Pemkot Sukabumi Keluarkan Program PANTAS

Pemkot Sukabumi Keluarkan Program PANTAS

NERACA

Sukabumi - Untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada wajib pajak (WP) Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) mengeluarkan inovasi pembayaran pajak secara online. Aplikasi yang diberi nama PANTAS (Pajak Online Kota Sukabumi) tersebut akan lebih transparan dan mudah ketika WP akan bayar pajaknya.

"Masyarakat khususnya bagi WP akan lebih mudah dalam pembayaran pajaknya lewat PANTAS tersebut, sehingga mereka bisa dilayani dengan baik tanpa harus adanya pertemuan antara penagih dan pembayar pajak," ujar Wakil Walikota Sukabumi Achmad Fahmi usai melaunching PANTAS di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, Selasa (26/9).

Fahmi juga berharap, dengan adanya PANTAS ini Pemkot Sukabumi dapat lebih mandiri dalam mengelola pajak daerah serta meningkatkan standar pelayanan kepada masyarakat atau wajib pajak dengan meninggalkan budaya lama, sehingga wajib pajak dapat dengan mudah melaporkan kewajiban pajaknya serta lebih gampang dalam melakukan pembayarannya.

"Nantinya kan sangat berpengaruh juga terhadap peningkatan pendapatan asli daerah khususnya dari sektor pajak daerah," terangnya.

Dengan launching Pantas ini juga kepada seluruh karyawan BPKD harus terus berkomitmen dalam menerapkan dan memelihara sistem manajemen mutu layanan pendapatan. Sesuai keefektifan sistem manajemen mutu dengan menetapkan sasaran mutu layanan pendapatan, dalam hal ini pelayanan prima ke masyarakat khususnya pengelolaan pelayanan pajak daerah sebagaimana tertuang dalam misi Walikota yaitu mewujudkan pelayanan dasar yang lebih berkualitas untuk mewujudkan Pemerintahan Rahmatan lil'alamin."Kepada dinas terkait (BPKD) harus terus berkomimen dalam pelayanan kepada masyarakat atau kepada WP," ujar Fahmi.

Kepala BPKD Kota Sukabumi Dida, aplikasi PANTAS ini sudah disiapkan sejak awal Januari 2017 lalu, namun baru di bulan ini pihaknya melauncing program tersebut. Penerapan sistem pembayaran dan pelaporan pajak secara online ini, kata Dida, untuk mewujudkan reformasi birokrasi, mewujudkan pemerintah yang baik, bersih serta pelayanan yang berkualitas."Diterapkan program tersebut, maka penerimaan asli daerah yang bersumber dari pajak daerah dapat meningkat secara optimal. Sehingga pendanaan pembangunan Kota Sukabumi dapat terlaksana sesuai harapan semua lapisan masyarakat dan wajib pajak," ujarnya.

Program PANTAS ini juga, kata Dida, secara bertahap penagihan pajak yang dilakukan secara langsung secara bertahap akan hilang, meskipun diakuinya masih banyak WP yang belum memahami atau terbiasa dengan program PANTAS ini."Makanya sosialisasi ini terus kami lakukan khususnya kepada WP, agar nantinya terbiasa membayar pajak dnegan cara online,” terangnya.

Dalam PANTAS ini yang baru bisa dilayani adalah 7 jenis pajak non Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Artinya pajak daerah yang bersifat self assesment yakni pajak restoran, hotel, hiburan, dan parkir. Sedangkan teknis pembayaran menggunakan online tersebut, lanjut Dida, WP melakukan pelaporan pajak secara online, baik itu menggunakan komputer tablet atau smart phone, setelah itu WP akan mendapatkan nomor bayar yang dapat dicetak atau sekedar dicatat. Dan nomor bayar ini akan selalu berbeda setiap wajib pajak melakukan proses pelaporan.

Selanjutnya kata Dida, nomor bayar tersebut digunakan untuk melakukan pembayaran baik pada teller, ATM di Bank presepsi yang telah bekrjasama dengan pemkot Sukabumi."Setelah semuanya beres dilakukan, WP akan mendapatkan bukti pembayaran yang sah dari bank yang sudah bekerjasama dengan pemda, dimana pada bukti pembayaran tersebut akan tercatat mencatat infromasi mengenai nomor bayar, masa pajak, jumlah pajak dibayar, dan tanggal pembayaran,” terang Dida.

Sejauh ini tambah Dida, target dari sektor pajak tersebut tahun ini mencapai Rp19 miliar, berdasarkan data sampai Agustus 2017 sudah mencapai 81,22% dengan jumlah pajak sekitar 280 WP."Mudah-mudahn akhir tahun nanti semua target bisa tercapai, begitu juga akan meningkat dengan adanya program PANTAS tersebut," beber Dida.

Dalam kesempatan tersebut pula dilaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Sukabumi dengan PT Bank BJB Cabang Sukabumi tentang Layanan Penerimaan Pembayaran Tagihan Pajak Daerah Kota Sukabumi serta penandatanganan piagam pencanangan traksaksi non tunai di satuan kerja perangkat daerah dengan pilot projek RSUD R. Syamsudin SH.

Berkaitan dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai pelaksanaan Inpres (Instruksi Presiden) RI Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, perlu dilakukan Percepatan ITNT (Implementasi Transaksi Non Tunai) pada Pemerintah Daerah, yang ditindaklanjuti dengan Surat Edaran Mendagri (Menteri Dalam Negeri) RI Nomor 91011867/SJ tanggal 17 April 2017 tentang ITNT pada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota, yang salah satu isinya ITNT pada Pemerintah Daerah Kabupaten dan Kota harus sudah dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2018 mendatang. Arya

 

BERITA TERKAIT

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

LPDB-KUMKM Dorong Koperasi Sektor Produktif Akses Dana Bergulir

NERACA Jakarta - Langkah konkret dalam mendukung ketahanan pangan nasional terus dilakukan oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro,…

Terkait Evaluasi LPPD 2024, Ini Kata Pj Wali Kota Sukabumi

NERACA Sukabumi - Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2024, merupakan laporan penyelenggaran pemerintah daerah selama 1 (satu) tahun anggaran…

Bupati Tangerang Harapkan Reformasi Agraria Solusi Masalah Pertanahan

NERACA Tangerang - Pejabat (Pj) Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono berharap adanya gerakan sinergitas reformasi agraria di Indonesia bisa menjadi…