Indonesia Masih Tergantung Minyak Bumi 30 Tahun

 

NERACA

 

Jakarta - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas) memperkirakan, Indonesia masih akan bergantung pada minyak bumi hingga 30 tahun ke depan. Saat ini, porsi konsumsi minyak bumi masih mencapai sekitar 60 persen dari seluruh sumber energi yang ada.

Lead External Relations SKK Migas Bambang Dwi Djanuarto menjelaskan, kebutuhan minyak di Indonesia masih akan sangat tinggi seiring dengan pertumbuhan ekonomi di tanah air. Saat ini, menurut dia, konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional pada saat ini mencapai sekitar 1,6 juta barel per hari (bph).

Sayangnya, peningkatan tren konsumsi minyak bumi tidak sejalan dengan produksi minyak yang ada di Indonesia. Pasalnya, sejak 2014, tren produksi minyak di Indonesia justru mengalami penurunan. Pada 2014 produksi minyak di Indonesia hanya mencapai sekitar 300 juta barel. Sedangkan pada 2050, cadangan minyak Indonesia diproyeksikan kurang dari 100 juta barel.

Padahal, tingkat konsumsi minyak bumi di Indonesia masih akan terus meningkat tiap tahunnya. Ia bahkan memproyeksikan bahwa tingkat konsumsi minyak bumi di 2050 akan mencapai 1 miliar barel. “Ketahanan energi indonesia semakin melemah”, ujar Bambang di Jakarta, awal pekan ini.

Bambang menjelaskan, turunnya produksi migas juga disebabkan minimnya investasi pada kegiatan eksplorasi minyak di Indonesia. Hal ini disebabkan oleh iklim investasi yang kurang mendukung dan minimnya peran pemerintah, terutama terkait pendanaan maupun insentif. “Tidak ada alokasi khusus dari APBN untuk mencari minyak,” ungkapnya. Ia juga mengungkapkan bahwa rasio penemuan cadangan minyak di Indonesia hanya sebesar 40 persen. Hal tersebut membuat perusahaan – persahaan minyak luar negeri enggan mengeksplorasi minyak di daerah Indonesia

Sementara itu, Pengurus Serikat Pekerja SKK Migas Bambang Dwi Djanuarto menuturkan, hingga kini belum melihat adanya kejelasan sikap pemerintah terkait revisi Undang-Undang tersebut. Padahal, menurut dia, revisi Undang - Undang Migas penting guna memberikan kepastian hukum bagi investor asing untuk berinvestasi pada sektor tersebut di tanah air.

Bambang menjelaskan, investasi industri migas di Indonesia dalam kurun waktu dua hingga tiga tahun terakhir sangat menurun. Hal ini, antara lain terlihat dari minat investor untuk mengikuti lelang wilayah kerja di Indonesia yang masih sangat minim. "Karena itu, kami berharap Menteri ESDM bisa cepat melakukan perumusan revisi undang-undang migas," ucapnya.

BERITA TERKAIT

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Arus Balik Lebaran 2024, Pelita Air Capai On Time Performance 95 Persen

NERACA Jakarta – Pelita Air (kode penerbangan IP),maskapai layanan medium (medium service airline), mencapai rata-rata tingkat ketepatan waktu penerbangan atau on-time…

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace

UMKM Indonesia Bersaing di Tingkat Dunia Lewat Marketplace NERACA  Jateng - Dalam rangka program Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi…

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia

Moody's Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia  NERACA Jakarta - Lembaga pemeringkat Moody's kembali mempertahankan peringkat kredit atau Sovereign Credit Rating Republik…