BUMDes Perlu Diperkuat untuk Serap Produksi Pertanian

 

 

 

NERACA

 

Jakarta - Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) perlu untuk diperkuat peran dan pemberdayaannya agar dapat menyerap hasil produksi seperti produksi pertanian yang ada di desa-desa. "Kita perkuat BUMDES, dia menjadi sentra penjualan kebutuhan di desa, begitu juga sebaliknya untuk menyerap hasil produksi desa," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Jakarta, Selasa (19/9).

Menurut politisi PKB itu, penguatan BUMDES untuk menyerap hasil produksi juga perlu dilakukan dengan meningkatkan kemitraan yang luas dengan pelaku pasar. Dengan demikian, lanjutnya, maka ke depannya juga akan benar-benar menjadi produktif dalam menopang perekonomian desa. Menteri Eko juga menyayangkan bila hanya bangunannya saja yang terlihat luas, namun peran badan usaha tersebut tidak bisa untuk menjadi fondasi perekonomian dari desa.

Sebelumnya, Menteri Eko Putro Sandjojo juga menginginkan masyarakat juga ikut mengawasi penggunaan dana desa yang merupakan salah satu program andalan pemerintah. "Dana Desa yang kami salurkan ke setiap desa dari APBN jumlahnya dan penggunaannya pun harus diketahui oleh warga untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan. Maka dari itu, masyarakat pun harus ikut mengawasi dalam hal pemanfaatannya," kata Eko Putro.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini mengatakan bahwa tahun ini pemerintah mengucurkan anggaran untuk Dana Desa tersebut sebesar Rp60 triliun atau masing-masing desa di Indonesia mendapatkan bantuan sebesar Rp800 juta. Dia juga menginginkan warga bisa melaporkan jika ternyata ditemukan penggunaan Dana Desa di daerahnya diselewengkan, dengan menghubungi Satgas Desa dan menelepon ke 1500040.

Selain itu, ujar dia, kepala desa pun jangan takut jika ada upaya kriminalisasi juga bisa melaporkan ke nomor hotline tersebut dan dalam waktu 2x24 jam maka akan ada tim yang turun. "Kami pun akan melindungi setiap kades jika ada yang berupaya mengkriminalisasikannya asalkan dalam memanfaatkan Dana Desa tersebut sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan," paparnya.

Menteri Eko memaparkan, pemberian Dana Desa yang disalurkan tersebut harus digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti membangun BUMDes, embung, sarana olah raga dan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades). Kementerian, lanjutnya, akan mengevaluasi angka penyerapan dan pemanfaatan program itu untuk meminimalisasikan adanya penyelewengan.

Dalam kesempatan sebelumnya, Eko sempat mengatakan jika BUMDes dikonsolidasikan dengan baik bakal menghasilkan net profit hingga Rp75 triliun per tahun. BUMDes, menurutnya, harus memiliki model bisnis yang tepat sesuai dengan potensi desa masing-masing. "Sudah ada dalam beberapa bulan ini BUMDes bisa menghasilkan Rp100 juta lebih per bulan. Nah, setahun kan Rp1,2 miliar. Kalau Rp1 miliar saja setiap BUMDes per tahun, 75.000 BUMDes saja kalau dikonsolidasikan itu akan menghasilkan net profit Rp75 triliun. Ini belum ada BUMN yang punya net profit Rp75 triliun. Indonesia negara besar, harus dikonsolidasi," ujarnya.

Eko menambahkan, terdapat BUMDes yang saat ini telah dibantu beberapa perusahaan BUMN. Adapun BUMDes ini nantinya didorong untuk menjadi penyalur hibah dan barang bersubsidi seperti gas, sembako, dan pupuk. Menurutnya, jika hal tersebut berjalan, keuntungan Rp100 juta per bulan bagi BUMDes bukan lagi menjadi hal sulit.

BERITA TERKAIT

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Pemerintah Pastikan Defisit APBN Dikelola dengan Baik

  NERACA Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih terkelola dengan baik. “(Defisit)…

Kemenkeu : Fiskal dan Moneter Terus Bersinergi untuk Jaga Rupiah

  NERACA Jakarta – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu mengatakan kebijakan fiskal dan moneter terus disinergikan…

Kereta akan Menghubungkan Kawasan Inti IKN dengan Bandara Sepinggan

    NERACA Jakarta – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengungkapkan kereta Bandara menghubungkan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan atau KIPP…