Perdagangan Internasional - Pemerintah Indonesia Lawan Kampanye Negatif Sawit di WTO

NERACA

Jakarta – Pemerintah Indonesia melawan kampanye negatif terhadap industri minyak sawit melalui forum Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Keterangan pers Perwakilan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss, menyebutkan Pemerintah Indonesia telah memprakarsai pelaksanaan kegiatan "Workshop on Sustainability and Non-Tariff Barriers to Trade: The Case Study of Palm Oil".

Workshop yang dilaksanakan pada akhir September 2017 di Forum Publik WTO, Jenewa, Swiss. itu merupakan prakarsa Indonesia yang kemudian didukung oleh beberapa negara produsen sawit lainnya seperti Malaysia, Thailand, Guatemala, dan Kolombia.

Berdasarkan catatan di beberapa negara tujuan ekspor, khususnya di Eropa, produk sawit telah mengalami perlakuan diskriminatif terkait dengan isu-isu pengrusakan hutan, perubahan iklim dan pelanggaran hak masyarakat adat.

Kampanye negatif semacam itu dinilai berpotensi mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar dan berdampak pada perekonomian nasional. Pada pembukaan acara tersebut, Wakil Tetap RI di Jenewa, Duta Besar Hasan Kleib, menyampaikan bahwa berbagai fakta menunjukkan adanya berbagai tekanan terhadap produk sawit di Eropa. Tekanan berasal dari berbagai negara maju dan aturan tarif dan nontarif yang ditetapkan oleh pemerintah pengguna sawit.

Beberapa pembicara, khususnya yang berasal dari negara ekonomi kecil, mengungkapkan bahwa perkembangan industri sawit telah mengubah kondisi ekonomi di negaranya ke dalam tatanan pertumbuhan ekonomi yang lebih baik.

"Program pengentasan kemiskinan, pengurangan kesenjangan, peningkatan pendapatan telah banyak didukung oleh industri sawit. Di dalam perkembangannya, industri sawit ini telah melibatkan para pelaku berskala kecil," ujar Dubes Hasan Kleib.

Margot Logman dari Aliansi Minyak Sawit Eropa (European Palm Oil Alliance/EPOA) juga memberikan informasi yang seimbang dalam perspektif kelapa sawit yang berkelanjutan di kawasan Eropa, khususnya dari sisi pelaku konsumen, untuk mengatasi tantangan terhadap isu lingkungan dan sosial terkait dengan penggundulan dan degradasi hutan. "Minyak kelapa sawit menafkahi banyak orang di dunia, sehingga negara maju harus membantu negara-negara produsen untuk membuat minyak sawit lestari," ujar dia.

EPOA mengakui bahwa produksi kelapa sawit memainkan peran yang penting di dalam kegiatan ekonomi negara-negara produsen dan telah berperan secara langsung maupun tidak langsung untuk membantu masyarakat keluar dari kemiskinan di negara-negara tersebut.

Selanjutnya, negara-negara produsen kelapa sawit akan terus melanjutkan kerja sama mereka dengan sejumlah para pemangku kepentingan di Jenewa, Swiss serta di Brussels, Belgia, untuk memastikan bahwa setiap peraturan yang berlaku harus bersifat adil dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku dalam fora multilateral.

Delegasi gabungan Indonesia gencar mempromosikan kelapa sawit kepada kalangan bisnis di Swiss dalam bentuk Indonesia Business Forum "Sustainable Palm Oil in Global Market" di Gedung Zunfthaus zur Meisen, Zurich, 28 September 2017.

Difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik (KBRI) Bern-Swiss, delegasi gabungan dari Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC), Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDP-KS), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), Asosiasi Industri Minyak Makan Indonesia (AIMMI), Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mempromosikan kebaikan kelapa sawit dan melawan kampanye hitam dengan fakta ilmiah di hadapan sekitar 50 (lima puluh) wakil perusahaan terkemuka anggota Swiss Asian Chamber of Commerce (SACC), seperti Migros-Genossenschafts-Bund, Syngenta Crop Protection AG, Nutriswiss AG, dan Association of Swiss Chocolate Manufacturers, berdasarkan keterangan tertulis dari KBRI Bern, Swiss yang diterima di Jakarta, disalin dari Antara.

"Kelapa sawit adalah berkah Tuhan bagi negara-negara tropis, karena hanya tumbuh di sekitar 10 derajat utara atau selatan khatulistiwa," ujar Mahendra Siregar, Executive Director Council of Palm Oil Producing Countries (CPOPC) membuka presentasinya. "Tidak heran Indonesia menguasai sekitar 55 persen produksi sawit dunia atau jauh meninggalkan Malaysia yang hanya 29 persen," kata dia.

Ia mengatakan sawit menghasilkan 4-10 kali lebih banyak minyak perhektar dibandingkan dengan komoditas vegetables oil lainnya, seperti minyak rapeseed dan minyak bunga matahari yang merupakan komoditas khas Eropa.

Di banyak negara Eropa, sawit mendapatkan tantangan kampanye hitam dan penolakan dari beberapa organisasi dengan alasan bermacam-ragam, dari mulai deforestasi, ekosistem, hingga korupsi dan pelanggaran HAM.

BERITA TERKAIT

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Di Pameran Seafood Amerika, Potensi Perdagangan Capai USD58,47 Juta

NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil membawa produk perikanan Indonesia bersinar di ajang Seafood Expo North America (SENA)…

Jelang HBKN, Jaga Stabilitas Harga dan Pasokan Bapok

NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait dalam  menjaga stabilitas harga dan pasokan barang kebutuhan…

Sistem Keamanan Pangan Segar Daerah Dioptimalkan

NERACA Makassar – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (Bapanas/NFA) telah menerbitkan Perbadan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan…