Tak Punya NPWP, PNS Kena Tindak

NERACA

Jakarta---Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tergolong pejabat dan memenuhi persyaratan, wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan mengisi Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan dengan benar, lengkap dan melaporkannya secara tepat waktu.  Aturan ini terdapat dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) Nomor SE/02/M.PAN/3/2009 tentang Kewajiban Pegawai Negeri Sipil untuk Mematuhi Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Perpajakan.

Dalam surat itu pula dijelaskan pejabat yang bertanggung jawab di bidang pengelolaan sumber daya manusia atau kepegawaian diminta memfasilitasi pendaftaran NPWP bagi Pejabat atau PNS yang belum memilikinya. Selain itu, sang pejabat juga harus menjabarkan tata cara pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan, dan cara melaporkan SPT Tahunan Pajak Penghasilan.

Selain it, bagi Pejabat atau PNS yang tidak mentaati peraturan perundang-undangan perpajakan, agar dijatuhi hukuman disiplin sesuai dengan peraturan perundang-undangan mengenai disiplin PNS.

Untuk melaksanakan kewajiban seperti yang diatur dalam surat edaran Menpan tersebut, maka Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menghimbau seluruh Pejabat atau PNS segera mempersiapkan data pendukung pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2011, terutama bukti potong pajak penghasilan yang dikeluarkan Bendahara. 

Oleh karenanya, para Bendahara di satuan-satuan kerja juga segera memberikan bukti potong pajak penghasilan Pejabat atau PNS di lingkungan satuan kerjanya. Selain itu, DJP akan berkoordinasi dengan Pimpinan Satuan Kerja di tingkat pusat dan daerah untuk memberikan penyuluhan dan sosialisasi mengenai tata cara pengisian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2011.            **cahyo

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini

Pemeran Bangkok RHVAC dan Bangkok E&E 2024 akan Tampilkan Inovasi dan Teknologi Terkini NERACA Jakarta - Bangkok RHVAC 2024 dan…

Defisit Fiskal Berpotensi Melebar

    NERACA Jakarta - Ekonom Josua Pardede mengatakan defisit fiskal Indonesia berpotensi melebar demi meredam guncangan imbas dari konflik Iran…

Presiden Minta Waspadai Pola Baru Pencucian Uang Lewat Kripto

  NERACA Jakarta – Presiden RI Joko Widodo meminta agar tim Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan kementerian…