Terjadi Penurunan Pasokan - Pemerintah Persiapkan Operasi Pasar Beras Kualitas Medium

NERACA

Jakarta - Pemerintah tengah menyiapkan langkah untuk melakukan Operasi Pasar (OP) beras kualitas medium, yang belakangan ini mengalami penurunan pasokan khususnya di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) untuk beras kualitas tersebut. Namun pelaksanaannya masih menunggu hasil Rapat Koordinasi Terbatas di kantor Menteri Koordinator Ekonomi.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Tjahya Widayanti mengatakan bahwa langkah untuk melakukan operasi pasar beras kualitas medium tersebut masih akan menunggu hasil Rapat Koordinasi Terbatas di kantor Menteri Koordinator Ekonomi. "Kita mau Rakortas terlebih dahulu, tapi saya sudah menyiapkan suratnya, untuk menugaskan Perum Bulog melakukan operasi pasar," kata Tjahya, seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Kamis (5/10).

Menurut dia, saat ini Perum Bulog memiliki stok yang masih mencukupi untuk melakukan operasi pasar. Besaran jumlah beras kualitas medium yang akan digelontorkan untuk operasi pasar tersebut masih akan dibicarakan terlebih dahulu "Jumlahnya kita lihat nanti. Tidak harus langsung sebanyak 75 ribu ton, secara bertahap. Beras medium di Cipinang itu berkurang," katanya.

Sementara itu, Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi mengatakan bahwa berkurangnya pasokan beras medium ke Pasar Induk Beras Cipinang tersebut terjadi sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 57 Tahun 2017 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras.

Saat ini, total stok beras di Pasar Induk Beras Cipinang kurang lebih mencapai 53.000 ton, dengan komposisi sebanyak 60-70 persen merupakan beras kualitas premium. Penetapan HET beras kualitas medium untuk wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp9.450 per kilogram, dan Rp12.800 untuk jenis premium. "Dengan kondisi harga gabah seperti sekarang ini, orang (pelaku usaha) cenderung memproduksi beras premium. Sementara pasar tidak bisa menentukan harus berapa banyak medium dan berapa banyak beras jenis premium," kata Arief.

Beras jenis medium yang memiliki spesifikasi derajat sosoh minimal 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 25 persen. Sementara untuk beras premium adalah beras yang memiliki spesifikasi derajat sosoh 95 persen, kadar air maksimal 14 persen dan butir patah maksimal 15 persen. "Definisi medium dan premium yang lalu dengan saat ini berbeda. Dulu, beras premium itu memiliki butir patah maksimal lima persen, sekarang menjadi 15 persen. Memang ada perubahan dan itu harus kita cermati," kata Arief.

Pemerintah telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk komoditas beras kualitas medium dan premium, dalam upaya untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan mengendalikan tingkat inflasi. Aturan tersebut mulai berlaku efektif pada 1 September 2017.

Namun, sejak diberlakukannya aturan tersebut, pasoka beras kualitas medium mengalami penurunan, sementara pasokan untuk kualitas premium meningkat. Penetapan HET di tiap-tiap wilayah dibedakan, dimana harga lebih rendah untuk wilayah yang masuk dalam kategori produsen beras.

Wilayah Jawa, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi sebesar Rp9.450 per kilogram, dan Rp12.800 untuk jenis premium. Sementara, Sumatera, tidak termasuk Lampung dan Sumatera Selatan, Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan untuk beras kualitas medium Rp9.950 dan premium 13.300 per kilogram. Untuk Maluku termasuk Maluku Utara dan Papua, HET beras kualitas medium sebesar Rp10.250 per kilogram dan Rp13.600 untuk beras jenis premium.

Pada Kesempatan sebelumnya, Ketuam Umum Perpadi, Sutaro Alimoeso meminta agar dalam mengatur industri perberasan nasional, komoditas beras yang merupakan pangan pokok tidak diserahkan ke pasar bebas (liberal). Karena itu Bulog harus difungsikan dan harus mampu menjadi market leader. “Saya tidak setuju pangan pokok seperti beras diliberalkan,” ungkapnya.

Sutarto menjelaskan menata industri perberasan sangat diperlukan sinergi semua pihak bukan membangun sistem kemitraan. Berbeda antara sinergi dengan kemitraan.  Bulog dan pemerintah daerah harus bersinergi baik dengan pelaku usaha penggilingan padi skala kecil maupun skala besar sehingga Bulog dapat memperbanyak pusat-pusat distribusi pangan sampai ke daerah.

“Kunci untuk menjamin ketersediaan beras dalam negeri harus perkuat sinergi semua pihak. Pemerintah harus membina penggilingan beras kecil dengan revitalisasi dan menyiapkan alat mesin pengering. Penggilingan skala beras didorong untuk hasilkan beras kualitas ekspor,” katanya.

 

BERITA TERKAIT

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Pelaku Transhipment Dari Kapal Asing Ditangkap - CEGAH ILLEGAL FISHING

NERACA Tual – Kapal Pengawas Orca 06 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mengamankan Kapal Pengangkut Ikan asal Indonesia yang…

Puluhan Ton Tuna Loin Beku Rutin Di Ekspor ke Vietnam

NERACA Morotai – Karantina Maluku Utara kembali memfasilitasi ekspor tuna loin beku sebanyak 25 ton tujuan Vietnam melalui Satuan Pelayanan…

Libur Lebaran Dorong Industri Parekraf dan UMKM

NERACA Jakarta – Tingginya pergerakan masyarakat saat momen mudik dan libur lebaran tahun ini memberikan dampak yang besar terhadap industri…