Gubernur Harapkan KPK Lakukan Pembinaan di Banten

Gubernur Harapkan KPK Lakukan Pembinaan di Banten 

NERACA

Serang - Gubernur Banten Wahidin Halim berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pembinaan dan pencegahan korupsi di Banten karena provinsi ini masih membutuhkan pembinaan dan pengawasan.

"Sampai kapanpun KPK ada di Banten ya seneng-seneng saja, malah tugas gubernur terbantu. Jadi sampai kapanpun KPK menyiapkan waktunya untuk melakukan pembinaan di Banten bagi saya malah bagus," kata Gubernur Banten Wahidin Halim di Serang, sebagaimana dikutip antara, kemarin.

Wahidin Halim meminta kepala daerah di Banten berhati-hati dalam menjalankan tugas, menjaga integritas, takut sama negara dan harus merasa takut sama Tuhan. Apalagi KPK di Banten sudah berusaha melakukan pembinaan dan upaya pencegahan korupsi, namun demikian itu tergantung pada orangnya yang diberikan amanah.

"Walaupun kita sudah berusaha melakukan pembinaan, tetapi tergantung manusianya. Jangan diikutin sahwat ingin mengusasi harta rakyat itu," kata Wahidin Halim saat dimintai tanggapan terkait OTT yang terjadi di Kota Cilegon yang melibatkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi.

Wahidin juga berharap pembinaan yang dilakukan KPK yerkait upaya pencegahan korupsi terus dilakukan di Banten. Dengan demikian, tugas-tugas gubernur dalam melakukan pembinaan kepala daerah terutama kaitannya dalam pencegahan korupsi sangat terbantu oleh KPK.

Dengan demikian, kata dia, kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Banten dalam kaitannya upaya pencegahan korupsi semakin bagus karena adanya pembinaan SDM dari KPK. Wahidin juga berjanji akan terus memacu kinerja dalam rencana aksi kordinasi supervisi dan pencegahan korupsi (Korsupgah) oleh KPK di Banten sehingga rencana aksi Korsupgah di Banten dapat dilaksanakan dan berjalan sesuai agenda yang direncanakan."Memang dengan kondisi yang ada di Banten sekarang ini membutuhkan waktu dan kesabaran," ujar dia.

Terkait penahanan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi oleh KPK pada Minggu (24/9), akhirnya Gubernur Banten menetapkan Wakil Wali Kota Cilegon Edi Ariadi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cilegon menggantikan Iman Ariadi yang saat ini sedang ditahan KPK terkait dugaan kasus korupsi perijinan di Kota Cilegon.

Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten penetapan Plt Walikota Cilegon No 132/Kep.37-Huk/2017 ditandatangani Gubernur Banten Wahidin Halim dan diserahkan langsung kepada Edi Ariadi disaksikan Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono di Kantor Gubernur Banten di Serang, Senin (25/9).

Usai menerima SK, Plt Walikota Cilegon Edi Ariadi mengatakan, ia akan segera melakukan langkah-langkah dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Cilegon agar roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. Pihaknya juga akan melakukan pelaporan secara berkala kepada Gubernur Banten terkait proses pembangunan yang dijalankan di Kota Cilegon."Setelah saya menerima SK ini secara berjenjang kami akan menyampaikan laporan terkait jalannya pemerintahan di Kota Cilegon. Mudah-mudahan saya bisa menjalankan tugas dengan baik," kata Edi.

Usai menerima SK tersebut, ia mengaku akan melakukan pembenahan terutama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Cilegon serta menjalankan roda pemerintahan supaya tetap berjalan dengan baik."Nanti kami segera kumpulkan pada kepala OPD untuk memberikan arahan," kata Edi.

Sebelumnya KPK pada Minggu (24/9) menahan Walikota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan Amdal pembangunan pusat perbelanjaan Transmart di Kota Cilegon. Ant

 

BERITA TERKAIT

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Kanwil Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan Pendaftaran Merek Kolektif

NERACA Palembang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan menyosialisasikan pendaftaran merek kolektif yang merupakan…

Jokowi Apresiasi PPATK Atas Pengakuan Efektivitas APU PPT

NERACA Jakarta - Presiden Joko Widodo mengapresiasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak…

KPK Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi di Pemprov Lampung

NERACA Bandarlampung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. "Kehadiran…