KPK: PT Quadra Bisa Dijerat Pidana Korporasi

KPK: PT Quadra Bisa Dijerat Pidana Korporasi

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan bahwa tidak tertutup kemungkinan PT Quadra Solution dijerat dengan tindak pidana korporasi.

PT Quadra Solution merupakan salah satu perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI) sebagai pelaksana proyek KTP-elektronik (KTP-e) yang terdiri dari Perum PNRI, PT LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sucofindo, dan PT Sandipala Artha Putra.

"Karena Quadra ini juga anggota konsorsium, saya belum bisa katakan sekarang tetapi tidak menutup kemungkinan bahwa PT Quadra ini juga bisa dijerat, ikut bertanggung jawab dari segi korporasinya bukan hanya orangnya," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif saat konferensi pers penetapan Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo sebagai tersangka baru kasus KTP-e di gedung KPK Jakarta, Rabu (27/9).

Namun, ia menyatakan bahwa hal itu tergantung pada proses penyidikan yang akan berjalan untuk Anang Sugiana Sudihardjo tersebut."Tetapi itu nanti dalam proses pengembangan penyidikan kita lihat," kata Syarif.

Anang Sugiana Sudihardjo diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena kedudukannya atau jabatannya sehingga diduga mengakibatkan kerugian negara."Sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri," ujar Syarif.

Syarif menjelaskan bahwa indikasi peran Anang Sugiana Sudihardjo terkait kasus itu antara lain diduga dilakukan bersama-sama dengan Setya Novanto, Andi Agusitnus alias Andi Narogong, Irman dan Sugiharto dan kawan-kawan.

Menurut Syarif, Anang diduga berperan dalam penyerahan uang terhadap Setya Novanto dan sejumlah anggota DPR RI melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong terkait dengan proyek KTP-e."Sugiharto menyatakan pernah meminta Anang untuk menyiapkan uang sejumlah 500 ribu dolar AS dan Rp1 miliar untuk diserahkan kepada Miryam S Haryani," tutur dia.

Diduga, kata Syarif, Anang membantu penyediaan uang tambahan untuk bantuan hukum Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sebesar Rp2 miliar dan kebutuhan lainnya terkait proses proyek KTP-e. 

Lalu, dia menyatakan bahwa penetapan Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo sebagai tersangka baru dalam kasus proyek pengadaan KTP-elektronik (KTP-e) berdasarkan fakta persidangan."Penetapan Anang Sugiana Sudihardjo sebagai tersangka setelah KPK mencermati fakta persidangan terhadap para terdakwa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-e yang telah disidangkan, yaitu Irman dan Sugiharto yang telah divonis bersalah dan Andi Agustinus yang persidangannya sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," kata dia.

"Sekurang-kurangnya Rp2,3 triliun dari nilai paket pengadaan sekitar Rp5,9 triliun dalam paket pengadaan KTP-e pada Kemendagri," tambah Syarif. Ant

 

BERITA TERKAIT

Menpan RB Apresiasi BPOM Atas Capaian Kenaikan Indeks RB-Akuntabilitas

NERACA Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan…

Sahli Menkumham Ingatkan Napi Penerima Remisi Lebaran Perbaiki Diri

NERACA Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun mengingatkan agar seluruh narapidana…

KPPU Gandeng PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah)…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Menpan RB Apresiasi BPOM Atas Capaian Kenaikan Indeks RB-Akuntabilitas

NERACA Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengapresiasi Badan Pengawas Obat dan Makanan…

Sahli Menkumham Ingatkan Napi Penerima Remisi Lebaran Perbaiki Diri

NERACA Jakarta - Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Bidang Politik dan Keamanan Ibnu Chuldun mengingatkan agar seluruh narapidana…

KPPU Gandeng PP Muhammadiyah Dorong Ekonomi Berkeadilan

NERACA Jakarta - Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) M. Fanshurullah Asa menggandeng Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah (PP Muhammadiyah)…