Kejaksaan Hidupkan Kembali Jabatan Eselon V

Kejaksaan Hidupkan Kembali Jabatan Eselon V

NERACA

Jakarta - Kejaksaan akan menghidupkan kembali jabatan eselon V kasubsi di Kejaksaan Negeri dan cabang kejaksaan negeri untuk mengoptimalisasikan tugas dan fungsi kejaksaan kembali.

"Serta tambahan delapan jabatan eselon II/a di lingkungan Kejaksaan Agung berdasarkan Peraturan Presiden RI Nomor 29 Tahun 2016 dan Peraturan Jaksa Agung RI Nomor : PER-006/A/JA/07/2017," kata Jaksa Agung HM Prasetyo dalam pembukaan Rakernis Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kejaksaan di Jakarta, Selasa (26/9).

Karena itu, kata dia, pengisian jabatan baru tersebut akan segera direalisasikan secepatnya guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan. Kebijakan promosi dan mutasi sepenuhnya dengan mengedepankan aspek prestasi, dedikasi, loyalitas dan integritas yang tidak lagi tersandera budaya "urut kacang".

Sementara "tour of duty" dan "tour of area" akan dilakukan secara berkelanjutan sesuai formasi dan ketersediaan anggaran. Kebijakan "reward and punishment" dan kaderisasi juga akan dilakukan secara objektif dan proporsional demi menjaga eksistensi institusi dan estafet kepemimpinan.

"Demikian pula dengan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan RI yang menjadi tugas, tanggung jawab dan dilaksanakan oleh Bidang Pembinaan, saya minta agar rekrutmen tersebut dilakukan secara benar, selektif, bersih, objektif dan transparan agar pada akhirnya menemukan bibit unggul dan pilihan demi meningkatkan kualitas aparatur Kejaksaan yang berkualitas dan memilik bekal keilmuan prima dan berintegritas yang kelak dapat diharapkan dapat menjadi Insan Adhyaksa yang mumpuni dan terpuji," papar dia.

Disisi yang lain, upaya pengelolaan data base kepegawaian, pengawasan dan pembuatan berbagai statistik berkaitan tugas teknis serta penerapan dan pengembangan teknologi informasi di lingkungan Kejaksaan RI juga perlu dioptimalkan, terutama dalam rangka transparansi dan keterbukaan bagi masyarakat serta guna penyiapan data dan informasi bagi kepentingan internal yang dapat ditemukan dan disajikan dengan lengkap, jelas, cepat dan akurat sebagai bahan untuk menyusun kebijakan dan membuat keputusan.

Tidak dipungkiri lagi bahwa pemanfaatan teknologi informasi (IT) dalam mendukung keberhasilan tugas-tugas Kejaksaan menjadi salah satu aspek yang sangat dibutuhkan, sehingga saya berpesan agar pengelolaan data dan IT betul-betul diselenggarakan secara serius dan sungguh-sungguh guna menopang keberlangsungan dan keberhasilan pelaksanaan tugas disegala bidang.

Ia menyebutkan pula dalam rangka peningkatan upaya pemulihan aset, diperlukan inovasi, langkah-langkah dan terobosan. Kinerja Tim Verifikasi Khusus Barang Rampasan dan Sitaan Kejaksaan RI perlu didorong untuk lebih mengoptimalkan intensitas kerjanya. Ant

 

BERITA TERKAIT

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…

BERITA LAINNYA DI

Indonesia Potensial dalam Pengembangan Ekonomi Digital

NERACA Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria mengatakan bahwa Indonesia memiliki potensi yang besar dalam pengembangan…

Urbanisasi Berdampak Positif Jika Masyarakat Punya Keterampilan

NERACA Jakarta - Deputi Bidang Pengendalian Penduduk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Bonivasius Prasetya Ichtiarto menyatakan bahwa perpindahan…

Hari Kartini Momentum Perempuan Kembangkan Diri

NERACA Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti menilai peringatan Hari Kartini pada 21 April menjadi momentum bagi…