Kasus Beras: - PT IBU Sampaikan Permohonan Maaf

Kasus Beras:

PT IBU Sampaikan Permohonan Maaf

NERACA

Jakarta - PT Tiga Pilar Sejahtera (TPS) mewakiki PT Indo Beras Unggul (PT IBU) dan PT Jatisari Rejeki menyatakan permohonan maaf tentang kelalaian dalam melakukan pengawasan produksi dan pemasaran beras yang diproduksi PT IBU dan PT Jatisari Rejeki."Kami menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah RI dan masyarakat sebagai konsumen kami pada khususnya, atas kegiatan produksi dan perdagangan beras yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Komisaris Utama PT IBU Anton Apriantono melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu (27/9).

Kemudian Mantan Menteri Pertanian era SBY itu juga menyebutkan bahwa pihaknya sangat menghormati dan menghargai proses penyidikan yang dilakukan Polri dalam rangka penegakan hukum, yang bertujuan agar semua warga negara taat pada hukum."Hal ini akan menjadikan kami lebih baik dalam melakukan kegiatan usaha selanjutnya,” tegas Anton. 

Pada kesempatan itu pula, pihak manajemen selain menyatakan permohonan maaf juga akan menyampaikan beberapa pandangan dalam menyikapi proses yang berakibat melawan hukum atau tindak pidana yang saat ini sedang dilakukan proses penyidikan oleh pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri)."Pertama, pada awalnya kami sangat terkejut dengan adanya tindakan pihak kepolisian yang melakukan tindakan hukum ke beberapa pabrik dan pergudangan beras milik PT IBU beberapa waktu lalu. Yang mengakibatkan reaksi spontan dari kami sebagai pihak manajemen PT IBU," jelas Anton.

Atas langkah hukum yang dilakukan kepolisian, lanjut Anton, pihak manajemen awalnya sempat memberikan bantahan ataupun sanggahan atas tudingan pihak tersebut. Tapi belakangan, pihak PT IBU menyadari bahwa langkah tersebut adalah sebuah kesalahan. Parahnya, atas bantahan tersebut akhirnya menciptakan polemik di tengah masyarakat yang berkepanjangan.

"Kami sempat memberikan pernyataan, bantahan dan sanggahan melalui media massa tanpa menyadari kesalahan yang telah kami lakukan yang berakibat polemik berkepanjangan dan membuat berbagai pihak khususnya masyarakat tidak berkenan," kata Anton.

Bukan rahasia lagi bahwa pemberitaan tentang kasus yang melibatkan PT IBU sempat berpolemik panjang di sejumlah media tanah air. Yang pasti, kelalaian hukum tersebut berakibat melawan hukum atau menyebabkan urusan perkara pidana. Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Mohar/Rin

 

BERITA TERKAIT

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Hadi: Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Sebatas Penegakan Hukum

NERACA Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto menyebut kerja satuan tugas (satgas)…

Kompolnas Ungkap Progres Baru Penanganan Kasus Firli Bahuri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim mengungkap akan ada progres/kemajuan baru dalam penanganan perkara/kasus dugaan pemerasan oleh…

Kejaksaan Agung Lembaga Penegakan Hukum Paling Dipercaya

NERACA Jakarta - Hasil jajak pendapat terbaru Indikator Politik Indonesia April 2024, kembali menempatkan Kejaksaan Agung sebagai lembaga hukum paling…