Dukung Langkah Pertamina - "Paksa" KKKS Jual Minyak ke Indonesia

NERACA

Jakarta - Desakan agar para Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) menjual minyak mentahnya sebesar 210.000 barel kepada PT Pertamina perlu mendapat dukungan. Karena ha itu akan menambah ketahanan energi nasional. Namun sayangnya para KKKS tersebut “membandel” dan meremehkan BUMN Migas tersebut.

“Selama ini pertamina sebenarnya sudah sering meminta agar KKKS menjual minyaknya ke dalam negeri, namun permintaan itu tidak ditanggapi dengan alasan KKKS masih terikat kontrak jangka panjang dengan importir asing,” kata Pengamat Perminyakan, Kurtubi saat dihubungi Neraca, Senin (23/1).

Padahal, ujar Kurtubi, penjualan minyak KKKS  kepada Indonesia akan lebih untung. Alasanya mengingat resiko dan jarak yang ditempuh tidak terlalu jauh. “Mestinya, untung. Karena resikonya kecil. Tak perlu menjual jauh ke negara lain,” tambahnya.

Kurtubi mengaku yakin Pertamina mampu membeli minyak KKKS dengan harga pasar. Apalagi terkait dengan UU Minerba dan ditambah dengan PP No 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan dan PP No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Minerba.

Menurut Kurtubi, kebutuhan minyak Indonesia hampir mencapai 1juta barel per hari. Namun PT Pertamina masih mengimpor untuk menutupi kekurangan pasokan minyak tersebut. “Karena itu rencana Pertamina membeli bagian minyak mentah KKKS sangat bagus untuk ketahanan minyak dalam negeri,” terangnya.

Deputi Direktur Refor-Miner Institute, Komaidi Notonegoro sepakat mendukung langkah Pertamina. “Saya setuju dengan upaya tersebut. Namun sepatutnya Pertamina membeli dengan harga yang ideal. Selain itu Pertamina juga harus melakukan ekspansi kilang minyaknya,” paparnya.

Namun, imbuh Komaidi, sayangnya UU migas yang ada tak memungkinkan. Alasannya kebijakan yang dalam UU Migas tersebut kontradiktif. “Contohnya tentang komponen biaya pusat yang bisa diputarbalikkan, jadi perlu ada regulasi yang efektif tentang ini,” ungkapnya.

Komaidi menilai saat ini ekspansi kebutuhan nasional hanya 1,1 juta barel perhari. Namun  yang efektif produksinya hanya 850 ribu barel/hari. Padahal kebutuhan minyak mentah di dalam negeri mencapai 1,3 juta barel perhari. “Artinya pasokan minyak mentah kita masih kurang, dan mau tidak mau harus impor dari luar,” paparnya.

Menurut Komaidi, dengan membeli bagian minyak mentah tersebut bisa mendapatkan tiga hal. “keterjaminan pasokan minyak, mengurangi biaya transport, dan ketersediaan pasokan minyak yang cukup memadai,” tuturnya.

Ditempat terpisah, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Widjajono Partowidagdo menyatakan, tak ada masalah Pertamina membeli minyak KKKS. Namun sebaiknya jangan monopoli. Tapi perusahaan nasional lainya diberi kesempatan. “Sah-sah saja, Pertamina beli kembali minyak mentah hasil produksi KKKS selama harganya pantas. Bahkan kalau perlu jangan dimonopoli Pertamina saja. Gak fair itu, di Indonesia kan ada juga Medco, ada juga kepunyaan Bakrie,” ungkapnya kepada Neraca, Senin (23/1).

Widjajono meminta jangan sampai Pertamina mengurusi masalah hilir saja. Sehingga hulunya tidak dipikirkan. “Sudah tahu cadangan minyak mentah kita makin sedikit, tapi tidak pernah mencari energi baru. Setiap mau mensosialisasikan energi baru, selalu saja ada alasan atau hambatan, karena dilihatnya hanya dari segi bisnis, ya gak bisa begitu dong,” ucapnya.

Guru Besar ITB itu menyebut, pemerintah terus berusaha melakukan program konversi BBM ke BBG. Sehingga tidak perlu repot-repot mengurus biaya subsidi. “Karena bagaimana pun juga, mau dinaikkan sampai subsidi dihilangkan, tetap harus ada energi alternatif dan masyarakat harus mulai dibiasakan dengan energi baru ini,” imbuhnya.

Sedangkan anggota Komisi VII DPR F-PG, Satya Wira Yudha, tak mendukung langkah Pertamina. Karena tidak bisa menekan KKKS supaya menjual minyak mentahnya. Pasalnya, kilang minyak Indonesia rata-rata tidak bisa me-refine domestic product dan sistem manajemen minyak yang selama 20 tahun sudah amburadul.  “Suka tidak suka, kita harus mengakui Indonesia sudah bergantung minyak impor. Kita kan ambil selisih untungnya dari jual minyak bagus ke luar (negeri) terus impor dengan harga dan kualitas rendah,” ujar Satya kepada Neraca, Senin (23/1).

Malah Satya menyarankan Indonesia sebaiknya tetap mengimpor dari negara yang jalur perdagangannya tidak melewati selat Hormuz. “Bisa Azerbaijan atau Asia Tengah. Asalkan ada persediaan minyak mentah yang cukup,” tandasnya.

Disisi lain, Satya mengutarakan, pemerintah harus menaikkan dan mengatur BBM bersubsidi. Hal ini supaya masyarakat jangan dibenturkan untuk membeli Pertamax. “Yang dimaksud diatur disini, subsidi ini nantinya disalurkan ke UMKM, kendaraan roda dua, dan angkutan umum,” jelasnya

Ditempat terpisah, Juru Bicara Badan Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi, Gde Pradnyana mengatakan siap mendukung rencana Pertamina membeli bagian minyak mentah KKKS. "Tanpa regulasipun, KKKS akan menjual bagian minyaknya, jika memang memakai harga internasional sesuai yang dijanjikan Pertamina," ujarnya.

Namun demikian, lanjutnya, selain harga pertimbangan KKKS menjual bagian minyaknya adalah volume angkut. Untuk minyak dengan volume angkut kecil, menurut dia, akan lebih ekonomis dijual ke kilang terdekat dengan lokasi produksinya.  "Jadi, KKKS semata melihat pertimbangan bisnis komersialnya," ujarnya.

Di luar itu, tambahnya, spesifikasi teknis yakni jenis minyak yang dihasilkan juga turut menentukan alokasi penjualannya. Tidak semua jenis minyak produksi dalam negeri dapat diolah kilang domestik, terutama yang mengandung merkuri.

BERITA TERKAIT

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MENAKER IDA FAUZIYAH: - Kaji Regulasi Perlindungan Ojol dan Kurir

Jakarta-Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah akan mengkaji regulasi tentang perlindungan bagi ojek online (ojol) hingga kurir paket, termasuk mencakup pemberian tunjangan…

TRANSISI EBT: - Sejumlah Negara di Asteng Alami Kemunduran

Jakarta-Inflasi hijau (greenflation) menyebabkan sejumlah negara di Asia Tenggara (Asteng), termasuk Indonesia, Malaysia, dan Vietnam mengalami kemunduran dalam transisi energi…

RENCANA KENAIKAN PPN 12 PERSEN PADA 2025: - Presiden Jokowi akan Pertimbangkan Kembali

Jakarta-Presiden Jokowi disebut-sebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 2025. Sebelumnya, Ketua Umum…