Memahami Latar Belakang Rohingya Agar Terhindar

Oleh: Roy Rosa Bachtiar 

Masyarakat dunia tengah menyoroti isu kekerasan, yang menjurus pada pemebersihan etnis, yang dilakukan pemerintah Myanmar terhadap kaum minoritas Rohingya di Rakhine State.

Aksi yang telah menimbulkan ratusan korban jiwa warga sipil dan mengakibatkan sekitar 300.000 lainnya melarikan diri ke negara-negara tetangga pun tak ayal menjadi konsumsi media di seluruh dunia.

Beragam media berkaliber global, nasional, hingga lokal pun turut meramaikan arus informasi dan pemberitaan kepada masyarakat, termasuk di Indonesia. Isu tersebut pun diberitakan dengan berbagai sudut pandang baik politik, sosial-budaya, bahkan agama, yang tidak jarang memicu sentimen di luar Myanmar.

Dengan banyaknya pemberitaan semacam itu, maka diperlukan kebijakan dan pemahaman yang menyeluruh terhadap kekerasan yang terjadi di Myanmar tersebut.

Terkait dengan isu kekerasan berlatar belakang agama, ASEAN Studies Center Fisipol Universitas Gadjah Mada Yogyakarta berpendapat masyarakat harus tahu latar bentrokan dan kekerasan yang terjadi di negara tersebut.

Menurut staf peneliti ASC Karina Larasati yang ditemui di Yogyakarta menjelaskan, sebetulnya yang terjadi di Rakhine state lebih menjurus pada latar belakang sejarah dan politik zaman kerajaan.

Karina menjelaskan, etnis Rohingya pada mulanya terbentuk karena alasan politik pada abad ke 9-10 yang kala itu sudah menempati wilayah Rakhine state. Bersamaan dengan masa kolonialisme, penduduk Muslim yang berada di Bangladesh pun dipindahkan ke Rakhine state yang selanjutnya oleh militer Myanmar diberikan panggilan atau sebutan khusus yaitu sebagai Muslim "Bengali-ethnic origin".

Dengan kata lain, katanya melanjutkan, etnis Rohingya sebenarnya adalah bentukan pemerintah Myanmar yang memberikan nama sebutan tersebut kepada warga muslim asal Bengali itu.

Rohingya merupakan sebutan yang diberikan Myanmar sebagai identitas kepada golongan minoritas tersebut, yang merupakan pendatang muslim dari Bangladesh, ucap Karina.

Oleh sebab itu ASC menilai jika konflik tersebut dikaitkan dengan isu diskriminasi ras atau bahkan agama maka tidak tepat, karena secara historis telah memiliki akar yang sangat jauh.

Munculnya isu sentimen agama dalam konflik di Rakhine state tidak lepas dari situasi mayoritas penduduk Myanmar yang beragama Budha, sedangkan yang diserang dan menjadi korban ialah etnis minoritas beragama Islam. Dengan kondisi demikian, maka isu agama pun dengan mudah mencuat dan dianggap sebagai alasan utama tindak kekerasan tersebut, tutur Karina.

Sementara itu, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Tulus Warsito berpendapat permasalahan Rohingya di Myanmar bukan semata-mata berkaitan dengan isu agama khususnya agama Islam.

Permasalahan ini lebih kompleks dari sekadar isu agama karena memiliki unsur masalah pluralisme, perbatasan, dan kewarganegaraan.

Tulus mengatakan, ketiga aspek tersebut mengakibatkan masyarakat Rohingya mengkristal dan berinisiatif membuat gerakan yang menginginkan Rakhine menjadi sebuah negera mandiri.

Makanya penilaian kasus di Rakhine menjadi kurang relevan jika kasus itu hanya dikatakan berkaitan dengan isu agama, kata Tulus menegaskan.

Tidak Terprovokasi

Demi mengurangi risiko masyarakat terbawa arus dan dengan mudah menerima kabar bohong atau hoax yang beredar dengan mengatasnamakan isu kekerasan Rohingya, ASC UGM mengimbau masyarakat agar bisa memiliah sumber berita dengan bijak.

Hindari penilaian subjektif dan pahami latar belakang masalah di Myanmar dapat mengurangi risiko terprovokasi oleh hoax, kata Karina.

Mengingat sensitivitas kasus di Myanmar yang kerap dikaitkan dengan isu agama, ASC pun meminta masyarakat agar tidak pula dengan mudahnya menyebarkan berita-berita atau bahkan foto-foto korban kekerasan yang tidak diketahui asalnya.

Apabila masyarakat dengan mudahnya menerima dan kemudian menyebarkan kabar bohong, atau berkomentar tidak baik di media sosial maka dapat menimbulkan dampak negatif di dalam negeri.

Akan lebih baik jika masyarkat memberikan dorongan dan dukungan kepada pemerintah Indonesia untuk terus berjuang melalui diplomasi dan mengirimkan bantuan kepada etnis Rohingya, ucap Karina.

Dengan dukungan tersebut, ujar Karina melanjutkan, pemerintah akan melihat bahwa "civil society" masyarakat Indonesia terhadap ASEAN mulai menunjukkan kemajuan dan menjadi penyemangat bagi pemerintah untuk berkontribusi positif.

Dia pun mengingatkan bahwa masalah apa pun yang berasal dari luar tidak akan memberikan keuntungan jika disikapi dengan amarah dan provokasi, yang ada hanya akan membawa kerugian dan kekacauan di Tanah Air, kata Karina.

Tanpa Intervensi

Sehubungan dengan peran negara-negara ASEAN dalam masalah di Myanmar, dosen Jurusan Hubungan Internasional UMY Ali Muhammad mengatakan ASEAN tidak bisa melakukan berbagai tindakan untuk membantu menyelesaikan kasus Rohingya karena setiap negara di ASEAN memiliki masalah sendiri. Selain itu, negara Myanmar selama ini tertutup sehingga ASEAN tidak bisa melakukan intervensi.

Namun Ali menilai Indonesia masih bisa diterima Myanmar, termasuk pesan masyarakat Muslim Indonesia pun telah diterima oleh pemerintah Myanmar sehingga tidak perlu untuk mengadakan demonstrasi.

Dalam ASEAN, terdapat sebuah aturan aksi intervensi terkait masalah yang sedang dialami oleh negara anggota sehingga negara lain tidak bisa serta merta melakukan intervensi.

Hal itu dikenal dengan "ASEAN Way", yang di dalamnya berisi penolakan terhadap segala bentuk intervensi terhadap kasus-kasus yang terjadi di dalam negeri.

Terkait dengan hal ini, ASC UGM berpendapat ASEAN Way menjadi alasan betapa sulitnya mencari solusi untuk mengakhiri kekerasan terhadap etnis Rohingya. Maka akan lebih tepat jika mengatakan kasus di Myanmar lebih tepat sebagai kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia dari pada disebut sebagai kekerasan agama.

Masalah ini tidak bisa diselesaikan karena banyak kekhawatiran dari negara-negara lain jika melakukan intervensi ke Myanmar maka akan mencederai nilai-nilai dalam ASEAN Way tersebut.

Jika hal itu bersikeras dilakukan, maka akibatnya jika kelak terjadi konflik di negara-negara anggota ASEAN lainnya maka akan mengalami intervensi asing seperti apa yang dialami Myanmar, tutur Karina menjelaskan. (Ant.)

BERITA TERKAIT

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…

BERITA LAINNYA DI Opini

Pembangunan IKN Terus Berlanjut Pasca Pemilu 2024

  Oleh: Nana Gunawan, Pengamat Ekonomi   Pemungutan suara Pemilu baru saja dilakukan dan masyarakat Indonesia kini sedang menunggu hasil…

Ramadhan Momentum Rekonsiliasi Pasca Pemilu

Oleh : Davina G, Pegiat Forum Literasi Batavia   Merayakan bulan suci Ramadhan  di tahun politik bisa menjadi momentum yang…

Percepatan Pembangunan Efektif Wujudkan Transformasi Ekonomi Papua

  Oleh : Yowar Matulessy, Mahasiswa PTS di Bogor   Pemerintah terus menggencarkan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah Papua. Dengan…