Tutup RBT Bisa Tambah Pengangguran

NERACA

Jakarta—Regulasi bisnis regulasi Ring Back Tone (RBT) diminta jangan sampai menghambat industri musik Indonesia. Alasanya layanan RBT  menjadi tumpuan penghasilan musisi, penyanyi dan pelaku industri music. Dampak lainya, malah bisa banyak kalangan yang terhenti penghasilannya, aluas mengangur. “Penutupan RBT justru akan membuat para pelaku industri musik tanah air kesulitan mencari sumber penghasilan," kata anggota Komisi VI DPR F-PG, Idris Laena kepada wartawan usai peluncuran album perdana duet Astrid Laena dengan Samuel Zylgwyn bertajuk  “Untuk Kamu” hasil karya pencipta lagu andal Wahyu WHL di Hard Rock Café, Ahad (22/1) kemarin.

Menurut Idris, langkah pemerintah menutup RBT justru berdampak luas dan bisa kepada pengangguran akan mematikan industri musik di tanah air yang bakal terus berkembang setiap saat. Sebab RBT menjadi satu-satunya tumpuan penghasilan musisi, penyanyi dan pelaku industri musik di tanah air. “Karena selama musisi dan penyanyi mengandalkan RBT. Bisa dibayangkan berapa kerugian jika RBT ditutup, saya khawatir malah menambah pengangguran nantinya,“ tambahnya

Peluncuran  Album perdana “Untuk Kamu” duet  Samuel dan Astrid mengambil lokasi  syuting video klip single perdana Untuk Kamu di San Diego Hills, Karawang, Jawa Barat. Konsep video klip percintaan dan kesetiaan sepasang kekasih, disesuaikan dengan lirik lagu dengan menampilkan pasangan yang terlihat romantis dengan nuansa serba putih. Samuel memakai kemeja dan celana panjang putih dengan ciri khas rambut gondrongnya yang ditata rapih dengan bando. Sementara Astrid tampil cantik dengan kulit cokelatnya yang dibalut dengan gaun putih.

Idris berharap Badan Regulasi Telekomunikasi (BRTI) tidak sembrono mengambil keputusan pada kisruh premium content. Disisi lain uga pelanggan tak merasa dirugikan, seluruh content provider juga harus memudahkan proses UNREG dan menjelaskan resikonya bagi pengguna RBT setelah pelanggan melakukan register RBT.  “Dalam regulasi mestinya konsumen jangan sampai dirugikan. Harus diatur adanya sistem potong pulsa otomatis. Jangan sampai pengguna ponsel tidak tahu mengapa pulsanya dipotong. Harus ditawarkan ulang, apakah pengguna ponsel itu mau atau tidak. Jadi seperti reset ulang saja, “ terangnya

Lebih  jauh kata anggota Dewan Penasehat Kadin ini, tak mengelak rencana penghentian sementara RBT mencuat setelah heboh pencurian pulsa dan penipuan pesan singkat (SMS) yang mencuat akhir-akhir ini. Pemerintah melalui BRTI kemudian bersepakat dengan Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menghentikan layanan SMS premium termasuk layanan RBT mulai 18 Oktober 2011 lalu.

Yang jelas, Idris mendorong pengetatan layanan RBT diterapkan terhadap layanan pesanan singkat bidang untuk perbankan atau bursa efek. "BRTI mesti memasukan layanan  RBT ke dalam beberapa layanan yang dibiarkan berjalan seperti perbankan, bursa efek," pungkasnya. **cahyo

 

 

 

 

 

 

BERITA TERKAIT

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global

UU DKJ, Masa Depan Jakarta Dijadikan Pusat Perdagangan Global NERACA Jakarta - Lahirnya undang-undang tentang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ)…

Pemerintah akan Bentuk Tim Proyek Kereta Cepat Jakarta " Surabaya

  NERACA Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan segera membentuk tim untuk proyek kereta…

Surplus Neraca Perdagangan Terus Berlanjut

  NERACA Jakarta – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada Maret 2024, Indonesia kembali surplus sebesar 4,47 miliar dolar AS,…