ESDM : Divestasi Freeport Selesai Oktober 2017

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan optimis permasalahan divestasi dengan PT Freeport Indonesia akan bisa selesai pada bulan Oktober 2017. "Ini selesai Oktober? Jawaban saya selesai," kata Jonan, seperti dikutip Antara, kemarin. Jonan menjelaskan sebagai koordinator negosiasi dengan Freeport antara Indonesia, ia mengharapkan permasalah negosiasi Freeport tidak akan sampai akhir tahun, termasuk formulasi perpajakan yang akan disepakati.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa terkait dengan kesepahaman dengan Freeport ia meyakinkan hal tersebut sudah selesai. Namun, terkait dengan permasalahan teknis seperti skema perpajakan, diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan. Sedangkan teknis divestasi akan dibahas teknisnya oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pada perundinga terakhir bulan Agustus 2017, Pemerintah dan PT Freeport Indonesia membahas kesepakatan tahap akhir terkait perpanjangan kontrak penambangan di Indonesia.

"Ini perundingannya sejak awal tahun ini dan mulai intensif tiga bulan lalu. Dengan berbagai upaya semaksimal yang bisa kami lakukan, dan dengan kerja sama yang baik. Jadi semua instansi pemerintah, dicapai beberapa hal, walaupun ini tidak mudah ya," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di Kementerian ESDM (29/8).

Dari hasil perundingan disepakati sebagai berikut, pertama divestasi yang akan dilakukan PT. Freeport menjadi 51 persen. Pada saat ini masih dirundingkan secara detail dan akan dilampirkan di IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus). Terkait yang tidak bisa diubah sampai konsensi dan kontrak selesai akan ada pembicaraan lanjutan.

Kedua, Freeport sepakat untuk membangun smelter sampai dalam jangka waktu lima tahun, sejak IUPK-nya diterbitkan. Secara detailnya akan dilampirkan pada keterangan selanjutnya. Ketiga, Freeport telah sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara. "Jadi besarannya lebih baik dibandingkan penerimaan negara di bawah perjanjian kontrak karya sebelumnya," kata Jonan.

Dari pihak pemerintah hadir Menteri ESDM Ignasius Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Sedangkan dari pihak PT Freeport dihadiri President dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dan direksi PT Freeport Indonesia.

Setelah PT Freeport Indonesia menyepakati poin tersebut, sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2x10 tahun hingga tahun 2041. Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan dokumentasi dari struktur yang disepakati, dan PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persetujuan korporasi yang dibutuhkan.

Dalam kesempatan sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno tidak menampik mekanismenya membutuhkan waktu meski arahan Presiden Jokowi menyatakan untuk segera dirampungkan yakni dalam waktu satu minggu ketika CEO Freeport McMorran Richard Adkerson berada di Indonesia pada saat negosiasi persetujuan divestasi. “Sedang dalam proses. Kami memang mengharapkan dan sudah mengusulkan harus selesai Desember 2018,” kata Rini.

Rini mengatakan, saat ini tim financial advisor dan kuasa hukum pemerintah sedang menyiapkan waktu dan cara valuasi yang sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 (PP 1/2017) serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2017. "Karena ini kan valuasinya berbeda-beda. Dari Freeport begini, BUMN begini," ujar dia.

Sementara itu, terkait BUMN yang bakal menyerap saham tersebut, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan ini mengatakan PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum siap melakukannya tanpa harus menunggu holding tambang terbentuk. "Memang proses holding kita akan selesaikan sebelum akhir tahun. Tapi tidak harus terbentuk karena yang ambil kan Inalum," pungkas Rini.

 

BERITA TERKAIT

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital

Jadilah Individu Beretika di Dunia Nyata Maupun Digital NERACA Banyuwangi - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab

Bijak Bermedia Sosial, Bebas Berekspresi Secara Bertanggung Jawab  NERACA Probolinggo - Dalam rangka mewujudkan Indonesia Makin Cakap Digital, Kementerian Komunikasi…

Perhatikan Batasan dalam Berkonten di Media Sosial

  NERACA Jember - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo RI) berkomitmen meningkatkan literasi digital masyarakat menuju Indonesia #MakinCakapDigital2024. Dalam rangka…