahnya, analisis, dan konklusinya," kata Abdullah.
Tugas hakim yang berat dan menghadapi risiko tinggi dikatakan Abdullah menjadikan hakim harus memiliki integritas tinggi supaya tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain.
Tidak Akan Paksakan 1.600 Calon Hakim
Lalu, MA tidak akan memaksakan untuk mencapai kuota 1.600 calon hakim seperti yang ditargetkan dalam seleksi calon hakim 2017."Kalau sampai tidak memenuhi kuota 1.600 ya apa yang ada saja berapa itulah yang berkualitas karena komitmen kami adalah mendapatkan calon hakim yang pintar dan berkualitas," kata Abdullah.
Abdullah mengungkapkan di lingkungan peradilan agama target kuota untuk calon hakim berjumlah 615 orang, namun pada kenyataannya jumlah peserta yang berhasil lulus seleksi kemampuan dasar tidak mencapai 400 peserta."Ini malah satu kuota tidak terpenuhi, tapi ya apa boleh buat, yang penting kualitasnya terjaga betul," kata Abdullah.
Abdullah mengatakan bila jumlah calon hakim yang ditargetkan tidak terpenuhi pada 2017, tidak menutup kemungkinan MA akan kembali mengusulkan seleksi calon hakim untuk tahun 2018 kepada Kemenpan-RB."Mungkin tahun depan akan diusulkan kembali, tetapi semua tergantung keputusan pimpinan," ujar Abdullah.
Abdullah juga menegaskan bahwa seleksi calon hakim ini dilakukan secara terbuka dan jujur, terbukti dari banyaknya kerabat atau keluarga pejabat tinggi di lingkungan MA yang tidak lulus seleksi calon hakim."Bayangkan keluarga dari Ketua MA tidak lulus seleksi, lalu ada keluarga Wakil Ketua MA, ada keluarga Kepala Kamar sampai keluarga panitera yang tidak lulus, tetapi ada ajudan yang ikut, dan lulus," pungkas Abdullah. Ant
NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…
NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…
NERACA Jakarta - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo mengatakan bahwa audit kasus stunting penting…
NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…
NERACA Kediri - Penjabat Wali Kota Kediri Zanariah mengungkapkan bahwa terciptanya reformasi birokrasi yang baik dapat mendorong keberhasilan pembangunan daerah.…
NERACA Jakarta - Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dr. Hasto Wardoyo mengatakan bahwa audit kasus stunting penting…