Kepentingan Masyarakat Jadi Tolak Ukur RUU Prioritas

Kepentingan Masyarakat Jadi Tolak Ukur RUU Prioritas

NERACA

Jakarta - Kepentingan masyarakat perlu menjadi tolak ukur yang penting dalam membuat suatu produk hukum perundang-undangan yang bakal menjadi agenda Rancangan Undang-Undang (RUU) prioritas yang bakal dibahas oleh DPR RI.

"Kepentingan masyarakat harus senantiasa menjadi tolak ukur dalam penentuan Program Legislasi Nasional RUU Prioritas," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (22/9).

Politisi PKB itu mengusulkan agar berbagai RUU yang berdampak luas bagi masyarakat, layak menjadi prioritas penyusunan program legislasi nasional (Prolegnas). Dia juga mengingatkan bahwa berbagai masukan langsung dari masyarakat tersebut harus ditindaklanjuti dan disusun menjadi peraturan perundang-undangan sesuai dengan tingkat kebutuhan dan urgensinya.

"Semua masukan dan aspirasi masyarakat yang sudah kita dengar, hendaknya kita pahami dan serap dengan baik, agar maksud dan interpretasinya tidak salah," papar dia.

Setelah itu, ujar dia, aspirasi tersebut juga jangan hanya sekadar menjadi catatan tetapi harus ditindaklanjuti sebagai bentuk respons dewan terhadap masyarakat. Neng Eem menyatakan, penentuan Prolegnas RUU Prioritas 2018 harus dilakukan dengan sangat hati-hati karena dua tahun ke depan ini, yaitu 2018 dan 2019, merupakan tahun politik di mana seluruh elemen masyarakat akan disibukkan dengan berbagai kegiatan politik.

Sebagaimana diwartakan, Rapat Paripurna DPR telah menyetujui perubahan Program Legislasi Nasional prioritas tahun 2017 dan Prolegnas prioritas 2015-2017."Apakah perubahan Prolegnas prioritas tahun 2017 dan Prolegnas prioritas tahun 2015-2019 dapat disetujui," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dalam Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (13/9).

Setelah itu, seluruh anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna itu menyatakan setuju lalu Hermanto mengetuk palu sebagai tanda persetujuan perubahan Prolegnas tersebut.

Sebelum pengesahan tersebut, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR Firman Soebagyo menjelaskan hasil rapat yang dilakukan Baleg bersama DPD dan Kementerian Hukum dan HAM pada Senin (4/9) antara lain mencakup percepatan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang ditangani Alat Kelengkapan Dewan (AKD) sehingga target prioritas diselesaikan tepat waktu.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Setya Novanto mengusulkan agar perencanaan legislasi di lembaga legislatif itu tidak hanya didasarkan pada kuantitas yakni RUU terdaftar dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas, tapi juga pada kualitas.

"DPR RI dan Pemerintah perlu mengevaluasi bentuk Prolegnas yang selama ini masih mengutamakan kuantitas," kata Setya Novanto pada rapat paripurna ulang tahun ke-72 DPR RI, di Jakarta, Selasa (29/8).

Menurut Novanto, proyeksi DPR RI ke depan, hendaknya perencanaan legislasi tidak hanya bertumpu pada kuantitas RUU yang akan dibahas, tapi juga mempertimbangkan pendekatan kualitas. Ant

 

BERITA TERKAIT

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…

BERITA LAINNYA DI

Aiptu Supriyanto Cerminan Polisi Jujur Berintegritas

NERACA Jakarta - Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarto menyebut tindakan Aiptu Supriyanto mengembalikan uang temuan milik pemudik yang…

RI Bisa Jadi Penengah Konflik Iran-Israel

NERACA Yogyakarta - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta Prof Al Makin memandang Indonesia berpeluang menjadi mediator atau…

Ruang Siber Telah Menjadi Medan Perang Modern

NERACA Semarang - Pakar keamanan siber Dr. Pratama Persadha mengatakan bahwa ruang siber telah menjadi medan perang modern yang memperlihatkan…