Tingkatkan Literasi Hukum di Masyarakat - Lawble, Starup Regtech Pertama di Indonesia

NERACA

Jakarta - Mendorong masyarakat sadar hukum atau melek literasi soal hukum, PT Karya Digital Nusantara secara resmi meluncurkan Lawble, startup pertama bidang regulation technology ( RegTech) di Indonesia. Nizam Ismail, Member of International RegTech Association (IRTA) menyatakan dukungan penuh pada Lawble.

Nizam berharap hadirnya Lawble dapat memberi dampak positif kepada masyarakat luas terutama dalam mewujudkan inklusi regulasi di Indonesia. Sementara Charya Rabindra Lukman, Founder dan CEO dari Lawble mengatakan, Lawble memiliki visi jangka panjang, dimana nantinya masyarakat Indonesia akan paham mengenai setiap produk hukum yang berlaku.”Dengan akses hukum yang mumpuni, kami yakin hukum tidak lagi dipandang sebagai sesuatu yang rumit, tetapi akan menjadi partner dalam aktivitas sehari-hari,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurut dia, hadirnya Lawble tidak akan menggantikan peran para praktisi hukum, sebaliknya akan memfasilitasi dan mendukung mereka untuk bekerja lebih efektif dan efisien. Misalnya, untuk meriset tentang satu kasus biasanya akan memakan lebih dari 6 jam, terutama untuk mengkompilasi dan kolaborasi data regulasi.

Namun Lawble memiliki sistem bookmark dan kolaborasi sehingga memudahkan para praktisi mencari data, dan menghemat waktu mereka lebih dari 70% dari yang biasanya.  Jika membicarakan aspek bisnis dan monetisasi perusahaan, Lawble memiliki target firma hukum (Law Firm) dan perguruan tinggi. Setidaknya ada lebih dari 700 Law Firm yang tercatat di Indonesia.

Pada tahun pertama, Lawble menargetkan 10 user untuk satu firma hukum, dengan penetrasi 50 persen. Sehingga sekitar 3.500 hingga 4.000 orang akan dijaring sebagai member subscriber. Ditambah, Lawble juga membidik 20 perguruan tinggi dimana masing-masing akan dijaring setidaknya 100 pengguna untuk bergabung, atau sekitar 2.000 member.

Produk dan layanan Lawble sendiri terbagi menjadi dua bagian, yaitu untuk praktisi hukum dan masyarakat pada umumnya. Lawble menargetkan setidaknya akan ada lebih dari 50.000 peraturan yang bisa diakses oleh masyarakat dan praktisi hukum di kemudian hari melalui website Lawble, www.lawble.com.

 

BERITA TERKAIT

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Optimis Pertumbuhan Bisnis - SCNP Pacu Penjualan Alkes dan Perluas Kemitraan OEM

NERACA Jakarta – Kejar pertumbuhan bisnis lebih agresif lagi di tahun ini, PT Selaras Citra Nusantara Perkasa Tbk. (SCNP) akan…

Astragraphia Tetapkan Pembagian Dividen 45%

NERACA Jakarta -Rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) PT Astra Graphia Tbk. (ASGR) memutuskan untuk membagikaan dividen sebesar Rp34 per…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Selasa (23/4) sore ditutup naik mengikuti penguatan…