Menko PMK : Indonesia Fokus Capai Prestasi di Asian Games dan Asian Para Games 2018

Menko PMK : Indonesia Fokus Capai Prestasi di Asian Games dan Asian Para Games 2018

NERACA

Jakarta - Indonesia siap meraih sukses prestasi yang lebih baik dalam Asian Games dan Asian Para Games tahun 2018. Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani saat memimpin Rapat Tingkat Menteri (RTM) membahas Evaluasi Sea Games Kuala Lumpur 2017 dan Persiapan Sukses Prestasi Asian Games dan Asian Para Games 2018.

Pada Sea Games 2017 di Kuala Lumpur lalu, Indonesia mengikuti 37 cabang olahraga dengan taregt perolehan 55 Medali Emas. Namun hasil akhir, Indonesia hanya mendapatkan 38 Medali Emas, dan berada di peringkat kelima. Dengan capaian tersebut, Indonesia belum berhasil meraih target sesuai yang ditetapkan. Menyadari kondisi ini, Pemerintah serius dan konsen untuk mempersiapkan lebih baik penyelenggaraan Asian Games 2018 mendatang.

“Belum berhasilnya kontingen Indonesia dalam mencapai target yang ditetapkan pada Sea games 2017 lalu tentu menimbulkan pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan dengan baik. Hal ini juga dapat menjadi momentum pembelajaran berikutnya bagi pemerintah dalam rangka meraih sukses prestasi penyelenggaraan Asian Games tahun 2018 yang akan dilaksanakan kurang dari setahun lagi,” ujar Menko PMK, Senin (2/10). 

Menko PMK juga menyebut beberapa persoalan yang berhasil diidentifikasi atas hasil Sea Games 2017, diantaranya waktu penyiapan kontingen yang singkat, ketersediaan anggaran dan mekanisme pemanfaatannya, pembinaan atlet yang kurang memadai, hingga kelembagaan yang belum bersinergi satu sama lain. Untuk itu, Menko PMK meminta agar dilakukan evaluasi komprehensif kepada semua stakeholder yang terlibat dalam sistem keolahragaan nasional sehingga penyiapan Asian Games dan Asian Para Games 2018 mendatang lebih baik.

Selanjutnya, rekomendasi yang dihasilkan pada rakor antara lain : 1) Menyusun pola koordinasi kelembagaan pada seluruh stakeholder dalam sistem keolahragaan nasional; 2) Penyusunan roadmap pembibitan atlet secara berjenjang, sejak PON, Sea Games, Asian Games, dan Olimpiade; 3) Pemusatan pelatihan nasional. Palembang menjadi pilihan karena fasilitas lengkap; 4) Revitalisasi pusat pengembangan olahraga berbasis Perguruan Tinggi yang akan difokuskan pada masing-masing cabang olahraga; 5) Penguatan kompetisi cabor dan remaja; 6) Penetapan Chef De Mission maksimal akhir Oktober 2017. Terkait anggaran, Menko PMK meminta Kemenkeu dapat segera merekomendasikan mekanisme anggaran yang mempercepat persiapan penyelenggaraan Asian Games dan Asian Para Games 2018 mendatang.

Diakhir Rakor, Menko PMK berharap agar semua pihak dapat memastikan bahwa persoalan terkait kelembagaan, sarana dan prasarana, pembibitan dan pembinaan atlet, waktu pelaksanaan hingga persoalan anggaran dapat disiapkan dan diselesaikan dengan baik sehingga semuanya dapat berjalan dengan lancar.“Saya harapkan semua stakeholder menindaklanjuti seluruh rekomendasi rakor hari ini untuk penyelenggaraan Asian Games 2018 yang lebih baik. Sementara untuk Asian Para Games 2018, agar INASGOC dan INAPGOC berkoordinasi dengan baik untuk mengefisiensikan anggaran yang dibutuhkan,” tutup Menko PMK

Hadir pada rakor ini Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrowi; Ketua KOI sekaligus ketua INASGOC, Erick Thohir; Ketua Satlak Prima, Achmad Sucipto; Ketua INAPGOC, Raja Sapta Oktohari; Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Setwapres, Bambang Widianto, dan Perwakilan K/L lainnya. Mohar

BERITA TERKAIT

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Grab Raih Sertifikat Kepatuhan Persaingan Usaha

NERACA Jakarta - Grab Indonesia menjadi perusahaan berbasis teknologi pertama penerima sertifikat penetapan program kepatuhan persaingan usaha menurut Komisi Pengawas…

KPK: Anggota Dewan Harus Mewariskan Budaya Antikorupsi

NERACA Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan anggota dewan harus mewariskan budaya antikorupsi. “Tantangan terbesar…

KPPU: Skema Denda di UU Cipta Kerja Guna Beri Efek Jera

NERACA Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengatakan skema denda yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) bertujuan…