KPK: CSR ke Klub Bola Jadi Modus Baru

KPK: CSR ke Klub Bola Jadi Modus Baru

NERACA

Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengungkapkan adanya modus baru penyamaran suap ke kepala daerah yaitu melalui klub bola kota setempat.

“Hal itu terungkap dari kasus dugaan suap sebesar Rp1,5 miliar kepada Wali Kota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi terkait proses perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon yaitu untuk memuluskan rekomendasi Amdal (Analisis mengenai dampak lingkungan) mall Transmart,” kata Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Sabtu (23/9).

"Dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) kali ini terungkap modus operandi yang baru yang menggunakan CSR (corporater social responsibility) perusahaan pada klub sepak bola daerah untuk menerima yaitu Cilegon United Football Club yang diindikasikan untuk menyamarkan dana agar tercatat pembukuan CSR atau 'sponsorship' perusahan yaitu PT BA (Brantas Abipraya) dan PT KIEC (Krakatau Industrial Estate) dan hanya sebagian bantuan yang disalurkan pada Cilegon United Football Club," kata Basaria Panjaitan.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (22/9) terhadap 9 orang terkait kasus ini, sementara Imam Ariyadi mendatangi kantor KPK pada hari yang sama pada sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut Basaria, dalam OTT tersebut total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,152 miliar yaitu terdiri dari Rp800 juta yang berasal dari PT Brantas Abipraya dan Rp352 juta yang merupakan sisa uang Rp700 juta yang berasal dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon.

"Uang Rp800 juta dan Rp700 juta merupakan bagian dari komitmen Rp1,5 miliar untuk wali kota Cilegon dari PT KIEC dan PT BA melalui Cilegon United Football Club agar dikeluarkan perizinan untuk pembangunan mall Transmart. Pemberian dilakukan dalam 2 kali transfer," tambah Basaria.

Transfer pertama Pada 19 September 2017 dari PT KIEC kepada rekening Cilegon United Football Club senilai Rp700 juta selanjutnya pada 22 September dari kontraktor PT BA ke rekening Cilegon United Football sebesar Rp800 juta.

Tim KPK juga sudah menyegel sejumlah ruangan di beberapa lokasi yaitu pertama kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal kota Cilegon, kantor Club Olah Raga Cilegon United dan beberapa ruangan di kantor PT KIEC dan PT BA yaitu di ruang direksi, "accounting", "finance" dan legal.

"KPK mengingatkan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dilakukan dengan menjujung tinggi prinsip akuntabilitas dan transparan termasuk perizinan yang menjadi kewenangan kepada daerah dan jajarannya karena tindak pidana koruso akan berdampak buruk pada iklim bisnis di daerah. Proses perizinan harus sederhana, mudah diakses dan berdasarkan aturan hukum atau tidak meminta atau pungutan melebihi aturan yang ada," tegas Basaria.

Sedangkan bagi pelaku bisnis agar menerapkan prinsip "good corproate governance" di perusahaannya dan menyusun aturan yang ketat tentang larangan pemberian dalam bentuk apapun terhadap pegawai negeri atau penyelenggara negara. Ant

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…