LSM Bentar Dukung OTT Cegah Kejahatan Korupsi

LSM Bentar Dukung OTT Cegah Kejahatan Korupsi

NERACA

Lebak - Lembaga Swadaya Masyarakat Benteng Aliansi Rakyat (LSM-Bentar) Provinsi Banten mendukung operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas kejahatan korupsi yang bisa menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

"Kita mengapresiasi KPK selama beberapa bulan terakhir ini telah menangkap lima kepala daerah,termasuk Wali Kota Cilegon," kata Ketua LSM Bentar Provinsi Banten Ahmad Yani di Lebak, Selasa (26/9).

Selama ini, Provinsi Banten merupakan daerah rawan korupsi dan masuk enam besar di Indonesia berdasarkan kajian KPK. Pelaku kejahatan korupsi itu bisa dilihat dari gaya hidup mereka dengan kondisi rumah yang megah juga kendaraan luxs. Kehidupan mereka lebih bermewah-mewahan dengan kekayaan harta melimpah.

Ironisnya, pelaku kejahatan korupsi itu sebagai kepala daerah juga pejabat daerah. Semestinya, kata dia, kepala daerah tersebut bisa membawa harapan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya. Namun, kepala daerah itu melakukan tindakan kejahatan korupsi yang bertentangan dengan hukum negara juga hukum agama."Kami sangat menyesalkan perbuatan korupsi itu terjadi di Banten dan pelakunya kepala daerah," kata dia menjelaskan.

Ia mengatakan, penangkapan kejahatan korupsi melalui OTT dinilai sangat efektif dan tepat guna menyelamatkan keuangan negara dari bandit-bandit korupsi. Apalagi, pemerintah tengah memfokuskan pembangunan infrastuktur untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Apabila, kejahatan korupsi itu dibiarkan tanpa pencegahan maka akan menimbulkan kemiskinan dan kesengsaraan rakyat banyak. Akibat dampak kejahatan korupsi juga menghancurkan sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kejahatan korupsi itu adalah sebagai musuh negara sehingga lembaga KPK harus serius mencegah korupsi. Karena itu, pihaknya mendukung OTT yang dilakukan KPK guna mewujudkan pemerintahan yang bersih tanpa tindakan kejahatan korupsi. Apapun, perbuatan korupsi itu tentu sangat merugikan keuangan negara juga masyarakat.

"Kami berharap pelaku kejahatan korupsi mendapat hukuman berat karena musuh negara itu. Idealnya, jika keuangan negara cukup besar sebaiknya diterapkan hukuman mati," tegas dia.

Menurut Yani, pelaku korupsi masuk kategori kejahatan luar biasa sehingga diberantas hingga akar-akarnya. Sebab, beberapa negara yang tingkat korupsinya tinggi dipastikan kehidupan rakyatnya banyak yang miskin dan sengsara. Karena itu, lanjut dia, perbuatan korupsi termasuk kejahatan luar biasa karena berdampak terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara."Kami minta OTT dioptimalkan dan minimal bisa mengeliminasi kasus kejahatan tindak pidana korupsi," ujar dia.

Tokoh ulama Kabupaten Lebak KH Nurdin Tajri menggatakan saat ini, korupsi belum bisa dituntaskan secara penegakan hukum maupun pendekatan spiritual. Sebab pelaku koruptor merupakan sebuah penyakit sosial di masyarakat yang terjadi karena dorongan nafsu syahwat untuk memiliki kekayaan melimpah dengan cara merampas hak hidup warga. 

Tindakan perilaku korupsi karena mereka memiliki sikap hidup rakus, tamak, dan serakah."Pelaku korupsi itu dosa besar karena berdampak terhadap sosial,ekonomi juga kondisi negara," kata dia. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…