Tata Niaga Perberasan Jangan Terlalu Liberal

NERACA

Jakarta - Ketua Umum Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi), Sutarto Alimoeso, menegaskan dalam mengatur industri perberasan nasional, komoditas beras yang merupakan pangan pokok tidak diserahkan ke pasar bebas (liberal). Karena itu Bulog harus difungsikan dan harus mampu menjadi pemimpin pasar (market leader).

Sutarto menjelaskan menata industri perberasan sangat diperlukan sinergi semua pihak bukan membangun sistem kemitraan. Berbeda antara sinergi dengan kemitraan.  Bulog dan pemerintah daerah harus bersinergi baik dengan pelaku usaha penggilingan padi skala kecil maupun skala besar sehingga Bulog dapat memperbanyak pusat-pusat distribusi pangan sampai ke daerah.

“Kunci untuk menjamin ketersediaan beras dalam negeri harus perkuat sinergi semua pihak. Pemerintah harus membina penggilingan beras kecil dengan revitalisasi dan menyiapkan alat mesin pengering. Penggilingan skala beras didorong untuk hasilkan beras kualitas ekspor,” ujarnya di Jakarta, Rabu (4/10).

Sutarto pun menegaskan agar pemerintah menyetop tidak perlu impor beras pecah 100 persen. Pasalnya, beras tersebut dapat diproduksi dalam negeri. Selain itu, ia tidak setuju pangan pokok seperti beras diliberalkan. “Kita swasembada beras sudah dilampaui kini pendekatan ke arah kesejahteraan, harga pembelian pemerintah tidak cocok lagi Rp3700 per kg tetapi harusnya dinaikkan,” tegasnya l sebagaimana disalin dari laman Antara.

Konsep membangun perberasan agar penggilingan difungsikan sebagai simpul seluruh aktivitas  hulu-hilir di dalam zonasi kawasan 100-200 hektar, ungkapnya. “Saya tidak setuju pangan pokok seperti beras diliberalkan,” ungkapnya.

Sementara itu, akademisi IPB, Edi Satosa, menilai penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras merupakan ide untuk menata harga beras nasional sehingga berdampak pada stabilisasi harga. “Dampak penetapan HET membuat petani tulen lebih bergairah tanam padi karena ada kepastian harga,” bebernya.

Adapun Direktur Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting Kemendag, Ninuk Rahayuningrum, menambahkan pemberlakuan HET beras merupakan implementasi mandat Presiden dalam menjaga ketersediaan dan stabilisasi harga pangan pokok serta mengutamakan penyerapan produksi dalam negeri. Penetapan besaran HET beras melibatkan semua pihak.

“HET melindungi konsumen juga telah memperhatikan kesejahteraan petani. Yang lebih lagi, adanya HET dapat menstabilkan harga, mempersempit disparitas dan memutus praktik penyelundupan beras impor. Ini yang harus disadari bahwa adanya HET beras untuk menjamin kesejahteraan petani,” tuturnya.

Pada kesempatan lain, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, penetapan HET pada beras dapat memberantas aksi spekulan yang merugikan konsumen.

Enggartiasto mengatakan, setelah HET diberlakukan mulai 1 September 2017, pelaku usaha dalam menjual beras secara eceran kepada konsumen wajib mengikuti ketentuan HET. Selain itu, ‎pelaku usaha wajib mencantumkan label keterangan jenis beras, medium dan prem‎ium, label HET pada kemasan. "Label segera, kalau tidak ada pakai stiker. Untuk mereka di dalam kemasannya jadi itu," kata Enggar.

Enggartiasto menuturkan, dengan ada penetapan HET pada beras, akan mempersulit aksi spekulan yang mengambil untung besar, sehingga dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen. "Dengan kondisi begini, usaha-usaha spekulatif itu bisa teratasi. Yang kita tidak mau adalah usaha usaha spekulatif yang merugikan konsumen," tutur Enggartiasto.

Enggartiasto melanjutkan, pihaknya juga sudah menyiagakan satuan tugas (satgas), untuk mengawasi pe‎laksanaan HET beras dan memberantas aksi spekulan. Dia meminta masyarakat melapor, jika menemukan harga beras yang dijual lebih mahal dari HET. "Satgas akan bertindak apabila terjadi usaha usaha spekulatif. Satgas tidak akan melakukan kegiatan tindakan-tindakan yang tidak benar," papar dia.

‎Dia mengungkapkan, penetapan HET beras sudah disepakati dari petani sampai penjual baik tradisional maupun ritel. Untuk mencapai kesepakatan tersebut tidak mudah. Pasalnya, ada pihak yang harus berkorban. munib

BERITA TERKAIT

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…

BERITA LAINNYA DI Berita Utama

MESKI TERJADI KETEGANGAN IRAN-ISRAEL: - Dirjen Migas: Harga BBM Tak Berubah Hingga Juni

Jakarta-Dirjen Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengungkapkan harga bahan bakar minyak (BBM)…

PREDIKSI THE FED: - Tahan Suku Bunga Imbas Serangan Iran

NERACA Jakarta - Ketegangan konflik antara Iran dengan Israel memberikan dampak terhadap gejolak ekonomi global dan termasuk Indonesia. Kondisi ini…

PEMERINTAH ATUR TUGAS KEDINASAN ASN: - Penerapan Kombinasi WFO dan WFH

Jakarta-Pemerintah memutuskan untuk menerapkan pengombinasian tugas kedinasan dari kantor (work from office-WFO) dan tugas kedinasan dari rumah (work from home-WFH)…