LP Bahasa Asing Non Formal Butuh TKA

Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia tidak terlepas dari kebutuhan beberapa lembaga untuk mempekerjakan tenaga kerja asing (TKA) dalam jangka waktu tertentu. Regulasi pemerintah dalam mempekerjakan TKA sebenarnya telah diatur oleh beberapa peraturan perundang-undangan. Namun pada praktiknya, masih terdapat beberapa kendala dalam mempekerjakan TKA di Indonesia, seperti yang dirasakan oleh beberapa lembaga pendidikan bahasa asing non-formal.

Ketua Aliansi Lembaga Bahasa Asing (ALLBA) sekaligus Director of Corporate Affairs English First (EF), Julinorita Simatupang menyatakan, lembaga pendidikan bahasa asing non-formal membutuhkan TKA untuk menjabat selain penutur asli (native speakers).”Sebagai contoh TKA menjabat sebagai penasihat akademik dan manajemen. Sementara hingga saat ini, kedua jenis jabatan itu hanya ada di lembaga pendidikan formal. Harusnya regulasi yang ada juga membuka peluang bagi lembaga pendidikan nonformal merekrut TKA untuk memangku jabatan selain penutur asli,” ungkapnya di Jakarta, kemarin.

Diakui kendala yang dirasakan antara lain alur dan jangka waktu pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), alur birokrasi yang panjang antara kementerian yang berkaitan yaitu Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, hingga adanya ketentuan pembatasan asal negara dan kualifikasi akademik TKA.

Kendala lain adalah peraturan yang overlapping antarlembaga, peraturan yang masih dirasakan memberatkan bagi para lembaga, serta penerapan peraturan yang tidak standar (berbeda-beda) antarlembaga (sosialiasi tidak berjalan dengan baik). Secara khusus, kendala yang dirasakan oleh para lembaga pendidikan bahasa asing non-formal juga meliputi perubahan atas Permendikbud No. 66 tahun 2009 mengenai persyaratan rekrutmen penutur asli bahasa, antara lain adanya aturan bahwa penutur asli harus merupakan lulusan dari bidang ilmu Bahasa Inggris. 

BERITA TERKAIT

Laba Bersih Rukun Raharja Melonjak 150%

Di tahun 2023, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) membukukan laba bersih yang melonjak 150% year on year (yoy) menjadi senilai US$ 27,1…

Transformasi, WTON Luncurkan Logo Baru

Masuki hari jadinya ke-27, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) atau WIKA Beton resmi meluncurkan logo baru yang menjadi simbol…

Pakuwon Jati Cetak Laba Bersih Rp2,1 Triliun

Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan laba bersih sebesar Rp2,105 triliun pada tahun 2023 atau naik 36,8% dibanding…

BERITA LAINNYA DI

Laba Bersih Rukun Raharja Melonjak 150%

Di tahun 2023, PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) membukukan laba bersih yang melonjak 150% year on year (yoy) menjadi senilai US$ 27,1…

Transformasi, WTON Luncurkan Logo Baru

Masuki hari jadinya ke-27, PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON) atau WIKA Beton resmi meluncurkan logo baru yang menjadi simbol…

Pakuwon Jati Cetak Laba Bersih Rp2,1 Triliun

Emiten properti, PT Pakuwon Jati Tbk (PWON) membukukan laba bersih sebesar Rp2,105 triliun pada tahun 2023 atau naik 36,8% dibanding…