YLK Sumsel Imbau Masyarakat Waspadai Obat Kadaluwarsa

YLK Sumsel Imbau Masyarakat Waspadai Obat Kadaluwarsa

NERACA

Palembang - Yayasan Lembaga Konsumen Sumatera Selatan (YLK Sumsel) mengimbau masyarakat di provinsi itu untuk mewaspadai peredaran obat habis masa pakai atau kedaluwarsa yang diungkap jajaran Polda Sumsel.

“Obat kedaluwarsa yang dijual di sejumlah apotek di kawasan Pasar 16 Ilir yang diamankan polisi beberapa waktu lalu kemungkinan masih ada yang beredar di Palembang dan daerah Sumsel lainnya sehingga masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan agar tidak menjadi korban mengonsumsi obat yang bisa membahayakan kesehatan,” kata Ketua Yayasan Lembaga Konsumsen (YLK) Sumatera Selatan Hibzon Firdaus, di Palembang, Kamis (5/10).

Selain obat kedaluwarsa, masyarakat juga diimbau untuk mewaspadai peredaran obat yang tidak memiliki izin atau ilegal, serta obat yang memiliki kandungan narkoba atau obat penenang yang terungkap di sejumlah daerah akhir-akhir ini.

Menurut dia, obat tersebut kemungkinan masih ada yang lolos dari pengamanan polisi, kondisi ini perlu dilakukan tindakan antisipasi dengan membeli obat di apotek dan tempat yang memiliki izin resmi, serta tidak membelinya dari pedagang keliling.

Masyarakat perlu mewaspadai peredaran obat yang tidak layak dikonsumsi itu untuk mencegah terjadinya masalah gangguan kesehatan atau dampak buruk lainnya yang dapat merugikan masyarakat selaku konsumen.

“Selain perlu diwaspadai masyarakat, aparat berwenang seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) diminta untuk meningkatkan kegiatan penertiban peredaran obat yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat itu,” tambah Hibzon.

Dia menjelaskan terbongkarnya penjualan obat kedaluarsa merupakan salah satu bukti bahwa masih ada obat yang tidak layak konsumsi beredar di tengah-tengah masyarakat. Produk kedaluarsa dan yang ilegal itu, perlu ditertibkan peredarannya karena selain dapat membahayakan kesehatan masyarakat, juga dapat merusak pasar produk yang memiliki izin yang sah untuk diperdagangkan secara umum karena biasanya barang tersebut harganya lebih murah daripada barang yang dipasarkan sesuai ketentuan.

“Melalui upaya tersebut, diharapkan peredaran obat atau produk kedaluarsa dan ilegal dapat dicegah dan masyarakat selaku konsumen bisa terhindar dari penggunaan barang serta mengonsumsi barang yang tidak layak dikonsumsi,” ujar Ketua YLK Sumsel tersebut. Ant

 

BERITA TERKAIT

Terulang Kembali, Anggaran BPSK Se Jawa Barat Terlambat Disalurkan

NERACA Sukabumi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat, tampaknya sulit belajar dari pengalaman soal penyaluran anggaran untuk Badan…

Sepekan Memasuki Ramadhan 1445 Hijriah, Harga Cabai-Cabaian di Kota Sukabumi Turun

NERACA Sukabumi - Sepekan lebih memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah, komoditas cabai-cabaian alami penurunan harga. Di Pasar Pelita dan Tipar…

Tata Kelola Infrastruktur PUPR Kota Depok Makin Baik - Pacu Percepatan Laju Perekonomian:

NERACA Depok - Berbagai kegiatan program pembangunan tata kelola infrastruktur Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Terulang Kembali, Anggaran BPSK Se Jawa Barat Terlambat Disalurkan

NERACA Sukabumi – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Jawa Barat, tampaknya sulit belajar dari pengalaman soal penyaluran anggaran untuk Badan…

Sepekan Memasuki Ramadhan 1445 Hijriah, Harga Cabai-Cabaian di Kota Sukabumi Turun

NERACA Sukabumi - Sepekan lebih memasuki bulan Ramadhan 1445 Hijriah, komoditas cabai-cabaian alami penurunan harga. Di Pasar Pelita dan Tipar…

Tata Kelola Infrastruktur PUPR Kota Depok Makin Baik - Pacu Percepatan Laju Perekonomian:

NERACA Depok - Berbagai kegiatan program pembangunan tata kelola infrastruktur Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan…