Legislator: BPOM Memang Harus Diperkuat

Legislator: BPOM Memang Harus Diperkuat

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memang harus diperkuat sebagaimana keinginan Presiden Joko Widodo yang ingin memperkuat lembaga tersebut melalui undang-undang tersendiri.

“Selama ini, BPOM belum bisa bekerja maksimal karena ada tumpang tindih kewenangan dengan instansi lain, termasuk dengan Kementerian Kesehatan,” kata Saleh melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (4/10).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan kewenangan BPOM dalam mengawasi obat dan makanan yang beredar di masyarakat belum maksimal karena kewenangan penindakan yang masih minim. Padahal, bila terjadi persoalan terkait dengan obat dan makanan, masyarakat selalu menyoroti BPOM. Sementara tidak semua persoalan bisa diselesaikan sendiri oleh badan tersebut."Mereka masih perlu berkoordinasi dengan instansi lain seperti Kementerian Kesehatan dan Kepolisian RI," tutur dia.

Karena itu, Saleh menilai salah satu cara yang efektif untuk meningkatkan kewenangan BPOM adalah dengan membuat undang-undang sendiri untuk badan tersebut sehingga terdapat payung hukum untuk mengawasi dan menindak penyalahgunaan obat, makanan dan kosmetik. Undang-undang tersebut juga sekaligus untuk menyelesaikan permasalahan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga lain yang selama ini terjadi.

"Komisi IX akan sangat senang bila rancangan undang-undang pengawasan obat dan makanan menjadi inisiatif pemerintah. Kami berharap dalam revisi program legislasi nasional yang dilakukan minggu ini, usulan tersebut bisa dilakukan," kata dia. 

Lalu, Saleh mengatakan pengawasan obat dan makanan di Indonesia harus menjadi prioritas sebagai salah satu bentuk perlindungan masyarakat."Indonesia seharusnya bisa berkaca pada negara lain yang memprioritaskan perlindungan masyarakat dalam hal penyalahgunaan obat dan makanan," kata Saleh. 

Dia mengatakan di tengah kompetisi perdagangan bebas yang semakin kuat, Indonesia harus memastikan bahwa seluruh produk yang masuk dari luar negeri aman dikonsumsi. Menurut Saleh, yang harus diwaspadai saat ini dan di masa depan adalah produk obat, makanan dan kosmetik yang dijual bebas secara daring.

"Yang mengkhawatirkan adalah penjualan secara daring karena produk-produk dari negara lain bisa dengan mudah melintasi batas teritorial. Semua itu harus diawasi dan dipastikan aman," tutur dia.

Karena itu, kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) harus diperkuat termasuk mengawasi perdagangan obat, makanan dan kosmetik secara daring.

Saleh memuji Presiden Joko Widodo yang menyatakan keinginannya agar badan tersebut memiliki undang-undang sendiri untuk memperkuat kewenangannya. Selama ini, pengawasan obat, makanan dan kosmetik yang beredar di masyarakat belum maksimal karena kewenangan BPOM untuk menindak masih minim karena masih harus berkoordinasi dengan instansi lain seperti Kementerian Kesehatan dan Kepolisian RI. 

"Padahal, bila terjadi persoalan terkait dengan obat dan makanan, masyarakat selalu menyoroti BPOM. Sementara tidak semua persoalan bisa mereka selesaikan sendiri," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menginginkan agar kelembagaan BPOM semakin diperkuat terkait kian maraknya peredaran obat ilegal dan narkoba di kalangan masyarakat."Jadi, kita ingin agar BPOM diperkuat. Dengan apa? Dengan undang-undang agar pengawasannya lebih bisa intensif dan yang diberi rekomendasi betul-betul menjalankan rekomendasinya. Percuma diawasi, dikontrol, dicek, tapi rekomendasinya nggak dipakai," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam acara Pencanangan Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat di Lapangan Bumi Perkemahan dan Graha Wisata Cibubur, Jakara Timur, Selasa (3/10).

Untuk itu, kata dia, ke depan akan disiapkan regulasi terkait hal tersebut. Sebab, menurut dia, penguatan Badan POM salah satunya dapat dilakukan melalui penerbitan payung hukum yang berupa undang-undang."Ini yang baru akan kita siapkan karena kita melihat kelemahan di sisi undang-undang," ucap Presiden.

Presiden menegaskan bahwa peranan BPOM dirasa semakin penting dalam mencegah peredaran obat ilegal dan narkoba di kalangan masyarakat."Saya melihat semakin pentingnya peranan Badan POM untuk melindungi masyarakat dan generasi muda kita dari penyalahgunaan obat terlarang," ucap Presiden. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kejagung-Kementerian BUMN Rapatkan Pengelolaan "Smelter" Timah Sitaan

NERACA Pangkalpinang - Kejagung bersama Kementerian BUMN akan segera merapatkan pengelolaan aset pada lima smelter (peleburan) timah yang disita penyidik…

KPPU Kanwil I: Harga Beras Berpotensi Bentuk Keseimbangan Baru

NERACA Medan - Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil I Ridho Pamungkas menyatakan harga beras berpotensi membentuk keseimbangan baru.…

DJKI Kembalikan 1.668 Kerat Gelas Bukti Sengketa Kekayaan Intelektual

NERACA Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengembalikan barang bukti sengketa kekayaan intelektual berupa 1.668…