Tak Punya NPWP, PNS Kena Tindak

NERACA

Jakarta---Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergolong pejabat dan memenuhi persyaratan, wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan dengan benar, lengkap dan melaporkannya secara tepat waktu.  Aturan ini terdapat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor SE/02/M.PAN/3/2009 tentang Kewajiban Pegawai Negeri Sipil untuk Mematuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan.

Dalam surat itu pula dijelaskan pejabat yang bertanggung jawab di bidang pengelolaan sumber daya manusia atau kepegawaian diminta memfasilitasi pendaftaran NPWP bagi Pejabat atau PNS yang belum memilikinya. Selain itu, sang pejabat juga harus menjabarkan tata cara pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan, dan cara melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan.

Selain it, bagi Pejabat atau PNS yang tidak mentaati peraturan perundang-undangan perpajakan, agar dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin PNS.

Untuk melaksanakan kewajiban seperti yang diatur dalam surat edaran Menpan tersebut, maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau seluruh Pejabat atau PNS segera mempersiapkan data pendukung pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2011, terutama bukti potong pajak penghasilan yang dikeluarkan Bendahara. 

Oleh karenanya, para Bendahara di satuan-satuan kerja juga segera memberikan bukti potong pajak penghasilan Pejabat atau PNS di lingkungan satuan kerjanya. Selain itu, DJP akan berkoordinasi dengan Pimpinan Satuan Kerja di tingkat pusat dan daerah untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2011.            **cahyo

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…